Breaking News

Dewan Pers dan Kejaksaan Agung RI Finalisasi MoU untuk Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Liputan08.com – 8 Mei 2025. Dewan Pers bersama Kejaksaan Republik Indonesia menggelar rapat finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Kamis (8/5/2025). Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam mendukung tugas dan fungsi masing-masing, terutama dalam penegakan hukum serta perlindungan kemerdekaan pers.

Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa ruang lingkup utama, yaitu:
Dukungan terhadap penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers;
Penyediaan ahli dari Dewan Pers;
Peningkatan kesadaran hukum masyarakat;
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Diharapkan, Nota Kesepahaman ini dapat segera ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana kegiatan (action plan) dan/atau Perjanjian Kerja Sama sebagai bagian integral dari MoU tersebut. Kedua lembaga juga diharapkan saling mendukung dalam melaksanakan peran dan tanggung jawabnya sesuai tugas masing-masing.

Setelah rapat finalisasi ini, draf Nota Kesepahaman akan diajukan kepada pimpinan Dewan Pers dan Kejaksaan RI untuk mendapatkan persetujuan serta penandatanganan resmi. Selanjutnya, kedua belah pihak akan melakukan sosialisasi dan pelaksanaan kesepakatan ini baik di tingkat pusat maupun daerah.

Rapat ini turut dihadiri oleh Komisioner Dewan Pers Totok Suryanto beserta jajaran, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung Bernadeta Maria Erna Elastiyani, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya