Liputan08.com CIBINONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor kembali menyoroti pencemaran serius yang terjadi di Sungai Cikaniki, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung. Insiden pencemaran ini kembali terulang pada 19 Januari 2025, setelah sebelumnya terdeteksi pada 22 Juli 2023. Diduga kuat, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi sumber utama kerusakan lingkungan tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengungkapkan bahwa hasil verifikasi lapangan pada 20 Januari 2025 menunjukkan air Sungai Cikaniki di bagian hulu hingga titik kejadian sudah tercemar bahan berbahaya.
“Hasil pengujian laboratorium pada tahun 2023 mengonfirmasi adanya pencemaran di hulu Sungai Cikaniki. Kami telah melaporkan temuan ini kepada Bupati Bogor dan pihak terkait, termasuk Satpol PP, untuk segera mengambil tindakan tegas,” jelas Gantara.

DLH Kabupaten Bogor juga telah meminta Pemerintah Desa Kalongliud dan Kecamatan Nanggung untuk segera mendata aktivitas usaha di sekitar sungai, terutama yang berpotensi mencemari lingkungan. Mereka diminta memastikan bahwa setiap usaha memiliki izin dan tidak menggunakan bahan berbahaya dan beracun.
Zona Hutan Lindung dalam Ancaman
DLH mengingatkan bahwa Sungai Cikaniki berada dalam kawasan hutan lindung yang dikelola oleh negara. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antarinstansi, termasuk penegak hukum, untuk menindak aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
“Tindak lanjut kualitas air sedang berlangsung. Kami menunggu hasil uji laboratorium yang akan keluar dalam 14 hari ke depan untuk memastikan tingkat bahaya bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Komitmen DLH: Penindakan dan Pemulihan Lingkungan
DLH Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi kerusakan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan dengan terus berkoordinasi bersama aparat kepolisian, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya.
“Ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan solusi jangka panjang,” pungkas Gantara.
Pencemaran Sungai Cikaniki menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya terhadap ekosistem dan kehidupan warga setempat. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk mengakhiri kerusakan lingkungan ini.
Tags: DLH Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Pencemaran Sungai Cikaniki Akibat Aktivitas PETI
Baca Juga
-
12 Sep 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Sawiyatami, Kabupaten Keerom
-
19 Agu 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Tegas Soroti Insiden Hujan Debu: PT Indocement Harus Tinjau Ulang AMDAL dan Perizinan
-
08 Feb 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Fatayat NU Harus Jadi Pelopor Kegiatan Positif bagi Pemuda
-
13 Jul 2025
Jaro Ade: Jalan Tambang dan RS Parung Panjang Jadi Prioritas, Rp500 Miliar Digelontorkan
-
03 Jan 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Khutbah Jumat di PMI Cibinong Keistimewaan Bulan Rajab sebagai Bulan Terhormat
-
16 Des 2024
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional
Rekomendasi lainnya
-
27 Feb 2025
Sadis! Pemulung di Tambora Dibacok Begal saat Hendak Kirim Uang ke Orangtua, Pelaku Pakai Hasil Rampasan untuk Judi dan Narkoba
-
27 Jun 2025
Raker GP Ansor Kabupaten Bogor: Kader Harus Serba Bisa, Siap Hadapi Tantangan Zaman
-
21 Apr 2025
Pemkab Bogor Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Setu Rawa Jejed, DLH Segel dan Tutup Saluran Pembuangan Ilegal
-
29 Des 2024
Lima Wartawan Palestina Tewas dalam Serangan di Jalur Gaza IDF Diduga Sengaja Menargetkan Jurnalis
-
01 Nov 2024
KORMI dan Insan Media Gelar Diskusi Sosialisasi Olahraga Masyarakat di Stadion Pakansari
-
15 Jan 2025
Tahap II Kasus Korupsi Komoditas Timah, Tersangka HL Diserahkan ke Kejaksaan Negeri




