
Liputan08.com – Pemimpin Redaksi (Pemred) Siber24jam.com & Liputan08.com, Sahrul Nur Rahmat, secara tegas menantang Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova (Pyo), untuk memanggil langsung para pengusaha parkir yang mengelola lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong dan RSUD Cileungsi. Hal ini menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian praktik pengelolaan parkir dengan ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Parkir.
Tantangan tersebut dilontarkan Sahrul yang juga menjabat sebagai Humas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, sebagai bentuk respons atas pernyataan Ketua Komisi II DPRD yang dimuat dalam pemberitaan media online Beritakita.id pada 21 Mei 2025. Dalam berita berjudul “Terkait Dugaan Penarikan Pajak Ilegal oleh Bappenda, Ketua Komisi II DPRD Kab. Bogor: Harus Jelas Itu Pernyataan Siapa”, Pyo menyebutkan bahwa kerja sama pengelolaan parkir di RSUD telah memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kontrak.
Namun, menurut Sahrul, hal tersebut bukan menjadi indikator utama kepatuhan. Yang menjadi sorotan adalah apakah perusahaan pengelola parkir telah mengantongi izin penyelenggaraan parkir sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Saya menantang Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor untuk tidak hanya mengeluarkan statemen, tetapi juga turun langsung memeriksa kelengkapan perizinan para pengelola parkir RSUD Cibinong dan Cileungsi. Apakah badan hukum pengelola parkir tersebut sudah benar-benar sesuai dengan Perbup Nomor 46 Tahun 2024?” tegas Sahrul dalam keterangannya kepada media, Selasa (27/5/2025).
Ia menambahkan bahwa dalam pemberitaan yang dimuat oleh media lokal Bogor, seperti Bogor Online, sebenarnya hanya ingin mendorong para pelaku usaha parkir agar patuh terhadap regulasi daerah, bukan untuk menyudutkan pihak manapun.
“Tujuan kami jelas. Kami hanya ingin menggiring para pengusaha parkir agar patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini melalui Perbup No. 46/2024 yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Bachril Bakrie,” kata Sahrul.
Menanggapi tantangan tersebut, Ferry Roveo Checanova menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa Komisi II DPRD juga telah meminta Inspektorat dan Bupati Bogor untuk turun langsung menindaklanjuti isu yang berkembang terkait dugaan penarikan pajak ilegal oleh Bappenda.
“Kami di legislatif juga mendorong agar semua pengelola parkir, baik perorangan maupun berbadan hukum, mengikuti Perbup yang telah ditetapkan. Baik itu parkiran di RSUD, rumah makan, kantor pengadilan, bahkan tempat wisata dan minimarket. Semua harus jelas izin dan pelaporannya,” ungkap politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Lebih lanjut, Pyo mengimbau agar Bappenda melakukan sosialisasi yang lebih intens kepada para pelaku usaha parkir terkait kewajiban memiliki izin penyelenggaraan serta transparansi dalam pelaporan pendapatan pajak daerah.
Sementara itu, menurut pernyataan Humas Bappenda Kabupaten Bogor, Entang Wihana, pihaknya merasa cukup dengan dasar badan hukum dan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) untuk menarik retribusi atau pajak parkir. Namun, hal ini justru menimbulkan polemik baru karena dinilai belum sesuai sepenuhnya dengan ketentuan Perbup No. 46 Tahun 2024.
Sebagai penutup, Sahrul Nur Rahmat menegaskan kembali bahwa peran pers adalah untuk mengawal kebijakan publik dan memastikan seluruh kebijakan daerah dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Jika aturan sudah dibuat oleh pemerintah daerah, maka sudah sepatutnya semua pihak, termasuk pengusaha parkir dan lembaga pengawas, turut serta menegakkan peraturan tersebut, bukan malah saling lempar tanggung jawab,” pungkasnya.
Tags: Pemred Siber24jam.com & Liputan08.com Tantang DPRD Kabupaten Bogor Panggil Pengelola Parkir RSUD, Pertanyakan Kepatuhan Terhadap Perbup No. 46/2024
Baca Juga
-
31 Mei 2025
Bogor Hujan Trail 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Riders Warnai Semangat Hari Jadi Bogor ke-543
-
02 Okt 2024
Bawa Timnas Indonesia Tembus Piala Asia U-20, STY Blak-blakan soal Prospek Jens Raven Promosi ke Skuad Senior
-
18 Jun 2025
Digitalisasi Pendidikan, Saksi SDS, AM, FS Diperiksa Laptop Masuk Sekolah, Duit Masuk Saku
-
23 Jan 2025
Jaksa Agung dan BAP DPD RI Bahas Akuntabilitas Kerugian Negara dalam Rapat Konsultasi
-
07 Jan 2025
Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Koneksitas Korupsi
-
23 Apr 2025
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kunci, Termasuk Eks Dirut
Rekomendasi lainnya
-
08 Feb 2025
Polres Purbalingga Tangkap Penjual Obat Terlarang, Diamankan Warga Karangreja
-
08 Feb 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Kekuatan Pertahanan adalah Kunci Kedaulatan Negara
-
13 Mar 2025
Rugikan Negara, Kejari Muba Sita Lahan dan Aset PT. SMB
-
09 Mar 2025
Satgas Pamtas RI PNG Yonif 700/WYC Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Perbatasan Papua
-
26 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Peringatan Isra Mi’raj dengan Kepedulian Sosial dan Lingkungan
-
23 Jun 2025
Sekda Bogor Tegaskan Integritas Jadi Kunci dalam Penerimaan Murid Baru