Liputan08.com BANYUWANGI – Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim kembali menorehkan prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Boyolangu, Kecamatan Giri, petugas berhasil menangkap seorang pengedar berinisial HN alias R (33), warga Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M. Khoirul mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Boyolangu. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati tersangka tengah menguasai puluhan paket sabu siap edar.
“Tim kami berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti 58 paket sabu. Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan tambahan 5 paket sabu yang sebelumnya telah diranjau di sekitar SMP Al-Qomar, Kelurahan Boyolangu,” ujar Kompol M. Khoirul, (19/2/2025).
Dari hasil penggerebekan, total barang bukti yang disita mencapai 63 paket sabu dengan berat 80,45 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah alat bukti lain, seperti potongan sedotan, isolasi berbagai warna, sebuah tas selempang hitam, kartu ATM, serta ponsel yang digunakan tersangka untuk mengendalikan transaksi haram tersebut.

“Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini kini telah kami amankan di Mako Polresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara berat.
Kompol M. Khoirul menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna memburu jaringan narkotika yang lebih luas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” pungkasnya.
Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Tags: 63 Paket Diamankan!, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu
Baca Juga
-
08 Des 2025
Festival Catur Kabupaten Bogor 2025 Resmi Dibuka, Dorong Lahirnya Atlet Catur Sehat, Cerdas, dan Berprestasi
-
17 Jan 2025
Kasus Bullying Siswa SMA di Babakan Madang Kadinsos Bogor Bergerak Cepat Begini Langkah Penanganannya
-
11 Nov 2024
Pemkab Bogor Bersama Aparat TNI-Polri Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Wisata Puncak
-
17 Okt 2025
Pemkot Bogor Capai 100% Posbakum di Tiap Kelurahan, Perkuat Akses Keadilan Masyarakat
-
19 Feb 2025
Presiden Prabowo Apresiasi SPPI, Tekankan Transparansi dalam Program Gizi Nasional
-
10 Jul 2025
Bupati Bogor Hadiri Rakor Bersama KPK: Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
Rekomendasi lainnya
-
06 Mei 2025
Polres Gresik Ungkap 15 Kasus Kriminal Selama April, 22 Tersangka Diamankan
-
10 Nov 2024
Wakil Jaksa Agung: Hari Pahlawan Menginspirasi Perjuangan Baru dalam Menghadapi Tantangan Bangsa
-
24 Jun 2025
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Invitasi Ortrad Jenjang SD Tingkat Kabupaten Bogor
-
14 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Apresiasi Pembangunan SMA Unggulan Kemala Taruna Bhayangkara
-
09 Jan 2026
DPRD Kota Bogor Tegaskan Komitmen Penguatan Perlindungan Penyandang Disabilitas
-
07 Agu 2025
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sikat Koruptor: Uang Rp506 Miliar Disita, Aset Rp400 Miliar Dibekukan




