
Liputan08.com BANYUWANGI – Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim kembali menorehkan prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Boyolangu, Kecamatan Giri, petugas berhasil menangkap seorang pengedar berinisial HN alias R (33), warga Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M. Khoirul mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Boyolangu. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati tersangka tengah menguasai puluhan paket sabu siap edar.
“Tim kami berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti 58 paket sabu. Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan tambahan 5 paket sabu yang sebelumnya telah diranjau di sekitar SMP Al-Qomar, Kelurahan Boyolangu,” ujar Kompol M. Khoirul, (19/2/2025).
Dari hasil penggerebekan, total barang bukti yang disita mencapai 63 paket sabu dengan berat 80,45 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah alat bukti lain, seperti potongan sedotan, isolasi berbagai warna, sebuah tas selempang hitam, kartu ATM, serta ponsel yang digunakan tersangka untuk mengendalikan transaksi haram tersebut.
“Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini kini telah kami amankan di Mako Polresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara berat.
Kompol M. Khoirul menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna memburu jaringan narkotika yang lebih luas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” pungkasnya.
Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Tags: 63 Paket Diamankan!, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu
Baca Juga
-
18 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
02 Sep 2025
Cetak Sejarah Baru, Pemkab Bogor Raih Rekor MURI 80 Jam Layanan Non-Stop dan Sabet Tiga Penghargaan Nasional di Apkasi Otonomi Expo 2025
-
01 Okt 2025
Memaknai Ulang Kesaktian Pancasila di Era Digital: Tugas Suci Pemuda dan Mahasiswa
-
16 Okt 2024
Sertijab di Kodam XVIII/Kasuari, Pangdam Mayjen TNI Haryanto: Ini Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Dinamika Pembinaan Personel
-
24 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Pengelolaan Rest Area Gunung Mas dan Proyek Hotel Sayaga
-
04 Mar 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Serukan Peran Aktif Wartawan dan Pemulihan Lingkungan Pasca Banjir
Rekomendasi lainnya
-
23 Jul 2025
Gemasaba Bogor Bagikan Kursi Roda bagi Difabel, Wujud Nyata Kepedulian Sosial di Harlah ke-27 PKB
-
15 Jan 2025
Kodim 0735/Surakarta Dukung Penuh Program MBG untuk Gizi Anak dan Ibu di Kota Solo
-
25 Apr 2025
Raih Brevet Kehormatan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmi Menjadi Warga Kehormatan Kavaleri TNI AD
-
19 Des 2024
Kejati DKI Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan, Temukan Ratusan Stempel Palsu dan Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar
-
16 Okt 2024
Jaksa Agung Berikan Penghargaan dalam CGC Awards 2024, Apresiasi untuk Peran Edukasi Pencegahan Korupsi
-
21 Jan 2025
Segenap Pimpinan Redaksi Liputan08.com dan Siber24Jam.com Ucapkan Selamat atas Pelantikan Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus Periode 2025-2027