Liputan08.com – 29 April 2025 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menggelar razia besar-besaran di blok hunian warga binaan. Operasi ini melibatkan sinergi antara petugas Rutan dan personel TNI dari Koramil 01/Rgt.
Razia digelar dalam rangka implementasi program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM serta instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dengan fokus utama pada peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal.
“Kami ingin memastikan tidak ada celah gangguan keamanan. Rutan harus tetap aman dan kondusif,” tegasnya.(30/4/2025)
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian secara menyeluruh. Barang-barang hasil razia akan dievaluasi sebagai dasar peningkatan pengawasan ke depan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara aparat pemasyarakatan dan TNI dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Tags: Geger! Rutan Rengat Geledah Blok Hunian, Sikat Barang Terlarang Bareng TNI
Baca Juga
-
12 Des 2025
Dorong Pemerataan Kesejahteraan, Anggota DPRD Hj. Nunur Tinjau 13 Rumah Penerima Program RUTILAHU di Sukamakmur
-
09 Des 2025
Morowali Darurat Pengawasan! Negara Turun Tangan Sikat Tambang dan Pergerakan Nikel Ilegal di IMIP–IWIP
-
17 Des 2025
Rudy Susmanto: Pemekaran Bogor Barat Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
-
22 Des 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu di Perbatasan Sanggau
-
07 Nov 2025
Di Balik Angka Fantastis Rp40,5 Miliar: Publik Pertanyakan Integritas dan Etika Pengelolaan Hibah Dispora Bogor
-
09 Des 2025
Kejati Sumsel Ungkap Capaian Kinerja Pidsus 2025: Selamatkan Rp 615 Miliar dan Tangani Sejumlah Kasus Besar
Rekomendasi lainnya
-
02 Jan 2025
Sastra Winara Dorong Percepatan Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor Tahun 2025
-
10 Jan 2025
JAM-Intelijen Sosialisasikan RPerpres Penertiban Kawasan Hutan secara Virtual
-
28 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir (Komisi I DPRD Kabupaten Bogor): Penutupan Drainase oleh Bangunan Mega M Melanggar Tata Kelola Perkotaan dan Mengancam Ketahanan Lingkungan Lintas Wilayah
-
15 Okt 2025
Kejati Kepri Tegas: Pengembalian Uang Negara Tak Hapus Pidana Korupsi PNBP
-
15 Feb 2025
Kodam I/BB Gempur Jaringan Narkoba di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Ditangkap
-
03 Okt 2025
Dedie Rachim Ingatkan 50 CPNS Pemkot Bogor: Profesional, Layani Rakyat, Jangan Sakiti Hati Masyarakat




