Liputan08.com Jakarta, – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berhasil menangkap buronan kasus korupsi, Muhammad Khairuddin, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (16/2) pukul 15.15 WITA.
Terpidana yang merupakan Direktur PT Batu Gunung Haruyan ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak divonis bersalah dalam kasus korupsi oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor: 240 K/Pid.Sus/2015 tanggal 23 November 2015.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa eksekusi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap para buronan.
“Terpidana Muhammad Khairuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut. Sesuai putusan MA, ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, denda Rp100 juta, serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp917,6 juta,” ujar Harli.
Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. Ia segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menjalani eksekusi.
Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi buronan hukum untuk bersembunyi. “Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. Kami terus memburu para DPO dan mengimbau mereka untuk menyerahkan diri,” tegasnya.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan pelaksanaan hukum yang berkeadilan.
Tags: Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Muhammad Khairuddin di Bali
Baca Juga
-
01 Agu 2025
Program INJAK KAKI: Pendataan Langsung untuk Perbaikan Pendidikan di Kabupaten Bogor
-
14 Mar 2026
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus dan KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah dalam Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
30 Jan 2025
Polisi dan Warga Bersatu Evakuasi Korban Banjir di Cengkareng Barat
-
09 Des 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Buka Ruang untuk Rakyat Kecil, Akademisi Soroti DPRD yang Hanya Terima Pengusaha
-
16 Jul 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Revitalisasi Puskesmas dan Sekolah Negeri di Cilebut Barat Saat Reses DPRD Kabupaten Bogor
-
12 Des 2025
PAGUYUBAN KDMP KEC. SUKARAJA SEPAKAT BENTUK KOPERASI SEKUNDER
Rekomendasi lainnya
-
11 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
-
16 Jan 2025
Jaksa Agung dan Ketua Komisi Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Sinergi
-
09 Sep 2025
PB, Eks Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Rutan Palembang Terkait Dugaan Korupsi LRT Sumsel
-
27 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Sinergi Bangun Transportasi Nyaman pada Peringatan Harhubnas 2025
-
19 Jan 2026
Pertama di Jawa Barat, Borussia M’Gladbach Academy Indonesia Hadir di Kota Bogor
-
11 Des 2024
Rutan Rengat Tegaskan Komitmen Keamanan dengan Razia Blok Hunian




