Liputan08.com Jakarta, 15 Juli 2025 – Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan berhasil mengamankan buronan tindak pidana pemalsuan surat atas nama Agus Sudirman di kawasan Jl. Sunter Mas Utara Raya, Jakarta Utara.
Agus Sudirman (79), yang merupakan terpidana asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara memakai surat atau akta palsu seolah-olah benar dan tidak dipalsu, yang menimbulkan kerugian ditaksir mencapai Rp15 miliar.
“Terpidana Agus Sudirman terbukti bersalah dan telah dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun. Penangkapan dilakukan secara kooperatif dan tanpa perlawanan, sehingga proses pengamanan berlangsung lancar,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan persnya, Selasa (15/7/2025).
Agus Sudirman diketahui berprofesi sebagai Komisaris BPR Restu Dana dan berdomisili di Banyuwangi, Jawa Timur. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Jatim hingga akhirnya berhasil diamankan oleh Tim SIRI.
“Selanjutnya, terpidana dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna proses eksekusi,” tambah Harli.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung melalui pernyataan tertulis menegaskan bahwa jajarannya akan terus memburu para buronan yang masih berkeliaran.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua buronan berhasil dieksekusi demi tegaknya kepastian hukum. Saya imbau seluruh DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat aman bagi pelaku yang melarikan diri dari tanggung jawab hukum,” tegas Jaksa Agung melalui Puspenkum.
Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa Kejaksaan RI terus bekerja aktif dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa para pelaku kejahatan tidak bisa menghindari proses hukum yang sah.
(Zakar)
Tags: Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pemalsuan Surat Rp15 Miliar di Jakarta Utara
Baca Juga
-
02 Okt 2024
Wakil Ketua DPRD Bogor Tantang Bupati Bogor Selanjutnya Cabut Perbup 60
-
12 Des 2024
Kodam I/Bukit Barisan Aktifkan Tim Patroli Motoris Anti Begal di Medan
-
27 Feb 2026
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Terdampak Proyek Bendungan Cijurey
-
02 Sep 2025
Cetak Sejarah Baru, Pemkab Bogor Raih Rekor MURI 80 Jam Layanan Non-Stop dan Sabet Tiga Penghargaan Nasional di Apkasi Otonomi Expo 2025
-
06 Nov 2024
Rutan Rengat dan Polsek Rengat Barat Gelar Razia Gabungan di Blok Hunian untuk Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
-
25 Jun 2025
Tak Ada Tempat Aman! Buronan Korupsi Mega Mall Bengkulu Disergap di Tangerang
Rekomendasi lainnya
-
24 Feb 2025
Cegah Tawuran Pelajar Jelang Ramadhan, Polsek Palmerah Gelar Deklarasi Damai di 10 Sekolah
-
09 Apr 2025
Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Langsung Kesiapan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat dan Timur
-
25 Apr 2025
Dewan Pers Minta Tian Bahtiar Tak Ditahan, Tegaskan Komitmen Jaga Kebebasan Pers
-
20 Agu 2025
Jaksa Agung Resmi Buka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80: Memupuk Persaudaraan dan Semangat Sportivitas
-
26 Mei 2025
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Diangkat Jadi Wadirtipideksus Bareskrim, Redaksi Siber24jam.com dan Liputan08.com Beri Apresiasi Tinggi
-
01 Nov 2024
KORMI dan Insan Media Gelar Diskusi Sosialisasi Olahraga Masyarakat di Stadion Pakansari




