Breaking News

JAM-Datun Gandeng PT SMI Perkuat Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Fokus Pulihkan Kekayaan Negara

Liputan08.com – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) menjalin kerja sama strategis dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), guna memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan upaya pemulihan kekayaan negara. Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

JAM-Datun R. Narendra Jatna menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi konkret antara aparat penegak hukum dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menciptakan iklim usaha yang taat hukum serta mengantisipasi potensi kerugian negara.

“Perjanjian ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), peningkatan kapasitas SDM, serta kerja sama mitigasi risiko hukum,” ujar R. Narendra Jatna saat menyampaikan sambutan sekaligus menjadi narasumber dalam sharing session bertema Good Corporate Governance.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip Business Judgment Rule oleh jajaran direksi PT SMI dalam setiap keputusan bisnis.

“Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur diharapkan mampu menerapkan prinsip kehati-hatian, beritikad baik, dan senantiasa tunduk pada peraturan perundang-undangan dalam setiap keputusan bisnis yang diambil,” tegasnya.

Menurut JAM-Datun, sinergi ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendampingi dan memperkuat institusi strategis negara agar dapat menjalankan bisnis secara akuntabel dan bertanggung jawab.

Perjanjian kerja sama ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola di internal PT SMI, tetapi juga menjadi model kolaborasi penegakan hukum perdata dan tata usaha negara yang progresif di BUMN lainnya.

Jakarta, 10 Juli 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya