Liputan08.com Jakarta, 11 Februari 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini, Selasa (11/2), telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan impor gula yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.
Pemeriksaan saksi-saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini yang melibatkan tersangka TTL dan beberapa pihak lainnya. Adapun sembilan orang saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut:
- ES – Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar pada Kementerian Perindustrian RI.
- LDT – Mantan Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian RI periode 2015–2017 (Pensiunan).
- RW – Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pangan Nasional.
- LKH – Fungsional Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda pada Badan Pangan Nasional.
- IYA – Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian RI.
- MM – Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis pada Kementerian Koordinator Perekonomian RI.
- CSR – Perencana Ahli Muda Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan pada Kementerian Perindustrian RI periode Desember 2020 hingga sekarang.
- EES – Kasi Standarisasi Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan pada Kementerian Perindustrian RI periode 2011 hingga 2016.
- EFY – Pegawai Negeri Sipil pada Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Industri di Semarang.
Kasus ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama kegiatan impor gula yang melibatkan beberapa pihak terkait di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016. Pemeriksaan para saksi ini diharapkan dapat memberikan keterangan yang penting dalam upaya pembuktian dan penyelesaian kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses hukum yang terus berjalan untuk mengungkap kebenaran terkait perkara tersebut.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Impor Gula
Baca Juga
-
03 Nov 2025
Bupati Bogor Pimpin Rapat Penanaman Pohon di DAS Ciliwung dan Cikeas
-
17 Apr 2025
Bupati Rudy Susmanto Instruksikan TP PKK Segera Susun Program Demi Kesejahteraan Warga Bogor
-
12 Jul 2025
Tumbuhkan Nasionalisme, Yonkav 3/AC Ajak Anak Yatim Nobar Film “BELIEVE” di Malang
-
08 Apr 2025
Kejaksaan Agung Periksa Istri dan Anak Tersangka HL Terakhir Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
06 Mar 2025
Bareskrim Polri Ungkap 6.681 Kasus Narkoba, Sita 4,1 Ton Barang Bukti Senilai Rp2,7 Triliun
-
20 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penguatan Sinergi Lintas Wilayah Kolaborasi Bupati Rudy dan Wali Kota Dedie Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Rekomendasi lainnya
-
01 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma
-
16 Feb 2025
Wisuda Sekolah Pra-Nikah di Bogor: Pemkab dan IPB University Siapkan Generasi Muda Berkualitas
-
15 Jun 2025
Plt PWI Kabupaten Bogor Siap Tancap Gas, Konferensi Pemilihan Ketua Ditetapkan Maksimal Enam Bulan
-
24 Jul 2025
Diskominfo Kabupaten Bogor Gandeng BIG Perluas Literasi Geospasial ke Publik
-
07 Mar 2025
JAM-Pidum Terima Audiensi PERMAHI, Bahas RUU KUHAP dan Asas Dominus Litis
-
15 Sep 2025
Keterbukaan Informasi Pendidikan di Indonesia: Kegagalan Sistem yang Menjadi Sorotan Tajam dari BMSN




