Breaking News

JAM-Pidmil Prioritaskan Penanganan Tiga Perkara Koneksitas Bernilai Triliunan Rupiah

Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil), terus menunjukkan komitmennya dalam menangani perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer. Di bawah kepemimpinan Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, S.H., M.Hum., yang dilantik pada Oktober 2024, JAM-Pidmil memberikan perhatian serius terhadap tiga perkara besar dengan total kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa tugas JAM-Pidmil sangat strategis dalam mengoordinasikan penuntutan perkara yang dilakukan oleh Oditur serta menangani perkara koneksitas yang melibatkan berbagai pihak. “JAM-Pidmil harus mampu memimpin dengan baik, memastikan sinergi antara institusi penegak hukum, serta mengoptimalkan koordinasi dengan penyidik Polisi Militer, Oditur Militer, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Jaksa Agung.

Hingga Februari 2025, di bawah kepemimpinan Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, JAM-Pidmil tengah menangani tiga perkara besar, yaitu:
1.Kasus TWP AD (Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat)
Dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Karawang dan Subang
Potensi kerugian negara mencapai Rp60 miliar
Saat ini dalam tahap proses penuntutan
2.Kasus Penyimpangan Kredit BRIguna Bank BUMN Cibinong
Dugaan penyalahgunaan kredit yang merugikan negara Rp71 miliar
Masih dalam proses penuntutan
3.Kasus Sewa Satelit Artemis Slot Orbit 123 derajat BT
Dugaan korupsi dalam sewa satelit yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp450 miliar
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., optimalisasi peran JAM-Pidmil dalam menangani perkara koneksitas tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan sinergi lintas lembaga. “Kami terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polisi Militer, Oditur Militer, dan satuan hukum di lingkungan TNI, untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Harli Siregar.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa ketiga perkara ini menjadi fokus utama dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor yang melibatkan unsur militer dan sipil. Dengan langkah tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan keuangan serta memastikan pemulihan kerugian negara secara maksimal.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya