
Liputan08.com – Rabu, 16 April 2025
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali mengambil langkah tegas dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait proyek Pasar Cinde. Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025, Tim Penyidik menjadwalkan penggeledahan terhadap Kantor PT MB di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.
PT MB diketahui merupakan mitra kerja dalam skema Bangun Guna Serah (BGS) untuk proyek Pasar Cinde. Namun, saat tim penyidik tiba di lokasi, kantor PT MB sudah tidak beroperasi alias tutup total.
“Kami telah berkoordinasi dan mendatangi langsung kantor PT MB sesuai agenda hari ini. Namun saat sampai di lokasi, kantor tersebut ternyata sudah tidak beroperasi lagi. Ini tentu menjadi catatan penting bagi tim penyidik dalam proses penelusuran aset dan alat bukti,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.Rabu (16/4/2025)
Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan intensif terhadap kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde yang sempat digadang-gadang menjadi ikon perdagangan baru di Palembang.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran akan terus dilakukan. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar, termasuk pihak ketiga seperti PT MB,” tegas Vanny.
Kejati Sumsel juga mengimbau seluruh pihak yang mengetahui keberadaan dokumen atau aset terkait kasus ini agar segera melapor dan bekerja sama demi mempercepat proses penegakan hukum.
Tags: Kejati Sumsel Gerebek Kantor PT MB, Temukan Sudah Tidak Beroperasi
Baca Juga
-
17 Apr 2025
Dalam Dua Jam Dua Pengedar Sabu Tumbang di Tangan Polisi Sragen! Kapolres Laporkan Kami Sikat!
-
03 Jul 2025
Sekda Bogor: Program YESS Peluang Emas untuk Pemuda di Sektor Pertanian
-
16 Okt 2024
Pemkab Bogor Terapkan Seragam Baru ASN Sesuai Permendagri 10 Tahun 2024
-
15 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana untuk Hadapi Potensi Bencana Musim Hujan
-
30 Mei 2025
Dana Pensiun Rp50 Ribu Ketika Kenangan Lebih Mahal dari Nominal
-
10 Okt 2024
Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor Evaluasi Implementasi 10 Program Pokok TP-PKK di Desa Batulayang, Cisarua
Rekomendasi lainnya
-
14 Okt 2024
JAM-Datun: Kejaksaan Perkuat Sistem Single Prosecution dan Advocaat Generaal dalam RPJP Nasional 2025-2045
-
28 Jan 2025
Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025: Warna Budaya Betawi Sambut 5 Abad Jakarta
-
22 Feb 2025
Anggota DPRD Fraksi PKB Kunjungi Sekolah Sampah di Citeureup: Apresiasi Inisiatif Cerdas dan Peduli Lingkungan
-
05 Nov 2024
Kejaksaan Agung Pindahkan Penahanan Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi ke Jakarta
-
15 Des 2024
Pernikahan Putri Zulkifli Hasan dan Zumi Zola Perpaduan Tradisi Adat Jambi dan Kehadiran Tokoh Nasional
-
29 Jan 2025
Pererat Sinergi Perbatasan Panglima Devisyen TDM Kunjungi Pos Gabma di Kapuas Hulu