
Liputan08.com INHU – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Ridar Firdaus Ginting memimpin langsung razia insidentil di blok hunian warga binaan, Selasa (11/3/2025). Razia ini dilakukan bersama personel Polsek Rengat Barat sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban (kamtib), khususnya selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Menurut Karutan, kegiatan ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan handphone di lingkungan Lapas/Rutan.
“Ini adalah salah satu upaya kami dalam mendukung program pemerintah guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik serta memastikan lingkungan Rutan tetap kondusif,” ujar Ridar Firdaus Ginting.(12/3/2025)
Selain melakukan razia, ia juga menegaskan kepada jajarannya agar meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan di blok hunian selama Ramadan.
“Kami ingin memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam Rutan, demi menjaga ketertiban dan keamanan bagi seluruh warga binaan,” tambahnya.
Hasil razia akan dievaluasi untuk langkah pencegahan lebih lanjut guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang serta memberikan rasa aman selama pelaksanaan ibadah Ramadan.
Tags: Karutan Rengat Pimpin Razia Insidentil Bersama APH, Pastikan Keamanan Rutan Selama Ramadan
Baca Juga
-
27 Nov 2024
Dinas Koperasi dan UMKM Dukung Langkah Koperasi Sekber Melalui RAT, Ini Kata HM. Raden Danang Donoroso
-
12 Nov 2024
Prof. Dr. Asep N. Mulyana Tekankan Pentingnya Pemahaman TPPU bagi Artis dan Pengusaha untuk Menghindari Jerat Hukum
-
07 Okt 2024
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Berikan Ucapan Selamat atas Peluncuran Media Online Liputan 08
-
23 Jan 2025
DLH Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Pencemaran Sungai Cikaniki Akibat Aktivitas PETI
-
04 Des 2024
Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Intensifkan Sweeping di Perbatasan RI-Malaysia untuk Cegah Narkoba dan Barang Ilegal
-
28 Feb 2025
Satresnarkoba Purworejo Bongkar Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara!
Rekomendasi lainnya
-
07 Nov 2024
Bamsoet Usulkan Penghargaan Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dan Gus Dur sebagai Wujud Pengakuan Jasa untuk Bangsa
-
01 Jul 2025
Kejaksaan RI Gelar FGD Statistik Sektoral untuk Perkuat Transformasi Berbasis Data
-
14 Okt 2024
Operasi Zebra Jaya 2024 Dimulai: Satlantas Polres Jakarta Barat Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
-
25 Jan 2025
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Bersinergi dengan Puskesmas Tingkatkan Layanan Kesehatan di Papua Barat
-
11 Mar 2025
Eks Kepala Desa Mulyoharjo Ditangkap Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit
-
01 Mei 2025
Terdakwa Yulianda Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Minyak Kita