
Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pengadilan Agama Cibinong meluncurkan inovasi layanan keliling bertajuk Jemput Asa, yang memungkinkan proses sidang dilakukan langsung di kecamatan-kecamatan, tanpa harus ke Cibinong.
Launching program ini sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama digelar di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa (15/7). Hadir sejumlah pejabat, termasuk Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Forkopimda, serta jajaran Pemkab dan Pengadilan Agama Cibinong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan dukungannya atas kolaborasi ini. Ia menyebut inovasi Jemput Asa sebagai langkah nyata mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Bayangkan, jika semua perkara menumpuk di Cibinong, itu menyulitkan masyarakat. Inovasi ini bukan hanya efisiensi, tapi juga cara memberantas percaloan dan meningkatkan transparansi,” tegas Ajat.
Ajat menjelaskan, sidang keliling ini akan menjangkau wilayah seperti Jonggol, Jasinga, dan daerah pelosok lainnya. Pemkab Bogor juga mengintegrasikan layanan dengan sejumlah instansi, seperti Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP), untuk menangani dampak sosial, terutama pada perempuan dan anak pasca perceraian.
“Ini bukan hanya urusan pengadilan agama. Ini urusan kita bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Hj. Baiq Halkiyah, menjelaskan bahwa Jemput Asa merupakan bentuk reformasi pelayanan peradilan berbasis empati dan kemanusiaan.
“Melalui Jemput Asa, kami hadir langsung ke masyarakat, terutama kelompok rentan, dan menyediakan layanan sidang keliling, integrasi data, hingga antar-jemput bagi yang tidak memiliki akses transportasi,” kata Baiq.
Inovasi ini juga menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam sistem pembayaran perkara untuk mencegah pungutan liar.
“Pengadilan Agama bukan sekadar tempat mencari keadilan, tapi juga pelayan masyarakat. Kami berkomitmen berubah, maju, dan melayani dengan integritas,” pungkas Baiq.
Tags: Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Luncurkan Layanan Jemput Asa, Sidang Kini Dekatkan Masyarakat
Baca Juga
-
15 Feb 2025
Tausiah KH Dr. Dian Asfri Nasa’i di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar: Kader Harus Dekat dengan Allah, Teladani Rasulullah Menjelang Ramadan
-
15 Okt 2024
Kejaksaan Agung Raih Penghargaan Kolaborasi Strategis dalam Pemberantasan Korupsi dari iNews
-
21 Apr 2025
Pemkab Bogor Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Setu Rawa Jejed, DLH Segel dan Tutup Saluran Pembuangan Ilegal
-
12 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Posyandu dan Bagikan Makanan Bergizi untuk Warga Kampung Sangwar
-
15 Jan 2025
Kejaksaan Agung Tahan Hakim Tinggi Sumatera Selatan dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
-
26 Feb 2025
Pemkab Bogor Respons Cepat Aduan Warga, Perbaiki Jalan Tegar Beriman Hingga Bojonggede
Rekomendasi lainnya
-
29 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Dorong PWI Jadi Jembatan Informasi Antara Pemkab dan Masyarakat
-
11 Mar 2025
Benteng Padjajaran Izin Alih Fungsi Lahan Puncak Cisarua Sarat Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang
-
16 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Hadiri Diskusi LS VINUS Transparansi Rencana Kerja 2025 Jadi Sorotan
-
02 Jun 2025
Saatnya Kembali Bersatu Ulama PWI Bogor Ingatkan Pentingnya Silaturahmi di Tengah Perbedaan Pandangan
-
13 Feb 2025
Pj Bupati Bogor dan Lurah Nanggewer Mekar Resmi Buka Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
-
30 Apr 2025
Bupati Tanggamus Tanggapi Serius Kekosongan Kepemimpinan SMPN 1 Cukuh Balak dan Mutasi Guru Senior