
Liputan08.com CIBINONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor kembali menyoroti pencemaran serius yang terjadi di Sungai Cikaniki, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung. Insiden pencemaran ini kembali terulang pada 19 Januari 2025, setelah sebelumnya terdeteksi pada 22 Juli 2023. Diduga kuat, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi sumber utama kerusakan lingkungan tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengungkapkan bahwa hasil verifikasi lapangan pada 20 Januari 2025 menunjukkan air Sungai Cikaniki di bagian hulu hingga titik kejadian sudah tercemar bahan berbahaya.
“Hasil pengujian laboratorium pada tahun 2023 mengonfirmasi adanya pencemaran di hulu Sungai Cikaniki. Kami telah melaporkan temuan ini kepada Bupati Bogor dan pihak terkait, termasuk Satpol PP, untuk segera mengambil tindakan tegas,” jelas Gantara.
DLH Kabupaten Bogor juga telah meminta Pemerintah Desa Kalongliud dan Kecamatan Nanggung untuk segera mendata aktivitas usaha di sekitar sungai, terutama yang berpotensi mencemari lingkungan. Mereka diminta memastikan bahwa setiap usaha memiliki izin dan tidak menggunakan bahan berbahaya dan beracun.
Zona Hutan Lindung dalam Ancaman
DLH mengingatkan bahwa Sungai Cikaniki berada dalam kawasan hutan lindung yang dikelola oleh negara. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antarinstansi, termasuk penegak hukum, untuk menindak aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
“Tindak lanjut kualitas air sedang berlangsung. Kami menunggu hasil uji laboratorium yang akan keluar dalam 14 hari ke depan untuk memastikan tingkat bahaya bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Komitmen DLH: Penindakan dan Pemulihan Lingkungan
DLH Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi kerusakan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan dengan terus berkoordinasi bersama aparat kepolisian, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya.
“Ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan solusi jangka panjang,” pungkas Gantara.
Pencemaran Sungai Cikaniki menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya terhadap ekosistem dan kehidupan warga setempat. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk mengakhiri kerusakan lingkungan ini.
Tags: DLH Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Pencemaran Sungai Cikaniki Akibat Aktivitas PETI
Baca Juga
-
11 Jun 2025
Pameran “Warisan Karya Leluhur” Ramaikan HJB ke-543, Dorong Literasi Budaya Sunda di Kabupaten Bogor
-
27 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pemerataan Layanan Adminduk hingga ke Pelosok Wilayah
-
28 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Sembako, Warga Distrik Kelila Sambut Hangat
-
30 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Pelaku Diciduk
-
09 Jan 2025
Danramil 03/Serengan Berikan Arahan Pagi: Tingkatkan Soliditas dan Tanggung Jawab Babinsa
-
26 Jun 2025
Dikepung Kejagung, AJP Tumbang! DPO KUR BRI Rp9 Miliar Akhirnya Diciduk
Rekomendasi lainnya
-
01 Mei 2025
Mantan Direktur PT RSA Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp237 Miliar dalam Skandal Korupsi Lahan BUMD Cilacap
-
13 Mei 2025
Bupati Bogor Serahkan Bonus Rp4,9 Miliar, Apresiasi Atlet Berprestasi Nasional dan Internasional
-
14 Jun 2025
DPO Kasus Penipuan Eksi Anggraini Berhasil Diamankan Tim SIRI Kejagung di Sidoarjo
-
03 Feb 2025
Masyarakat Papua Pegunungan Rayakan Kemenangan Pemimpin Terpilih
-
04 Nov 2024
Rudy Susmanto Imbau Relawan Paslon Nomor Urut 1 Tetap Rendah Hati dan Tingkatkan Sosialisasi Menjelang Pilkada Bogor
-
19 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula