Liputan08.com — Perang terhadap narkotika di Kabupaten Sragen kembali menunjukkan hasil nyata. Dalam tempo hanya dua jam, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen berhasil meringkus dua pengedar sabu di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama berlangsung dramatis sekitar pukul 23.00 WIB, di pinggir jalan Gabugan–Sumberlawang, tepatnya di Dukuh Sanggrahan, RT 012, Desa Bonagung, Kecamatan Tanon. Seorang pemuda berinisial AJS alias Miko (20), warga Sumberlawang, tak berkutik saat digerebek petugas.

“Berawal dari laporan warga, tim menemukan dua pemuda dengan gelagat mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan satu plastik klip sabu seberat ±0,72 gram dalam penguasaan tersangka Miko,” ungkap KBO Satresnarkoba Iptu Joko Margo Utomo, mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi.
Hasil interogasi mengungkap, sabu tersebut dipesan melalui akun Instagram bernama real.stimulans.69 atas nama seseorang berinisial Rio Gendel. Miko membeli barang haram itu seharga Rp400 ribu dan dijanjikan imbalan Rp100 ribu.
Tak berhenti di situ, hanya berselang 90 menit kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat (11/4/2025), tim kembali bergerak cepat ke wilayah Kecamatan Masaran. Di halaman rumah warga Dukuh Bonan, Desa Masaran, seorang pria berinisial DHS alias Bolot (27) turut diamankan.
Penangkapan kedua dipimpin langsung Kanit Opsnal Iptu Supriyanto. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sabu seberat 0,20 gram di dalam tas selempang pelaku. Turut diamankan pula satu unit ponsel OPPO putih yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Sragen melalui Iptu Joko menegaskan komitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika.
“Kami tak akan beri ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Sragen. Kami imbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan kami akan bertindak tegas!” tegasnya.(17/4/2025)
Tags: Dalam Dua Jam Dua Pengedar Sabu Tumbang di Tangan Polisi Sragen! Kapolres Laporkan Kami Sikat!
Baca Juga
-
12 Sep 2025
SOD Kabupaten Bogor Gelar Latih Tanding Bersama SKODI, Perkuat Pembinaan dan Mental Atlet Disabilitas
-
25 Nov 2025
Wali Kota Dedie Apresiasi Gerakan Bogorku Bersih, Bogor Terdepan Siapkan PSEL
-
31 Mei 2025
Respons Cepat Bupati Bogor Selamatkan Pasangan Lansia Terlantar di Pamijahan, Dapat Bantuan Rumah dan Logistik
-
07 Jan 2026
Pemkot Bogor Perkuat Komitmen Pengembangan Trem Perkotaan melalui Kerja Sama dengan PT INKA
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih detikcom Awards 2025 sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara: Apresiasi TNI-Polri dalam Menjaga Keamanan Wilayah
Rekomendasi lainnya
-
19 Jul 2025
Bupati Rudy Susmanto Hidupkan Kembali Program Jumat Keliling, Mulai dari Masjid Al-Fudhola Cibinong
-
28 Sep 2025
Wali Kota Bogor Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat pada Peringatan Hari Jantung Sedunia
-
11 Jun 2025
Koruptor BJB Panas Dingin, Kejagung Periksa 13 Saksi Terkait Kredit PT Sritex
-
10 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Berikan Pembinaan Fisik Terpadu untuk Remaja di Rumah Singgah Desa Senaning
-
04 Sep 2025
Mendikbudristek 2019-2024 NAM Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
-
17 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Upacara HUT ke-80 RI Tingkat Kabupaten, Serahkan Penghargaan untuk ASN Berprestasi




