Liputan08.com Jakarta, 11 Februari 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini, Selasa (11/2), telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan impor gula yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.
Pemeriksaan saksi-saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini yang melibatkan tersangka TTL dan beberapa pihak lainnya. Adapun sembilan orang saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut:
- ES – Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar pada Kementerian Perindustrian RI.
- LDT – Mantan Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian RI periode 2015–2017 (Pensiunan).
- RW – Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pangan Nasional.
- LKH – Fungsional Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda pada Badan Pangan Nasional.
- IYA – Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian RI.
- MM – Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis pada Kementerian Koordinator Perekonomian RI.
- CSR – Perencana Ahli Muda Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan pada Kementerian Perindustrian RI periode Desember 2020 hingga sekarang.
- EES – Kasi Standarisasi Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan pada Kementerian Perindustrian RI periode 2011 hingga 2016.
- EFY – Pegawai Negeri Sipil pada Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Industri di Semarang.
Kasus ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama kegiatan impor gula yang melibatkan beberapa pihak terkait di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016. Pemeriksaan para saksi ini diharapkan dapat memberikan keterangan yang penting dalam upaya pembuktian dan penyelesaian kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses hukum yang terus berjalan untuk mengungkap kebenaran terkait perkara tersebut.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Impor Gula
Baca Juga
-
12 Nov 2025
DLH Bogor Verifikasi 424 Kampung Ramah Lingkungan di 40 Kecamatan
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024, Fokus pada Transformasi Tata Kelola yang Transparan
-
11 Jun 2025
Pameran “Warisan Karya Leluhur” Ramaikan HJB ke-543, Dorong Literasi Budaya Sunda di Kabupaten Bogor
-
27 Mar 2025
Bupati Bogor Pastikan Keamanan Pemudik Ribuan Personel Siaga
-
17 Apr 2025
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
-
27 Feb 2025
Jaksa Agung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula ke Pengadilan, Negara Rugi Rp578 Miliar
Rekomendasi lainnya
-
05 Nov 2024
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan LRT
-
19 Apr 2025
PWI Gugat Dewan Pers, Desak Penegakan Keadilan atas Tindakan Sepihak Regulator
-
12 Agu 2025
Ketua TP PKK Eva Rudy Susmanto Buka Lomba Paduan Suara Sambut HUT ke-80 RI
-
03 Mar 2026
Transformasi Relawan Kang Dedi: YBGS Hadirkan Harapan Baru di Sumedang
-
23 Apr 2025
Bupati Rudy Susmanto Tinjau SDN Terbakar dan Makam Garisul Fokus Bangun Kembali Sekolah dan Lestarikan Budaya Lokal
-
06 Jul 2025
Respons Cepat Bupati Rudy Susmanto Tangani Bencana di Megamendung dan Cisarua: Negara Hadir di Tengah Rakyat




