
Liputan08.com – Dua kubu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sempat terbelah akhirnya menyepakati pembentukan Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Panitia Bersama oleh Ketua Umum PWI Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah Sekedang, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (13/6/2025).
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto dan Dahlan Dahi, yang juga berperan sebagai mediator dalam konflik PWI.
Menuju Kongres Persatuan PWI
Pembentukan panitia bersama ini menjadi langkah penting menuju pelaksanaan Kongres Persatuan PWI yang dijadwalkan paling lambat 30 Agustus 2025, sesuai dengan Kesepakatan Jakarta.
“Dengan lengkapnya panitia Kongres Persatuan PWI, SC dan OC sudah bisa langsung bekerja untuk mempersiapkan kongres. Walaupun batas akhir pelaksanaan ditetapkan 30 Agustus, bila semua sudah siap, kongres bisa dilaksanakan lebih cepat, misalnya akhir Juli atau awal Agustus,” ujar Hendry Ch Bangun.
Zulmansyah Sekedang turut berharap proses persiapan berjalan lancar. “Dengan sudah disepakatinya panitia kongres, semoga niat kita bersama untuk mempersatukan kembali PWI dimudahkan dan dilancarkan. Saya mendoakan semua panitia SC dan OC yang telah diberi amanah dapat bekerja kompak, rukun, sukses, dan tetap berpedoman pada konstitusi PD PRT PWI,” tuturnya.
Unsur Netral dalam Panitia
Dalam susunan panitia, disepakati kehadiran unsur netral pada Steering Committee (SC), yakni Totok Suryanto, Wakil Ketua Dewan Pers. Dengan demikian, SC berjumlah tujuh orang, terdiri dari tiga perwakilan PWI Kongres Bandung, tiga perwakilan PWI KLB, serta satu unsur netral.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengapresiasi upaya rekonsiliasi yang ditempuh PWI. “Kedua pihak harus menatap ke depan, menyelesaikan konflik, dan mengembalikan PWI sebagai pilar penting dalam ekosistem pers Indonesia,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Panitia Bersama, diharapkan Kongres Persatuan PWI menjadi momentum demokratis dan damai untuk menyelesaikan konflik internal organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.
Susunan Lengkap Panitia Kongres Persatuan PWI 2025
Steering Committee (SC)
Ketua: Zulkifli Gani Ottoh
Wakil Ketua: Atal S Depari
Sekretaris: IGMB Dwikora Putra
Anggota:
1. Zacky Antoni
2. Wina Armada Sukardi
3. Lutfil Hakim
4. Totok Suryanto
Organizing Committee (OC)
Ketua: Marthen Selamet Susanto
Wakil Ketua: Raja Parlindungan Pane
Sekretaris: Tb Adhi
Wakil Sekretaris: Firdaus Komar
Bidang Persidangan:
Haris Sadikin.
Sarjono.
Bidang Pendanaan:
Muhammad Nasir.
Musrifah.
Bidang Akomodasi:
Sarwani.
Kadirah.
Bidang Transportasi:
Herwan Febriansyah.
Mercys Charles Loho.
Tags: Disaksikan Dewan Pers, PWI Sepakat Bentuk Panitia Bersama Kongres Persatuan
Baca Juga
-
27 Okt 2024
Karang Taruna Kelurahan Karadenan Gelar Festival Peringati Hari Sumpah Pemuda
-
23 Mei 2025
Satnarkoba Polres Bulukumba Bongkars Peredaran Sabu via Instagram, Dua Pelaku Diamankan
-
18 Feb 2025
Jaksa Tuntut Tiga Korporasi Raksasa Sawit dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
-
15 Apr 2025
Strategi Digital Seskoau Menuju TNI AU yang Modern, Responsif, dan Tangguh
-
14 Okt 2024
Komjen. Pol. Agung Diangkat Wakil Kepala BIN, Ahli Menilai Kolaborasi Yang Sangat Baik
-
10 Nov 2024
Wakil Jaksa Agung: Hari Pahlawan Menginspirasi Perjuangan Baru dalam Menghadapi Tantangan Bangsa
Rekomendasi lainnya
-
06 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
-
13 Mar 2025
Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwansyah Desak Sanksi Berat bagi AKBP Fajar Widyadharma Jika Terbukti Bersalah
-
16 Okt 2024
Monitoring dan Evaluasi Program PKK di Desa Cisalada, Pj. Ketua TP PKK Bogor Tekankan Pentingnya Realisasi 10 Program Pokok
-
09 Okt 2024
Sapari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar di Kecamatan Tajurhalang, Bahas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
-
23 Jun 2025
Sekda Bogor Tegaskan Integritas Jadi Kunci dalam Penerimaan Murid Baru
-
29 Apr 2025
MK Pertegas Batasan UU ITE Lembaga dan Korporasi Tak Bisa Gunakan Pasal Penghinaan