Liputan08.com CIBINONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor kembali menyoroti pencemaran serius yang terjadi di Sungai Cikaniki, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung. Insiden pencemaran ini kembali terulang pada 19 Januari 2025, setelah sebelumnya terdeteksi pada 22 Juli 2023. Diduga kuat, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi sumber utama kerusakan lingkungan tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengungkapkan bahwa hasil verifikasi lapangan pada 20 Januari 2025 menunjukkan air Sungai Cikaniki di bagian hulu hingga titik kejadian sudah tercemar bahan berbahaya.
“Hasil pengujian laboratorium pada tahun 2023 mengonfirmasi adanya pencemaran di hulu Sungai Cikaniki. Kami telah melaporkan temuan ini kepada Bupati Bogor dan pihak terkait, termasuk Satpol PP, untuk segera mengambil tindakan tegas,” jelas Gantara.

DLH Kabupaten Bogor juga telah meminta Pemerintah Desa Kalongliud dan Kecamatan Nanggung untuk segera mendata aktivitas usaha di sekitar sungai, terutama yang berpotensi mencemari lingkungan. Mereka diminta memastikan bahwa setiap usaha memiliki izin dan tidak menggunakan bahan berbahaya dan beracun.
Zona Hutan Lindung dalam Ancaman
DLH mengingatkan bahwa Sungai Cikaniki berada dalam kawasan hutan lindung yang dikelola oleh negara. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antarinstansi, termasuk penegak hukum, untuk menindak aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
“Tindak lanjut kualitas air sedang berlangsung. Kami menunggu hasil uji laboratorium yang akan keluar dalam 14 hari ke depan untuk memastikan tingkat bahaya bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Komitmen DLH: Penindakan dan Pemulihan Lingkungan
DLH Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi kerusakan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan dengan terus berkoordinasi bersama aparat kepolisian, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya.
“Ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan solusi jangka panjang,” pungkas Gantara.
Pencemaran Sungai Cikaniki menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya terhadap ekosistem dan kehidupan warga setempat. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk mengakhiri kerusakan lingkungan ini.
Tags: DLH Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Pencemaran Sungai Cikaniki Akibat Aktivitas PETI
Baca Juga
-
23 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Penganugerahan Investor Terbaik sebagai Penguat Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
13 Feb 2025
Belajar dari Bogor, Pemkot Payakumbuh Tinjau Pengelolaan Lingkungan di KRL KRIBO
-
04 Apr 2025
Bukan Ulah Dishub Isu Pemotongan Kompensasi Sopir di Jalur Puncak Dipastikan Hanya Miskomunikasi
-
19 Jun 2025
Polres Semarang Polda Jateng Gelar Anjangsana untuk Personel Sakit dan Warakawuri
-
02 Feb 2026
Hadiri Rakornas 2026, Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Presiden Prabowo
-
10 Des 2024
Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka
Rekomendasi lainnya
-
03 Nov 2024
Deklarasi JAMUS, Relawan Muda Siap Menangkan Pasangan Bayu-Kang Musa di Kabupaten Bogor
-
08 Feb 2025
Kasau Disematkan Brevet Kehormatan Albara, Wujud Penghormatan atas Dukungan bagi Satbravo 90 Kopasgat
-
07 Apr 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional Panen Raya Digelar di Jonggol
-
04 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Dukung Kampung Ramah Lingkungan di Gunung Putri Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
-
18 Okt 2024
Irdam XVIII/Kasuari: TNI Siap Jaga Netralitas dalam Pelantikan Presiden dan Pilkada Serentak
-
03 Jun 2025
Bupati Bogor Terapkan Lima Hari Sekolah dan Jam Malam Pelajar Demi Keseimbangan dan Keamanan Siswa




