
Liputan08.com Purworejo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Purworejo. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi menangkap seorang pria berinisial BP (29) di sebuah rumah di Kelurahan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo.
Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., didampingi Kasat Narkoba AKP Primadhana Bayu Kuncoro, S.Pd., M.A.P., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Setelah penyelidikan intensif , petugas berhasil membekuk BP di kediamannya.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan BP dalam kasus peredaran narkotika,” ungkap AKP Ida Widaastuti.(13/3/2024)
Polisi menyita dua paket sabu seberat 0,65 gram, dua pipet kaca, satu korek api modifikasi, satu tas selempang coklat, satu box kardus wireless merek M10, dua sedotan kecil yang telah dimodifikasi, serta satu botol air mineral dengan tutup berlubang.
Saat diinterogasi, BP mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Proses penggeledahan dilakukan di hadapan saksi, sebelum BP dan barang bukti dibawa ke Polres Purworejo untuk penyidikan lebih lanjut.
BP kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 1, subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
Polres Purworejo mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purworejo,” tegas AKP Ida Widaastuti.
Edit:Zakar
Tags: Amankan Sejumlah Barang Bukti, Polres Purworejo Tangkap Pengedar Sabu
Baca Juga
-
05 Sep 2025
Munadji, West Region, CSR & ER Sub Division Head PT Antam Pongkor: Peringatan Maulid Nabi Momentum Tingkatkan Keteladanan Rasulullah di Masyarakat
-
13 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, Apresiasi Gebyar Pelayanan Publik Terpadu dalam Rangka HUT RI ke-80
-
23 Mar 2025
PWI Pusat Pembekuan PWI Jawa Barat oleh Hendry Ch Bangun Ilegal dan Tanpa Kewenangan
-
28 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Danang Donoroso Menjaga Profesionalisme dan Keselamatan Jelang Idulfitri
-
25 Apr 2025
Bongkar Skandal Suap di PN Jakarta Pusat, Kejagung Periksa 7 Saksi
-
25 Okt 2024
Anggota DPRD PKB KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Program CSR Minyak Telon Gratis untuk Posyandu Mawar dari PT Tempo Scan Pasifik
Rekomendasi lainnya
-
25 Jun 2025
PWI Jawa Barat Dukung Kongres Persatuan: Momentum Rekonsiliasi dan Penguatan Organisasi
-
23 Mar 2025
KLB Angkat Zulmansyah Sekedang Tidak Sah Bareskrim Terbitkan Sprindik
-
10 Apr 2025
Usai Idul Fitri, Pemkab Bogor Gelar Apel dan Halal Bihalal: Wabup Jaro Ade Tekankan Semangat Kebersamaan dan Digitalisasi Layanan Publik
-
02 Des 2024
Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Mahasiswa BINUS, Bahas Peran JAM DATUN dalam Hukum Korporasi
-
27 Mar 2025
Pemkab Bogor Apresiasi PWI dalam Kegiatan Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
-
30 Okt 2024
Kolaborasi Pemerintah Kecamatan Tamansari dan Yayasan Pelita Nusantara Edukasi Masyarakat untuk Hapus Stigma terhadap Penyintas TB-HIV