Breaking News

Diduga Lakukan Pungli Oknum Mengatasnamakan Desa Sukamaju Minta Uang ke Sopir Angkutan Barang

Liputan08.com – Babat Supat, Praktik pungutan liar (pungli) diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas di masyarakat.

Dalam video berdurasi pendek tersebut, seorang sopir truk angkutan barang yang berasal dari Tangerang mengaku diminta uang sebesar Rp500 ribu oleh seseorang berinisial K, yang mengaku sebagai perwakilan dari Desa Sukamaju. Uang tersebut disebut-sebut sebagai “uang desa” atau “uang koordinasi tim desa”.

“Iya, saya diminta bayar Rp500 ribu saat masuk ke wilayah PT Medco E&P Grissik. Katanya untuk koordinasi dengan tim desa,” ujar Iwan sopir dalam rekaman video tersebut.

Sopir tersebut juga menyebutkan bahwa dirinya membawa muatan dari perusahaan PT Andalan dengan tujuan ke area kerja PT Medco E&P Grissik, yang berada di wilayah Desa Sukamaju. Kejadian ini menjadi sorotan karena praktik semacam ini dinilai meresahkan dan mencoreng nama baik desa.

Menanggapi video tersebut, salah seorang warga Desa Sukamaju yang tidak ingin disebutkan namanya secara lengkap dan hanya menyebut inisial A, membenarkan bahwa praktik pungutan terhadap sopir angkutan barang memang kerap terjadi di wilayah tersebut.

“Benar, ada dugaan pungli terhadap sopir angkutan barang yang ingin masuk ke wilayah PT Medco E&P Grissik. Ini sudah meresahkan warga dan bisa mencoreng citra desa,” ungkap AB salah seorang warga kepada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa maupun pihak PT Medco E&P Grissik terkait dugaan pungli tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas praktik yang diduga melanggar hukum ini.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya