
Liputan08.com – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang berhasil menangkap Alam Jaya, SE, terpidana dalam perkara pengancaman yang sempat mangkir dari panggilan eksekusi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Kecamatan Talang Kepuh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Hardiansyah, S.H., M.H., M.I.Pol., CLA., CTAP, mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor: Sp.Ops-17/L.6.10.3/Dsb.4/06/2025 yang diterbitkan pada hari yang sama.
“Terpidana Alam Jaya tidak kooperatif. Kami sudah melayangkan surat panggilan eksekusi secara patut sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, Kepala Kejari Palembang memerintahkan untuk melakukan penjemputan paksa,” jelas Hardiansyah.
Penangkapan Alam Jaya merupakan tindak lanjut dari Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: 77/Pid/2025/PT Plg tanggal 15 April 2025, yang menghukumnya dengan pidana penjara selama dua bulan atas tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 Ayat (1) KUHP.
Usai ditangkap, terpidana langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor untuk menjalani eksekusi sesuai Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: Print: 2113/L.6.10/EOH.3/05/2025 tanggal 20 Mei 2025. Selanjutnya, terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Pakjo Kelas I A Palembang untuk menjalani hukuman.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dan rekan-rekan media. Kejaksaan akan terus berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan profesional,” tutup Hardiansyah.
Tags: Buron Eksekusi, Terpidana Alam Jaya Berhasil Ditangkap Tim Intelijen Kejari Palembang
Baca Juga
-
20 Des 2024
Rembug KTNA Sarana Bangun Ekosistem Pertanian di Kabupaten Bogor yang Kuat
-
24 Jun 2025
Invitasi Ortrad Jenjang SD Ramaikan Event Kabogorfest 2025
-
23 Apr 2025
Jaga Kepercayaan Publik, Jaksa Agung Lantik Enam Kajati Baru dan Tegaskan Integritas sebagai Harga Mati
-
24 Feb 2025
Viral Lagu Bayar dari Band Sukatani, Dr. Hirwansyah Apresiasi Sikap Polri Terhadap Kritik dan Mendukung Usulan Kapolri Menjadikan Band Sebagai Duta Polri
-
22 Des 2024
Sekda Kabupaten Bogor: Hari Ibu Jadi Momentum Mewujudkan Indonesia Emas 2045
-
20 Feb 2025
Lautan Massa Sambut Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi, Harapan Baru untuk Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
02 Okt 2024
Larangan Jual Rokok Eceran Bakal Sulit Diterapkan, Ini Alasannya
-
25 Nov 2024
PJ. Bupati Bachril Bakri Berpesan Saat Hadiri Hari Guru Nasional 2024 di Lapangan Tegar Beriman Kabupaten Bogor
-
15 Jul 2025
Terbongkar! Kredit Ekspor Fiktif LPEI Jadi Ladang Korupsi Pejabat dan Pengusaha
-
15 Jul 2025
Meriahkan MTQ Kecamatan Cibinong, Sekda Lepas Pawai Ta’aruf dan Ajak Masyarakat Bumikan Nilai Al-Qur’an
-
30 Nov 2024
AWG Tutup Bulan Solidaritas Palestina 2024 dengan FGD dan Peluncuran RSIA Gaza
-
30 Apr 2025
Jelang Hari Buruh, Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah di Kabupaten Bogor