
Liputan08.com – Kehadiran Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam acara resmi bersama Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan sikap pemerintah bahwa hanya kepengurusan hasil Kongres PWI di Kota Bandung pada 27 September 2023 yang diakui secara sah. Kepengurusan ini telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penegasan tersebut disampaikan oleh pengamat hukum dan organisasi pers, Dr. Dian Asafri Nasa’i, SH, MH, yang menilai kehadiran Menteri PKP menjadi sinyal kuat dari negara soal legalitas kepengurusan PWI.
“Fakta bahwa Menteri PKP hadir dan menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun merupakan bukti nyata bahwa negara hanya mengakui kepengurusan PWI yang sah secara hukum dan administrasi. Tidak ada lagi ruang legitimasi bagi pihak-pihak yang mengklaim sebagai pengurus selain yang diputuskan dalam Kongres Kota Bandung dan telah disahkan Kemenkumham. Ini merupakan penegasan bahwa pemerintahan Jokowi–Prabowo berpijak pada legalitas dan aturan,” ujar Dr. Dian Asafri, Rabu (9/4/2025).
Pernyataan tersebut merespons inisiatif Menteri PKP Maruarar Sirait yang meluncurkan program penyediaan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan. Program ini dijalankan melalui kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyampaikan apresiasinya terhadap program tersebut, yang dinilai sangat dibutuhkan oleh insan pers, khususnya wartawan yang belum memiliki rumah sendiri.
“Dari sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia, saya kira lebih dari 50 persen belum punya rumah sendiri,” kata Hendry dalam pertemuan bersama Menteri Maruarar Sirait, Menteri Komdigi Meutya Hafidz, Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, pimpinan Tapera, dan Direktur BTN, di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4).
Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Komdigi, dan BPS sebagai bagian dari peluncuran program perumahan bersubsidi untuk wartawan.
Program ini ditujukan untuk wartawan yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan di bawah Rp8 juta (untuk lajang), atau maksimal Rp13 juta (untuk yang sudah menikah) di wilayah Jabodetabek. Program ini menawarkan sejumlah keunggulan, seperti:
Bebas PPN, BPHTB, dan PGB.
Uang muka hanya 1 persen.
Harga maksimal Rp185 juta untuk Jabodetabek dan Rp165 juta untuk luar Jabodetabek.
Tenor cicilan hingga 20 tahun dengan bunga tetap 5 persen.
Angsuran mulai dari Rp950 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program ini tidak akan mengurangi independensi pers. “Wartawan tetap harus memberitakan kebenaran dan menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.
Senada, Menteri Komdigi Meutya Hafidz menyambut baik program ini dan berharap agar kuotanya bisa ditambah. “Kebutuhan rumah untuk wartawan jelas lebih dari 1.000 unit,” tuturnya.
Maruarar menargetkan agar 100 unit rumah pertama dapat diserahkan pada 6 Mei 2025. “Pesan Presiden Prabowo jelas: kerja cepat. Jadi BTN, Tapera, Komdigi, dan BPS harus bergerak cepat,” pungkasnya.
Tags: Dian Asafri Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
Baca Juga
-
07 Des 2024
TNI Manunggal Membangun Desa 2024: Sentuh 175 Wilayah, Bukti Sinergi Percepat Pembangunan
-
22 Okt 2024
Bayu Syahjohan: Wartawan adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Komitmen Sejahterakan Pers Jika Terpilih
-
23 Jan 2025
Mitigasi Perubahan Iklim Perumda Tirta Kahuripan Bogor Pulihkan Debit Air Bersih Melalui Konservasi Sumber Mata Air
-
23 Okt 2024
Israel Dituduh Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata di Gaza
-
17 Des 2024
Ajat Rochmat Jatnika Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Korpri Kabupaten Bogor 2024-2029
-
17 Apr 2025
Ketua DPRD Bogor Apresiasi Pelantikan 3.676 CPNS dan PPPK, Dorong ASN Bangun Daerah dengan Integritas
Rekomendasi lainnya
-
08 Jul 2025
Rudy Susmanto Pastikan Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan, Bogor Jadi Percontohan Nasional
-
23 Apr 2025
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kunci, Termasuk Eks Dirut
-
09 Jul 2025
DEMA FAI Gelar Pra-LKMM sebagai Pemanasan Menuju Latihan Kepemimpinan Mahasiswa
-
26 Jun 2025
Vonis Kasus Korupsi TWP AD: Agustinus Soegih Divonis 14 Tahun Penjara, Tafieldi 7 Tahun
-
14 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
-
10 Feb 2025
Musrenbang Kecamatan Cibinong: DPRD Dorong Optimalisasi Infrastruktur dan Pelayanan Publik