Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pengadilan Agama Cibinong meluncurkan inovasi layanan keliling bertajuk Jemput Asa, yang memungkinkan proses sidang dilakukan langsung di kecamatan-kecamatan, tanpa harus ke Cibinong.
Launching program ini sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama digelar di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa (15/7). Hadir sejumlah pejabat, termasuk Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Forkopimda, serta jajaran Pemkab dan Pengadilan Agama Cibinong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan dukungannya atas kolaborasi ini. Ia menyebut inovasi Jemput Asa sebagai langkah nyata mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Bayangkan, jika semua perkara menumpuk di Cibinong, itu menyulitkan masyarakat. Inovasi ini bukan hanya efisiensi, tapi juga cara memberantas percaloan dan meningkatkan transparansi,” tegas Ajat.
Ajat menjelaskan, sidang keliling ini akan menjangkau wilayah seperti Jonggol, Jasinga, dan daerah pelosok lainnya. Pemkab Bogor juga mengintegrasikan layanan dengan sejumlah instansi, seperti Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP), untuk menangani dampak sosial, terutama pada perempuan dan anak pasca perceraian.
“Ini bukan hanya urusan pengadilan agama. Ini urusan kita bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Hj. Baiq Halkiyah, menjelaskan bahwa Jemput Asa merupakan bentuk reformasi pelayanan peradilan berbasis empati dan kemanusiaan.
“Melalui Jemput Asa, kami hadir langsung ke masyarakat, terutama kelompok rentan, dan menyediakan layanan sidang keliling, integrasi data, hingga antar-jemput bagi yang tidak memiliki akses transportasi,” kata Baiq.
Inovasi ini juga menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam sistem pembayaran perkara untuk mencegah pungutan liar.
“Pengadilan Agama bukan sekadar tempat mencari keadilan, tapi juga pelayan masyarakat. Kami berkomitmen berubah, maju, dan melayani dengan integritas,” pungkas Baiq.
Tags: Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Luncurkan Layanan Jemput Asa, Sidang Kini Dekatkan Masyarakat
Baca Juga
-
23 Jan 2025
TNI Satgas Yonif 641/Bru Bangun Kedekatan dengan Warga Walesi, Bawa Dampak Positif di Papua
-
23 Jul 2025
Tertibkan 115 PKL dan 16 Lapak Liar, Satpol PP Tata Kawasan Flyover Cileungsi Secara Humanis
-
28 Jan 2025
Hlau Batre Solusi Aki Letoi Biar Nggak Kayak Lemah Sahwat Lagi!
-
22 Mei 2025
Kejaksaan RI Luncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan Manfaatkan Lahan Sitaan untuk Dukung Swasembada Nasional
-
16 Jan 2025
Ketum PWDPI Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan di Mesuji ke Polda Lampung
-
27 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Hadiri Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di PWI Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
05 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Anjangsana ke Rumah Guru SMP, Bapak Maros, di Distrik Teluk Etna
-
11 Des 2025
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan IPB University
-
24 Jan 2025
Ketua LSM KPMP dan Ketua KRPP Ucapkan Selamat HUT PPM ke-44
-
18 Des 2024
Polsek Palmerah Tangkap ABH Pelaku Begal Payudara di Jakarta Barat
-
22 Jan 2026
11 Penambang Tewas Terpapar Gas Beracun di Pongkor, ANTAM Pastikan Insiden Bukan di Area Konsesi
-
01 Okt 2025
Ketua Kormi Kabupaten Bogor Rike Iskandar: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Meneguhkan Persatuan




