
Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, telah melakukan sita eksekusi atas satu unit tanah dan bangunan milik terpidana Drs. Tony Budiman.
Penyitaan dilakukan terhadap aset berupa rumah di Jalan Gading Kirana Kelapa Gading Blok F1 No. 54, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Rumah tersebut berdiri di atas lahan seluas 300 meter persegi dan disita berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 5802 K/Pid/2024 tanggal 21 November 2024, juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 282/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 3 Agustus 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pelaksanaan sita eksekusi ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas terhadap kejahatan perpajakan.
“Penyitaan ini dilaksanakan demi menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Negara tidak boleh dirugikan, dan semua bentuk pelanggaran perpajakan harus ditindak secara tegas,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Dalam putusan tersebut, terpidana Tony Budiman dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun dan dikenakan pidana denda sebesar Rp634.796.291.500. Apabila denda tidak dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa untuk dilelang sebagai bentuk pelunasan.
Lebih lanjut, jika terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi, maka akan dikenai pidana pengganti berupa penjara selama enam bulan.
Langkah eksekusi ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan perpajakan lainnya, bahwa negara tidak akan ragu untuk menyita dan menindak tegas siapapun yang merugikan keuangan negara.
Tags: KEJAGUNG SITA RUMAH MEWAH MILIK TONY BUDIMAN TERKAIT KASUS PAJAK SENILAI RP634 MILIAR
Baca Juga
-
10 Apr 2025
Rudy Susmanto Mantapkan Arah Pembangunan Bogor di 100 Hari Pertama Fokus Infrastruktur Pendidikan, dan Pengentasan Kemiskinan
-
26 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
25 Feb 2025
TPT Longsor di Ciawi, Rudy Susmanto Perintahkan BPBD dan Dinas Terkait Tangani Korban dan Rehabilitasi Lokasi
-
30 Okt 2024
Kerugian Negara Capai Rp371 Miliar, Kejati DKI Jakarta Tahan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PT Indofarma
-
25 Apr 2025
Bongkar Skandal Suap di PN Jakarta Pusat, Kejagung Periksa 7 Saksi
-
15 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Festival Pencak Silat 2025 Jaga Warisan Budaya Lewat Prestasi
Rekomendasi lainnya
-
29 Des 2024
Wamen Transmigrasi: Dua Kompetensi Wajib Kader HMI untuk Jadi Pemimpin Bangsa
-
05 Mei 2025
Kolaborasi dengan Kavaleri, Bupati Bogor Rudy Susmanto Siap Bangun Venue Berkuda Pertama di Pakansari
-
07 Okt 2024
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Berikan Ucapan Selamat atas Peluncuran Media Online Liputan 08
-
12 Jan 2025
Bogor Run 2025 Ajang Olahraga dan Promosi Keindahan Kabupaten Bogor
-
27 Mei 2025
Empat RSUD di Kabupaten Bogor Resmi Ganti Nama, Bupati Cerminan Semangat Pelayanan Profesional dan Bermartabat
-
29 Okt 2024
Perayaan Ulang Tahun Humas Polri ke-73, Polda Sumsel Sukses Gelar Bhakti Sosial Donor Darah dengan Ribuan Peserta