Breaking News

Plt. Wakil Jaksa Agung Resmi Tutup Musrenbang 2025 Dorong Reformasi dan Efisiensi Anggaran Penegakan Hukum

Liputan08.com – Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Asep N. Mulyana, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, yang digelar secara hybrid pada Rabu, 4 Juni 2025, dari Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam sambutannya, Asep menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran Kejaksaan untuk menyusun dan melaksanakan rencana kerja yang berkualitas, terukur, dan selaras dengan prioritas nasional.

“Musrenbang tahun ini bukan hanya agenda rutin, tapi merupakan forum strategis untuk mengevaluasi capaian Rakernas serta menyempurnakan hasil Pra-Musrenbang. Ini akan menjadi dasar Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2026,” ujar Asep N. Mulyana.

Ia juga menekankan bahwa penyusunan rencana kerja Kejaksaan ke depan harus mendukung prioritas nasional, khususnya Asta Cita Ketujuh, yakni penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah (RPJMN 2025–2029) dan jangka panjang nasional (RPJPN 2025–2045), Asep memaparkan empat transformasi penting yang akan dilakukan Kejaksaan RI, yakni:
1. Transformasi sistem penuntutan menuju Single Prosecution System;
2. Transformasi kelembagaan Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal;
3. Penguatan kelembagaan untuk sistem penuntutan yang integratif;
4. Peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan jaksa secara proporsional.

Terkait efisiensi pembiayaan, Asep menegaskan perlunya optimalisasi sumber dana non-APBN sesuai arahan Presiden melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Kita harus kreatif mencari alternatif pendanaan, seperti SBSN, PNBP, dan optimalisasi BLU, termasuk RSU Adhyaksa. Ini penting agar layanan hukum tetap berjalan optimal tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara,” ungkapnya.

Untuk menjamin ketercapaian rencana kerja 2026, dua strategi utama juga ditekankan, yaitu optimalisasi penyerapan anggaran melalui lelang pra-DIPA dan mitigasi kebijakan automatic adjustment, serta penguatan fungsi pengawasan internal (APIP).

Selain aspek teknis perencanaan dan penganggaran, Asep juga mengingatkan pentingnya integritas, efektivitas program, mitigasi pemberitaan negatif, dan publikasi kinerja secara konsisten.

“Setiap tindakan kita menjadi perhatian publik. Maka, tunjukkan dengan kerja nyata dan dedikasi. Jangan sampai ada program yang tidak tepat sasaran atau hanya menghabiskan anggaran,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Asep N. Mulyana secara resmi menutup Musrenbang Kejaksaan Tahun 2025 dan berharap seluruh hasilnya menjadi pedoman konkret dalam memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Hasil Musrenbang ini harus menjadi panduan kita dalam meningkatkan kualitas kerja dan menjadikan Kejaksaan sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Editor: Zakar

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya