Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Impor Gula

Liputan08.com Jakarta, 11 Februari 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini, Selasa (11/2), telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan impor gula yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini yang melibatkan tersangka TTL dan beberapa pihak lainnya. Adapun sembilan orang saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut:

  1. ES – Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar pada Kementerian Perindustrian RI.
  2. LDT – Mantan Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian RI periode 2015–2017 (Pensiunan).
  3. RW – Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pangan Nasional.
  4. LKH – Fungsional Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda pada Badan Pangan Nasional.
  5. IYA – Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian RI.
  6. MM – Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis pada Kementerian Koordinator Perekonomian RI.
  7. CSR – Perencana Ahli Muda Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan pada Kementerian Perindustrian RI periode Desember 2020 hingga sekarang.
  8. EES – Kasi Standarisasi Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan pada Kementerian Perindustrian RI periode 2011 hingga 2016.
  9. EFY – Pegawai Negeri Sipil pada Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Industri di Semarang.

Kasus ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama kegiatan impor gula yang melibatkan beberapa pihak terkait di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016. Pemeriksaan para saksi ini diharapkan dapat memberikan keterangan yang penting dalam upaya pembuktian dan penyelesaian kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses hukum yang terus berjalan untuk mengungkap kebenaran terkait perkara tersebut.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya