Kabupaten Bogor, Siber24jam.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri, tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, khususnya para pekerja. Namun, bagaimana pandangan Islam mengenai meminta-minta THR? Dalam tausiah daring yang disampaikan dari kantor DPRD Kabupaten Bogor Saptu (21/3/2025), KH Achmad Yaudin Sogir, anggota DPRD dari Fraksi PKB sekaligus Wakil Ketua Komisi 1 Kabupaten Bogor, memberikan penjelasan mendalam berdasarkan Al-Qur’an, Hadis, dan pendapat para ulama.
KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa Islam pada dasarnya melarang kebiasaan meminta-minta, kecuali dalam kondisi yang benar-benar darurat. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ:
“Barang siapa meminta-minta kepada orang lain tanpa adanya kebutuhan mendesak, maka seakan-akan ia memakan bara api.” (HR. Muslim No. 1041)
Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Seseorang yang terus menerus meminta-minta hingga ia bertemu dengan Allah dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.” (HR. Bukhari No. 1474, Muslim No. 1725)
Dari hadis-hadis ini, jelas bahwa Islam tidak menganjurkan seseorang untuk meminta-minta, terutama jika ia masih mampu berusaha.
KH Achmad Yaudin Sogir menjelaskan bahwa THR adalah hak pekerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam Islam, hak seseorang wajib diberikan tanpa harus diminta. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Oleh karena itu, pekerja berhak menerima THR tanpa perlu meminta-minta. Namun, jika seorang pekerja tidak diberikan haknya, ia diperbolehkan menuntutnya dengan cara yang baik dan sesuai aturan.
KH Achmad Yaudin Sogir juga mengingatkan bahwa bagi mereka yang memiliki kelebihan harta, memberi THR kepada keluarga, pekerja, atau orang-orang yang membutuhkan merupakan bentuk sedekah yang sangat dianjurkan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu.” (HR. Bukhari No. 1429, Muslim No. 1034)
Dalam konteks ini, memberikan THR dapat menjadi amal kebaikan yang mendatangkan keberkahan, terutama di bulan suci Ramadan menjelang Idulfitri.
KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa meminta-minta THR, apalagi jika dilakukan dengan memaksa atau mengancam, tidak sesuai dengan ajaran Islam. THR merupakan hak pekerja yang harus diberikan tanpa perlu diminta. Jika terjadi penyelewengan dalam pemberian THR, pekerja boleh menuntutnya dengan cara yang benar sesuai hukum dan etika Islam.
Sementara itu, bagi mereka yang memiliki kelebihan rezeki, dianjurkan untuk berbagi kepada yang membutuhkan sebagai bentuk sedekah dan kepedulian sosial. Dengan memahami ajaran Islam tentang hak, kewajiban, dan etika memberi serta menerima, diharapkan masyarakat dapat menghadapi Idulfitri dengan penuh berkah dan keberkahan.
(Zakar)
Tags: Hukum Meminta THR Menjelang Idulfitri dalam Pandangan Islam Kajian oleh KH Achmad Yaudin Sogir
Baca Juga
-
11 Okt 2024
Keteguhan Wanita Saat Suami Dipenjara Mengatasi Kesepian dan Menjaga Kesucian
-
24 Feb 2025
Viral Lagu Bayar dari Band Sukatani, Dr. Hirwansyah Apresiasi Sikap Polri Terhadap Kritik dan Mendukung Usulan Kapolri Menjadikan Band Sebagai Duta Polri
-
02 Des 2024
Forum Kehumasan Diskominfo Bogor Bahas Strategi di Era Kecerdasan Buatan
-
16 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Langkah Bupati Rudy Susmanto Hadapi Tantangan Fiskal 2026
-
15 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Peredaran Sabu di Sokaraja, Amankan TYR dengan Barang Bukti 4 Gram
-
24 Jun 2025
TP-PKK Kabupaten Bogor Rayakan HKG ke-53: Bupati Rudy Dorong Kolaborasi Nyata Bangun Kesejahteraan Warga
Rekomendasi lainnya
-
14 Des 2025
Pemkab Bogor–IPB University Wisuda Sekolah Pra Nikah 2025, Tekankan Pencegahan Pernikahan Anak dan Penguatan Keluarga
-
22 Okt 2025
Bupati Bogor Resmikan Flyover Soebianto dan JPO Tenjo, Wujud Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Aksesibilitas
-
07 Nov 2025
Transformasi Digital dan SDM Unggul: bank bjb Jalin Kemitraan Strategis dengan Universitas Negeri Malang
-
13 Feb 2025
Kejagung Periksa Saksi Dugaan Suap Penanganan Kasus Ronald Tannur, Siapa yang Terlibat?
-
11 Nov 2025
RRI Bogor, DPR RI, Korem 061, dan Unhan RI Kolaborasi Tanamkan Semangat Bela Negara di Kalangan Generasi Muda
-
13 Feb 2026
Rudy Susmanto Turun Langsung Tinjau Dampak Puting Beliung di Pakansari, Akses Kembali Normal




