
Liputan08.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan buronan kasus penipuan atas nama Eksi Anggraini. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025 di Kebonagung, Porong, Sidoarjo.
Eksi Anggraini, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, merupakan terpidana kasus penipuan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 917 K/Pid/2023. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan karena terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Penangkapan Eksi Anggraini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Harli, Jumat (13/6/2025).
Harli menambahkan, saat diamankan, terpidana Eksi Anggraini bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. Selanjutnya, Eksi Anggraini diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk menjalani eksekusi sesuai dengan putusan pengadilan.
Sementara itu, Jaksa Agung melalui pernyataannya mengimbau agar para buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan RI segera menyerahkan diri. “Kami akan terus memonitor dan memburu para buronan. Kepada mereka yang masih bersembunyi, segeralah menyerahkan diri. Tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan,” ujar Jaksa Agung seperti disampaikan melalui Harli Siregar.
Diketahui, Eksi Anggraini berusia 55 tahun, kelahiran Lumajang, dan beralamat di Kota Surabaya. Ia terbukti melakukan tindak pidana penipuan yang menimbulkan kerugian bagi pihak korban.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan berbagai kasus hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, khususnya dalam penanganan buronan yang masih berkeliaran.
Tags: DPO Kasus Penipuan Eksi Anggraini Berhasil Diamankan Tim SIRI Kejagung di Sidoarjo
Baca Juga
-
09 Okt 2024
Pangdam XII/Tanjungpura Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
-
26 Feb 2025
Pemkab Bogor Ajak ASN dan Dunia Usaha Kurangi Food Waste Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan
-
03 Feb 2025
Kebijakan Baru Distribusi LPG 3 Kg Dikritik KH Achmad Yaudin Sogir Ini Pasti Memicu Gejolak Nasional!
-
26 Des 2024
Wamen Transmigrasi: Kabinet Merah Putih Dibentuk untuk Efisiensi dan Persatuan Bangsa
-
02 Des 2024
Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Mahasiswa BINUS, Bahas Peran JAM DATUN dalam Hukum Korporasi
-
18 Okt 2024
Makna Simbolis Jari Kelingking dalam Kampanye Rudy Susmanto untuk Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
02 Jan 2025
Kejagung Tetapkan Lima Korporasi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah
-
18 Okt 2024
Jaksa Agung RI Melantik Dua Pejabat Baru Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Kepala Kejati Daerah Khusus Jakarta
-
14 Mar 2025
POSE RI Desak Kapolda Sumsel Tindak Tegas Gudang BBM dan CPO Ilegal
-
16 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Gelar Istighosah Kemerdekaan Bersama Forkopimda dan Ulama, Peringati HUT ke-80 RI Sekaligus Syukuran Hari Lahir
-
11 Jun 2025
PWI Kabupaten Bogor Kirim Calon Anggota Ikuti OKK di Indramayu, Pendataan Ulang Ditutup 15 Juni 2025
-
18 Jul 2025
Kasad TNI AD Pimpin Langsung Aksi Bersih Situ Bagendit: Selamatkan Ekosistem, Bangkitkan Harapan Rakyat Garut