
Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, telah melakukan sita eksekusi atas satu unit tanah dan bangunan milik terpidana Drs. Tony Budiman.
Penyitaan dilakukan terhadap aset berupa rumah di Jalan Gading Kirana Kelapa Gading Blok F1 No. 54, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Rumah tersebut berdiri di atas lahan seluas 300 meter persegi dan disita berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 5802 K/Pid/2024 tanggal 21 November 2024, juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 282/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 3 Agustus 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pelaksanaan sita eksekusi ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas terhadap kejahatan perpajakan.
“Penyitaan ini dilaksanakan demi menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Negara tidak boleh dirugikan, dan semua bentuk pelanggaran perpajakan harus ditindak secara tegas,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Dalam putusan tersebut, terpidana Tony Budiman dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun dan dikenakan pidana denda sebesar Rp634.796.291.500. Apabila denda tidak dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa untuk dilelang sebagai bentuk pelunasan.
Lebih lanjut, jika terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi, maka akan dikenai pidana pengganti berupa penjara selama enam bulan.
Langkah eksekusi ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan perpajakan lainnya, bahwa negara tidak akan ragu untuk menyita dan menindak tegas siapapun yang merugikan keuangan negara.
Tags: KEJAGUNG SITA RUMAH MEWAH MILIK TONY BUDIMAN TERKAIT KASUS PAJAK SENILAI RP634 MILIAR
Baca Juga
-
27 Mei 2025
Ironi Digitalisasi Pendidikan Dugaan Korupsi Menggerogoti Anggaran Rp9,98 Triliun
-
29 Nov 2024
Dua Raperda dan Satu Perda Ditetapkan, Bogor Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Kode Etik DPRD
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung Gelar Rapat Perdana Desk Koordinasi Devisa Soroti Kebocoran Penerimaan Negara
-
04 Jun 2025
Kredit Bodong ke Sritex, Satu per Satu Akan Diungkap!
-
16 Jul 2025
Kejaksaan Agung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Senilai Rp1,98 Triliun
-
26 Jun 2025
Mari Songsong Tahun Baru Islam dengan Semangat Hijrah Menuju Bogor yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur
Rekomendasi lainnya
-
21 Jan 2025
Tim Intelijen Kejaksaan Agung Berhasil Tangkap Buronan Tersangka Korupsi di Jakarta Selatan
-
03 Jul 2025
Empat Orang Jadi Tersangka Korupsi Proyek BGS Pasar Cinde, Termasuk Mantan Gubernur Sumsel
-
14 Jul 2025
Pemkab Bogor Genjot Akses dan Kualitas Pendidikan, Targetkan Pengurangan Anak Tidak Sekolah dan Naikkan Rata-Rata Lama Sekolah
-
03 Jul 2025
DPO Pengecut Ditangkap di Makassar, Rugikan Negara Rp10 Miliar Lebih
-
10 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukung Target Kabupaten Bogor Capai 100% ODF
-
05 Mar 2025
Jaro Ade Takziah ke Keluarga Korban Banjir Bandang Cisarua Kita Harus Saling Menguatkan