Breaking News

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong!

Liputan08.com Jakarta – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan ketegasannya dalam memburu pelaku korupsi. Pada Selasa, 4 Februari 2025, Satgas SIRI berhasil mengamankan LY, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, di Pondok Rajeg, Cibinong Raya, Kabupaten Bogor.

LY (47), pria kelahiran Bantan, merupakan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat pencegahan Covid-19 di 34 desa di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, pada tahun anggaran 2022. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp734.778.813 berdasarkan selisih dana yang dibayarkan oleh desa-desa tersebut.

Kooperatif Saat Diamankan

Saat diamankan, LY bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Saat ini, tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mengejar buronan kasus korupsi di seluruh Indonesia.

“Penangkapan ini membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan. Kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hukum harus ditegakkan,” tegas Harli Siregar.

Senada dengan itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., selaku Kabid Media dan Kehumasan Kejagung menegaskan bahwa Satgas SIRI akan terus bekerja tanpa kompromi.

“Kami tidak akan berhenti. Setiap buronan korupsi yang masih berkeliaran pasti akan kami tangkap. Ini komitmen kami dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan,” ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menindak para pelaku tanpa pandang bulu. Kasus LY menjadi peringatan bagi para buronan lainnya: tidak ada tempat untuk bersembunyi!

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya