Liputan08.com Jakarta – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan ketegasannya dalam memburu pelaku korupsi. Pada Selasa, 4 Februari 2025, Satgas SIRI berhasil mengamankan LY, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, di Pondok Rajeg, Cibinong Raya, Kabupaten Bogor.
LY (47), pria kelahiran Bantan, merupakan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat pencegahan Covid-19 di 34 desa di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, pada tahun anggaran 2022. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp734.778.813 berdasarkan selisih dana yang dibayarkan oleh desa-desa tersebut.
Kooperatif Saat Diamankan
Saat diamankan, LY bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Saat ini, tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mengejar buronan kasus korupsi di seluruh Indonesia.
“Penangkapan ini membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan. Kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hukum harus ditegakkan,” tegas Harli Siregar.
Senada dengan itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., selaku Kabid Media dan Kehumasan Kejagung menegaskan bahwa Satgas SIRI akan terus bekerja tanpa kompromi.
“Kami tidak akan berhenti. Setiap buronan korupsi yang masih berkeliaran pasti akan kami tangkap. Ini komitmen kami dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menindak para pelaku tanpa pandang bulu. Kasus LY menjadi peringatan bagi para buronan lainnya: tidak ada tempat untuk bersembunyi!
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong!
Baca Juga
-
16 Feb 2026
Kabupaten Bogor Siap Implementasikan Gerakan Nasional Indonesia ASRI, Fokus Penanganan Sampah Terpadu Hulu–Hilir
-
24 Feb 2025
Hilman Hidayat Gagas Museum Pers Jabar di Jalan Asia Afrika Bandung, Wujud Apresiasi untuk Tokoh Pers
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Cibinong untuk Kendalikan Harga Jelang Nataru
-
11 Nov 2025
RRI Bogor, DPR RI, Korem 061, dan Unhan RI Kolaborasi Tanamkan Semangat Bela Negara di Kalangan Generasi Muda
-
04 Feb 2025
Jaksa Agung Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah Gandeng Kemendagri Polri dan KPK
Rekomendasi lainnya
-
28 Jun 2025
Lomba Mancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Cibinong, Bupati Rudy: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
-
31 Jul 2025
Bupati Bogor Ajak Kobarkan Semangat Merah Putih, Seluruh Warga Didorong Pasang Bendera HUT RI ke-80
-
24 Feb 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Pimpin Penghijauan di Cikeas–Cijayanti, Targetkan 1.000 Pohon untuk Cegah Banjir
-
07 Jul 2025
JAM-Was Pimpin Apel Gabungan Kejaksaan Agung: Tegaskan Disiplin dan Integritas Pegawai Jadi Pilar Kepercayaan Publik
-
03 Mar 2025
Wabup Jaro Ade Sidak RSUD Leuwiliang, Apresiasi Pelayanan dan Dorong Peningkatan Fasilitas
-
01 Jun 2025
Harlah Pancasila 1 Juni 2025 Momentum Perkuat Persatuan Bangsa dan Pengamalan Nilai-Nilai Luhur




