Breaking News

Bentrok Antar Perguruan Silat di Sragen: 12 Orang Diamankan, Polisi Bertindak Cepat

Liputan08.com SRAGEN, Jawa Tengah – Sat Reskrim Polres Sragen mengamankan 12 orang terkait gesekan antar perguruan silat yang terjadi di Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Minggu (19/1/2025) dini hari. Insiden ini terjadi sekitar pukul 00.20 WIB dan diduga dipicu oleh ketegangan pasca kegiatan Kopi Darat (Kopdar) di Warmindo Bataskota Pilangsari, Ngrampal.

Ketegangan muncul setelah konvoi rombongan perguruan silat bertemu dengan warga Karangtalun, yang sebagian merupakan anggota dari perguruan silat berbeda. Keributan di jalan raya, knalpot bising, dan gangguan ketertiban umum dilaporkan warga, memicu tindakan cepat aparat kepolisian.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan, “Setelah kegiatan Kopdar, sekelompok anggota komunitas perguruan silat melakukan konvoi yang berujung keresahan masyarakat. Mereka diduga membuat keributan, menggunakan knalpot bising, dan mengganggu ketertiban umum.”

Polisi mengamankan 12 pelaku berinisial MYA (18), AS (17), IY (18), SDW (23), RJ (17), YN (18), FBD (16), YAP (19), APP (16), ES (20), RRP (17), dan IFA (15). Mereka merupakan warga dari wilayah Sambirejo, Grobogan, Ngrampal, Sukodono, dan Karangmalang.

“Polisi bergerak cepat menangani situasi ini dengan tindakan tegas. Para pelaku diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara sejumlah kendaraan tidak standar disita sebagai barang bukti,” tegas Kapolres.

AKBP Petrus Parningotan Silalahi menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat dan berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Sragen.

“Kami mengimbau kepada komunitas perguruan silat untuk tetap menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang mereka anut,” ujarnya.

Langkah cepat kepolisian diharapkan dapat mencegah insiden serupa dan memulihkan ketertiban di tengah masyarakat.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya