
Liputan08.com – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang berhasil menangkap Alam Jaya, SE, terpidana dalam perkara pengancaman yang sempat mangkir dari panggilan eksekusi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Kecamatan Talang Kepuh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Hardiansyah, S.H., M.H., M.I.Pol., CLA., CTAP, mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor: Sp.Ops-17/L.6.10.3/Dsb.4/06/2025 yang diterbitkan pada hari yang sama.
“Terpidana Alam Jaya tidak kooperatif. Kami sudah melayangkan surat panggilan eksekusi secara patut sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, Kepala Kejari Palembang memerintahkan untuk melakukan penjemputan paksa,” jelas Hardiansyah.
Penangkapan Alam Jaya merupakan tindak lanjut dari Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: 77/Pid/2025/PT Plg tanggal 15 April 2025, yang menghukumnya dengan pidana penjara selama dua bulan atas tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 Ayat (1) KUHP.
Usai ditangkap, terpidana langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor untuk menjalani eksekusi sesuai Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: Print: 2113/L.6.10/EOH.3/05/2025 tanggal 20 Mei 2025. Selanjutnya, terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Pakjo Kelas I A Palembang untuk menjalani hukuman.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dan rekan-rekan media. Kejaksaan akan terus berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan profesional,” tutup Hardiansyah.
Tags: Buron Eksekusi, Terpidana Alam Jaya Berhasil Ditangkap Tim Intelijen Kejari Palembang
Baca Juga
-
02 Jun 2025
Penerapan SPMB untuk Sekolah Dinilai Ciptakan Kasta Pendidikan, Dosen dan Orang Tua Kritik Tajam Sistem Seleksi Baru
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor Berkomitmen Jadikan Kabupaten Bogor Destinasi Investasi yang Menarik
-
09 Mei 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Istri Tersangka dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi
-
25 Des 2024
Sekda Bogor Hadiri Rakor Swasembada Pangan, Menko Zulkifli Hasan Tekankan Enam Faktor Pendukung
-
12 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI untuk Suksesi Pilkada Serentak 2024
-
27 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pemerataan Layanan Adminduk hingga ke Pelosok Wilayah
Rekomendasi lainnya
-
16 Jan 2025
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Tegas Selesaikan Sengketa Tanah Puluhan Tahun
-
16 Jun 2025
Job Fair Kabogor Fest 2025 Diserbu Pencari Kerja, Rudy Susmanto Kami Upayakan yang Terbaik untuk Warga Bogor
-
11 Nov 2024
Pengabdian Tak Pernah Usai, Kodim 0724/Boyolali Gelar Wisuda Purna Tugas untuk Letda Zeni Slamet dan Rekan
-
08 Jun 2025
Garuda Menebar Kedamaian Indobatt Bagi 100 Hewan Kurban di Tanah Pascakonflik Lebanon
-
31 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 642/Kps Lakukan Anjangsana dan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Kampung Ururu, Papua Barat
-
20 Jan 2025
Pemkab Bogor Siap Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat