Liputan08.com Palembang, Sumsel – Puluhan aktivis dari Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) menggelar aksi di Polda Sumatera Selatan, Kamis (13/3/2025). Mereka mendesak Kapolda Sumsel menindak tegas bisnis jual beli BBM dan CPO ilegal yang marak di wilayah hukum Polda Sumsel.
Ketua Umum DPP POSE RI, Desri Nago, SH, meminta Kapolda Sumsel membongkar gudang-gudang BBM dan CPO ilegal, khususnya di Muara Enim, Prabumulih, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Palembang, dan Ogan Ilir. Ia menegaskan, bisnis ilegal ini melanggar UU Migas dengan ancaman pidana hingga 6 tahun atau denda Rp60 miliar.
“Kami meminta Kapolda Sumsel bertindak tegas, menutup dan menertibkan aktivitas ilegal ini, serta menangkap mafia yang terlibat,” ujar Desri.
POSE RI juga mendukung Kapolda Sumsel dalam pemberantasan bisnis ilegal serta menegakkan supremasi hukum di Sumatera Selatan.
(Romz , sarmadi)
Tags: POSE RI Desak Kapolda Sumsel Tindak Tegas Gudang BBM dan CPO Ilegal
Baca Juga
-
07 Apr 2025
Diduga Lakukan Pungli Oknum Mengatasnamakan Desa Sukamaju Minta Uang ke Sopir Angkutan Barang
-
30 Des 2025
Lobang Menganga di Tol Trans Jawa KM 243 Arah Jakarta–Jateng, Ancam Keselamatan Pengendara
-
06 Nov 2024
Demi Pengobatan Anak, Tersangka Pencurian Motor di Blora Dapat Keadilan Restoratif dari Kejaksaan
-
26 Okt 2024
Terpidana Penipuan Atas Nama Al Naura Karima Pramesti Diserahkan ke Kejari Palembang
-
15 Jul 2025
Cibinong Siap Jadi Tuan Rumah dan Rebut Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Bogor
-
13 Feb 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Pembangunan Jalan Tambang dan Jalur Puncak II untuk Atasi Kemacetan
Rekomendasi lainnya
-
05 Des 2025
Bogor Mantapkan Diri Jadi Pusat LASQI Nasional, Bupati Rudy: “Kami Siap Sambut Nusantara”
-
06 Jul 2025
Respons Cepat Bupati Rudy Susmanto Tangani Bencana di Megamendung dan Cisarua: Negara Hadir di Tengah Rakyat
-
10 Jun 2025
Unjuk Kreasi di Festival Desa Wisata 2025 Angkat Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Wisata Baru di Bogor
-
01 Jan 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Edwin Sumarga Optimis Sambut Tahun Baru 2025 dengan Semangat Baru untuk Kesejahteraan Rakyat
-
22 Mei 2025
Ketum PMPH Hadiri Penyuluhan Hukum Kolaborasi Polri dan Akademisi Ubhara Jaya
-
10 Apr 2025
Kejaksaan Agung Limpahkan Perkara Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group ke PN Tipikor Jakarta Pusat




