
Liputan08.com Jakarta, 15 Juli 2025 – Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan berhasil mengamankan buronan tindak pidana pemalsuan surat atas nama Agus Sudirman di kawasan Jl. Sunter Mas Utara Raya, Jakarta Utara.
Agus Sudirman (79), yang merupakan terpidana asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara memakai surat atau akta palsu seolah-olah benar dan tidak dipalsu, yang menimbulkan kerugian ditaksir mencapai Rp15 miliar.
“Terpidana Agus Sudirman terbukti bersalah dan telah dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun. Penangkapan dilakukan secara kooperatif dan tanpa perlawanan, sehingga proses pengamanan berlangsung lancar,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan persnya, Selasa (15/7/2025).
Agus Sudirman diketahui berprofesi sebagai Komisaris BPR Restu Dana dan berdomisili di Banyuwangi, Jawa Timur. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Jatim hingga akhirnya berhasil diamankan oleh Tim SIRI.
“Selanjutnya, terpidana dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna proses eksekusi,” tambah Harli.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung melalui pernyataan tertulis menegaskan bahwa jajarannya akan terus memburu para buronan yang masih berkeliaran.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua buronan berhasil dieksekusi demi tegaknya kepastian hukum. Saya imbau seluruh DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat aman bagi pelaku yang melarikan diri dari tanggung jawab hukum,” tegas Jaksa Agung melalui Puspenkum.
Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa Kejaksaan RI terus bekerja aktif dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa para pelaku kejahatan tidak bisa menghindari proses hukum yang sah.
(Zakar)
Tags: Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pemalsuan Surat Rp15 Miliar di Jakarta Utara
Baca Juga
-
19 Feb 2025
Pangdam IM Hadiri Apel Dansat TNI AD 2025 di Sanggabuana, Perkuat Profesionalisme Prajurit
-
28 Des 2024
Ketua PWI Bogor Dedi Firdaus Pembakaran Kantor PAKAR Adalah Teror Terhadap Kebebasan Pers
-
09 Jul 2025
Wujudkan Bogor Hijau, Wuling Motors Serahkan 1.000 Bibit Trembesi untuk Program Hutan Kota
-
11 Jan 2025
16 Anggota Baru PWI Kota Bogor Teken Pakta Integritas, Perkuat Komitmen Organisasi
-
21 Jan 2025
PWI Kabupaten Bogor Dilantik Pj. Bupati Bachril: Jadikan Pers Pilar Informasi yang Edukatif dan Konstruktif
-
22 Apr 2025
Dua Saksi Kunci Kasus Jiwasraya Koruptor Makin Tak Nyaman Bukti Kian Menguat!
Rekomendasi lainnya
-
24 Feb 2025
Fitnah Dosa Besar yang Tak Cukup dengan Maaf Harus dengan Tobat Sejati
-
23 Mar 2025
PWI Pusat Pembekuan PWI Jawa Barat oleh Hendry Ch Bangun Ilegal dan Tanpa Kewenangan
-
06 Des 2024
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Ruko di Tengah Hujan Deras
-
13 Jan 2025
Peringatan HUT ke-18 PMPP TNI, Olahraga Bersama Wujudkan Kebersamaan dan Kebugaran
-
31 Mei 2025
Respons Cepat Bupati Bogor Selamatkan Pasangan Lansia Terlantar di Pamijahan, Dapat Bantuan Rumah dan Logistik
-
24 Jan 2025
165 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Hingga Penampungan