
Liputan08.com Purworejo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Purworejo. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi menangkap seorang pria berinisial BP (29) di sebuah rumah di Kelurahan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo.
Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., didampingi Kasat Narkoba AKP Primadhana Bayu Kuncoro, S.Pd., M.A.P., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Setelah penyelidikan intensif , petugas berhasil membekuk BP di kediamannya.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan BP dalam kasus peredaran narkotika,” ungkap AKP Ida Widaastuti.(13/3/2024)
Polisi menyita dua paket sabu seberat 0,65 gram, dua pipet kaca, satu korek api modifikasi, satu tas selempang coklat, satu box kardus wireless merek M10, dua sedotan kecil yang telah dimodifikasi, serta satu botol air mineral dengan tutup berlubang.
Saat diinterogasi, BP mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Proses penggeledahan dilakukan di hadapan saksi, sebelum BP dan barang bukti dibawa ke Polres Purworejo untuk penyidikan lebih lanjut.
BP kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 1, subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
Polres Purworejo mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purworejo,” tegas AKP Ida Widaastuti.
Edit:Zakar
Tags: Amankan Sejumlah Barang Bukti, Polres Purworejo Tangkap Pengedar Sabu
Baca Juga
-
22 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus PT Duta Palma Group
-
30 Apr 2025
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Sita 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
-
24 Feb 2025
Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci dalam Kasus Korupsi Jiwasraya, Fokus Ungkap Alur Dana Investasi
-
07 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pelebaran Jalan Cikopo dan Pengelolaan Sampah di Taman Safari
-
03 Mei 2025
Perkuat Ketahanan Siber, Pasis Seskoau Angkatan 62 Gelar Lokakarya Strategis di Era Digital
-
03 Nov 2024
Polresta Surakarta Tidak Akan Lakukan Penyekatan, Tegaskan Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Laga Persis Solo VS PSS Sleman
Rekomendasi lainnya
-
14 Mar 2025
Dukung Pendidikan Unggulan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan dari Kapolri
-
29 Des 2024
Polres Jakbar Amankan 13 Remaja Tawuran di Jelambar Saat Libur Nataru
-
27 Mei 2025
Satgas Yonarhanud 15/DBY Teguhkan Bakti untuk Negeri di Tapal Batas NTT
-
11 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Tekankan Pentingnya Istiqamah dalam Menunaikan Salat Jumat pada Pengajian Rutin PWI Kabupaten Bogor
-
12 Apr 2025
Aktivis Sumut Dukung Jampidsus, Ingatkan KPK Tak Jadi Alat Pelemah Penegakan Hukum
-
12 Des 2024
Intelijen Kejaksaan dan OJK Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Keuangan