
Liputan08.com KAB. BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Senin (14/7/2025). Sebanyak 47 peserta dari enam kabupaten/kota di Jawa Barat mengikuti kegiatan tersebut sebagai syarat awal untuk menjadi anggota PWI.
Para peserta berasal dari Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Karawang, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh penting dari PWI, di antaranya Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat Danang Donoroso, Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Muhammad Noeh Watumena, serta Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah. Beberapa dari mereka turut menjadi pemateri dalam sesi OKK.
Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung, Asep Syahrial yang akrab disapa Kang Awing, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini.
“OKK ini bukan hanya sekadar pelatihan, tapi juga merupakan gerbang awal bagi wartawan untuk masuk menjadi bagian dari PWI, yang menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Ketua PWI Jawa Barat, Danang Donoroso, memberikan apresiasi khusus kepada panitia pelaksana dan PWI Kabupaten Bandung atas suksesnya penyelenggaraan OKK tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis PWI Jawa Barat dalam memperkuat kapasitas wartawan serta memperkokoh organisasi hingga ke daerah-daerah,” jelas Danang.
Ia juga menegaskan pentingnya memahami aspek keorganisasian dalam dunia kewartawanan. Dalam sambutannya, Danang menyebut bahwa PWI merupakan satu-satunya organisasi wartawan tertua dan memiliki struktur yang sah secara nasional.
“Tidak ada dualisme dalam tubuh PWI. PWI yang sah dipimpin oleh Hendry Ch Bangun. Kalau kita mengaku sebagai wartawan PWI, maka harus patuh pada sejarah dan struktur organisasi ini,” tegasnya.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dalam penyampaian materinya menyoroti pentingnya keberadaan wartawan yang tidak hanya menjalankan tugas secara profesional, namun juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberi manfaat bagi masyarakat dan bangsa.
Ia juga mengingatkan bahwa meski Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 memberikan kebebasan kepada wartawan untuk memilih organisasi, tidak semua organisasi wartawan memiliki legitimasi profesional.
“Saat ini ada puluhan organisasi wartawan. Tapi hanya empat yang diakui sebagai konstituen resmi Dewan Pers, yakni AJI, IJTI, PFI, dan PWI,” jelas Hendry.
Ia menambahkan bahwa OKK merupakan syarat mutlak bagi siapapun yang ingin bergabung sebagai anggota PWI. Selain itu, para calon anggota juga diwajibkan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bukti profesionalisme dan kapabilitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“PWI tidak sembarangan menerima anggota. Semua harus melalui proses orientasi, seleksi, dan pelatihan yang ketat,” tegas Hendry.
Dengan adanya kegiatan ini, PWI berharap semakin banyak wartawan di daerah yang memiliki kompetensi tinggi, beretika, dan menjunjung profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, sejalan dengan visi PWI sebagai organisasi yang kredibel dan berintegritas di tingkat nasional.
Baca Juga
-
15 Jan 2025
Kejaksaan Agung Tahan Hakim Tinggi Sumatera Selatan dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
-
02 Agu 2025
TNI Latih Baris-Berbaris Pelajar SMA di Ilaga Jelang HUT RI ke-80
-
15 Jul 2025
SWICC Resmi Hadir di RS Sentra Medika Cibinong, Jadi Pusat Layanan Kanker Terpadu Pertama di Bocimi
-
24 Jul 2025
Sekda Bogor: Penamaan Rupabumi Harus Jaga Nilai Sejarah dan Kearifan Lokal
-
19 Mei 2025
Royal Enfield Perkuat Layanan Purnajual di Banten Lewat Mobile Service Camp
-
17 Feb 2025
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek PUPR Banyuasin, Kerugian Negara Capai Rp 826 Juta
Rekomendasi lainnya
-
31 Okt 2024
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tahan Panitera PN Jakarta Timur dalam Kasus Korupsi Terkait Eksekusi Rp244,6 Miliar di Lahan PT Pertamina
-
07 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kapuas Pos Naikere Salurkan Sembako kepada Warga Kampung Naikere, Teluk Wondama
-
08 Nov 2024
Babinsa Desa Pilangsari Bantu Warga Bangun Talud untuk Cegah Longsor dan Lancarkan Aliran Air
-
29 Nov 2024
Permufakatan Jahat Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi
-
13 Des 2024
PMC Peduli Kemanusian Galang Dana Korban Bencana Alam Sukabumi Berkerjasama KPNF
-
12 Mar 2025
Sakaratul Maut: Perspektif Medis dan Islam Menurut KH Achmad Yaudin Sogir