
Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pemeriksaan ini berkaitan dengan tersangka korporasi PT Refined Bangka Tin dan pihak terkait lainnya.
Ketiga saksi yang diperiksa pada Rabu (5/2/2025) adalah KKS selaku Wakil Kepala Unit Metalurgi PT Timah Tbk/Kepala Peleburan dan Pemurnian Unit Metalurgi Muntok periode 2017-2019, HR yang merupakan karyawan PT Timah Tbk, serta AU yang menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk sejak Mei 2021 hingga sekarang.
Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata niaga komoditas timah. Kejaksaan Agung terus mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan timah di PT Timah Tbk selama periode 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan pihaknya akan terus mengungkap berbagai pihak yang terlibat guna menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah PT Timah Tbk
Baca Juga
-
21 Jan 2025
Perumahan Monalis Bliss Residence Di Desa Bojong Nangka Sudah Kantongi Semua Perizinan Lengkap
-
22 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Layanan Kesehatan Keliling di Distrik Bolakme, Warga Merasa Terbantu
-
14 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sambut Kaskogartap II/Bandung, Perkuat Sinergi dengan TNI untuk Pembangunan Daerah
-
14 Agu 2025
Bogor Pecahkan Rekor MURI, 2.000 Porsi Talas Kukus Warnai HUT RI ke-80
-
08 Sep 2025
Robohnya Majelis Taklim di Ciomas, KH. Achmad Yaudin Sogir: Pemerintah Wajib Hadir, Ibu-Ibu Majelis adalah Penjaga Doa Bangsa
-
12 Jul 2025
Tegaskan Komitmen Pembangunan, Rudy Susmanto dan DPRD Bogor Tetapkan Tiga Perda Strategis dan Bahas KUA-PPAS 2026
Rekomendasi lainnya
-
26 Agu 2025
Penguatan Layanan Publik dan UMKM, Bupati Bogor Tempatkan Dua Perangkat Daerah Baru di Vivo Mall
-
09 Apr 2025
Desri Nago Lapor ke Polda Sumsel Terkait Berita Hoax, Siap Lanjutkan Proses Hukum
-
19 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Musi Banyuasin
-
09 Jun 2025
Pendataan Ulang Anggota PWI Kabupaten Bogor Disambut Antusias, Persiapan Konferensi Semakin Matang
-
31 Jul 2025
Safari Honai Satgas Yonif 700/WYC, Sentuhan Kasih TNI untuk Warga Pedalaman Sinak
-
30 Okt 2024
Kerugian Negara Capai Rp371 Miliar, Kejati DKI Jakarta Tahan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PT Indofarma