
Liputan08.com Cibinong – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Agus Andrianto, dalam acara pemberian remisi khusus bagi narapidana serta pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan. Acara ini digelar di Lapas Kelas II A Cibinong pada Jumat (28/3/2025), dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada total 157.933 narapidana di seluruh Indonesia.
“Untuk remisi khusus 1 (Nyepi) dan pengurangan masa pidana khusus diberikan kepada 1.621 narapidana. Sementara itu, untuk perayaan Idul Fitri, pemerintah memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana bagi 156.312 narapidana,” ujar Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Irjen Mashudi, dalam sambutannya di Lapas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 948 narapidana dinyatakan bebas setelah menerima remisi, terdiri dari 20 napi yang mendapatkan remisi Nyepi dan 928 napi yang memperoleh remisi Idul Fitri.
“Remisi khusus 2 dan pengurangan masa pidana khusus ini diberikan kepada 948 orang yang langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi,” tambah Mashudi.
Pemotongan masa tahanan dalam program remisi ini berkisar antara 15 hingga 30 hari. Mashudi juga menegaskan bahwa pemberian remisi ini diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat, yakni berkelakuan baik, aktif dalam kegiatan pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko selama menjalani hukuman.
“Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999, yang menetapkan remisi khusus pada hari-hari besar keagamaan. Selain membantu integrasi sosial narapidana, program ini juga berkontribusi pada efisiensi anggaran negara sebesar Rp81,26 miliar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mashudi menekankan bahwa remisi bukan hanya sekadar hadiah, tetapi juga motivasi bagi narapidana dan anak binaan untuk memperbaiki diri serta menjadi individu yang lebih baik di tengah masyarakat.
Baca Juga
-
23 Mei 2025
Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum Koneksitas, JAM-Pidmil Silaturahmi ke KSAL
-
02 Feb 2025
Optimalkan Rata-rata Lama Sekolah, Pemkab Bogor Gandeng Pesantren dan Perkuat Integrasi Data
-
12 Des 2024
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Person of The Year” dari CNBC Indonesia
-
04 Jan 2025
Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Andithya Munartono Sosok Bhayangkara Sejati
-
12 Nov 2024
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Siap Sidak Pabrik Tisu di Gunung Sindur, Forum Diskusi Warga Gelar Aksi Penolakan
-
22 Jan 2025
Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan
Rekomendasi lainnya
-
03 Des 2024
Pemkab Bogor Perkuat Upaya Turunkan Stunting, Gelar Diseminasi Audit Periode II
-
02 Des 2024
Kenalkan Profesi, Brigadir Widhi Yoga Edukasi Anak-Anak di Kidea Podomoro Hall
-
06 Jan 2025
Pemkab Bogor Awali 2025 dengan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa
-
09 Jan 2025
Danramil 03/Serengan Berikan Arahan Pagi: Tingkatkan Soliditas dan Tanggung Jawab Babinsa
-
16 Jan 2025
Indonesia Siap Pimpin Pasar Karbon Global: Perdagangan Internasional Dimulai 20 Januari 2025
-
06 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Lahat