
Liputan08.com CIBINONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor kembali menyoroti pencemaran serius yang terjadi di Sungai Cikaniki, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung. Insiden pencemaran ini kembali terulang pada 19 Januari 2025, setelah sebelumnya terdeteksi pada 22 Juli 2023. Diduga kuat, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi sumber utama kerusakan lingkungan tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengungkapkan bahwa hasil verifikasi lapangan pada 20 Januari 2025 menunjukkan air Sungai Cikaniki di bagian hulu hingga titik kejadian sudah tercemar bahan berbahaya.
“Hasil pengujian laboratorium pada tahun 2023 mengonfirmasi adanya pencemaran di hulu Sungai Cikaniki. Kami telah melaporkan temuan ini kepada Bupati Bogor dan pihak terkait, termasuk Satpol PP, untuk segera mengambil tindakan tegas,” jelas Gantara.
DLH Kabupaten Bogor juga telah meminta Pemerintah Desa Kalongliud dan Kecamatan Nanggung untuk segera mendata aktivitas usaha di sekitar sungai, terutama yang berpotensi mencemari lingkungan. Mereka diminta memastikan bahwa setiap usaha memiliki izin dan tidak menggunakan bahan berbahaya dan beracun.
Zona Hutan Lindung dalam Ancaman
DLH mengingatkan bahwa Sungai Cikaniki berada dalam kawasan hutan lindung yang dikelola oleh negara. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antarinstansi, termasuk penegak hukum, untuk menindak aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
“Tindak lanjut kualitas air sedang berlangsung. Kami menunggu hasil uji laboratorium yang akan keluar dalam 14 hari ke depan untuk memastikan tingkat bahaya bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Komitmen DLH: Penindakan dan Pemulihan Lingkungan
DLH Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi kerusakan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan dengan terus berkoordinasi bersama aparat kepolisian, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya.
“Ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan solusi jangka panjang,” pungkas Gantara.
Pencemaran Sungai Cikaniki menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya terhadap ekosistem dan kehidupan warga setempat. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk mengakhiri kerusakan lingkungan ini.
Tags: DLH Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Pencemaran Sungai Cikaniki Akibat Aktivitas PETI
Baca Juga
-
11 Jan 2025
16 Anggota Baru PWI Kota Bogor Teken Pakta Integritas, Perkuat Komitmen Organisasi
-
15 Mei 2025
Kasus TPPU di PN Jakpus Pajak dan Bank Ikut Terseret, Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci
-
09 Jul 2025
Wujudkan Bogor Hijau, Wuling Motors Serahkan 1.000 Bibit Trembesi untuk Program Hutan Kota
-
10 Jul 2025
JAM-Datun Gandeng PT SMI Perkuat Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Fokus Pulihkan Kekayaan Negara
-
25 Jul 2025
Diseret Kasus Korupsi Kilang, 11 Saksi Pertamina Diperiksa: Hantu Bui Mulai Menjelma!
-
24 Feb 2025
Muhammad Rahmat Hidayat Terpilih sebagai Ketua KAMMI UIKA Bogor
Rekomendasi lainnya
-
06 Mar 2025
JAM-Pidum Apresiasi Sinergi Jaksa dan Penyidik dalam Penegakan Hukum Bersama Babinkum TNI
-
25 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Tinjau Sumber Air Ciburial di Ciomas, Pastikan Kualitas Air Bersih Terjaga
-
07 Jan 2025
Sekda Kabupaten Bogor Dorong ASN Tingkatkan Literasi Melalui Program “Selasa Membaca”
-
28 Jun 2025
Senat Mahasiswa FIB Undip Ajukan Hearing dengan DPRD Jateng: Wujudkan Literasi Politik Mahasiswa
-
24 Okt 2024
Haul Akbar Ponpes Kananga Menes Banten, KH Achmad Yaudin Sogir: Bukti Kecintaan Santri kepada Guru
-
09 Jan 2025
TNI Kostrad Yonif 323/Buaya Putih Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Kampung Gigobak Papua