
Liputan08.com Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Raja Juli Antoni resmi menandatangani perpanjangan nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan dan perlindungan hutan di Indonesia. Langkah ini menjadi strategi penting dalam menghadapi tantangan besar di sektor kehutanan, terutama menjelang musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menteri LHK menegaskan bahwa kerja sama dengan Polri sangat krusial mengingat keterbatasan sumber daya manusia di kementeriannya. Polri, yang memiliki jaringan luas hingga ke pelosok desa, dianggap sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait perlindungan hutan.
“Kami sangat mengapresiasi peran Polri dalam menjaga kawasan hutan, terutama menghadapi ancaman karhutla yang sering terjadi di musim kemarau. Selain itu, masalah penyelundupan satwa dan tanaman yang dilindungi juga masih menjadi tantangan serius yang perlu kita atasi bersama,” ujar Raja Juli Antoni di Rupatama, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Kapolri Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri siap bersinergi dengan Kementerian LHK selama lima tahun ke depan untuk memperkuat penegakan hukum dan pengawasan kehutanan. Ia juga menyoroti pentingnya langkah preventif dalam mencegah karhutla, termasuk mengantisipasi adanya unsur kesengajaan dari pihak-pihak tertentu.
“Pergantian musim dari hujan ke kemarau harus menjadi perhatian kita bersama. Diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pembakaran hutan, baik yang disengaja maupun lalai,” tegas Kapolri.
MoU ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas perlindungan hutan, mencegah kerusakan lingkungan, serta mendukung ketahanan pangan nasional dengan menjaga kelestarian ekosistem hutan.
Tags: Kapolri dan Menteri LHK Teken Perpanjangan MoU, Perkuat Pengamanan Hutan
Baca Juga
-
18 Mar 2025
Maladministrasi dan Dugaan Plagiarisme Krisis Tata Kelola dalam Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo
-
21 Feb 2025
JAM-Pidum dan BNN RI Perkuat Sinergi Berantas Narkotika, Fokus pada Rehabilitasi dan Pemutusan Rantai Keuangan Sindikat
-
05 Mei 2025
Rudy Susmanto Bawa Kiswah dari Mekkah, Tanda Dimulainya Pembangunan Masjid Raya Pakansari
-
09 Mei 2025
Sastra Winara Bogor Run 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga dan Ekonomi Daerah
-
08 Feb 2025
Ketum PWDPI Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kadisdik Lampung
-
06 Feb 2025
DPR Kini Bisa Evaluasi dan Rekomendasikan Pemberhentian Pejabat Negara
Rekomendasi lainnya
-
22 Feb 2025
Polres Demak Tingkatkan Keamanan Jelang Ramadan 2025: Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan Ribuan Botol Miras
-
23 Apr 2025
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kunci, Termasuk Eks Dirut
-
16 Des 2024
Menyongsong 2025: Transformasi Strategi Maritim Indonesia di Tengah Gejolak Dunia
-
06 Mar 2025
Pemkab Bogor dan APSAI Kukuhkan Pengurus 2025-2030, Dorong Dunia Usaha Wujudkan Kabupaten Layak Anak
-
05 Nov 2024
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan LRT
-
13 Mar 2025
Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Sumarecon Bogor: Dugaan Pelanggaran Lingkungan Dinilai Serius