Liputan08.com SRAGEN, Jawa Tengah – Sat Reskrim Polres Sragen mengamankan 12 orang terkait gesekan antar perguruan silat yang terjadi di Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Minggu (19/1/2025) dini hari. Insiden ini terjadi sekitar pukul 00.20 WIB dan diduga dipicu oleh ketegangan pasca kegiatan Kopi Darat (Kopdar) di Warmindo Bataskota Pilangsari, Ngrampal.
Ketegangan muncul setelah konvoi rombongan perguruan silat bertemu dengan warga Karangtalun, yang sebagian merupakan anggota dari perguruan silat berbeda. Keributan di jalan raya, knalpot bising, dan gangguan ketertiban umum dilaporkan warga, memicu tindakan cepat aparat kepolisian.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan, “Setelah kegiatan Kopdar, sekelompok anggota komunitas perguruan silat melakukan konvoi yang berujung keresahan masyarakat. Mereka diduga membuat keributan, menggunakan knalpot bising, dan mengganggu ketertiban umum.”
Polisi mengamankan 12 pelaku berinisial MYA (18), AS (17), IY (18), SDW (23), RJ (17), YN (18), FBD (16), YAP (19), APP (16), ES (20), RRP (17), dan IFA (15). Mereka merupakan warga dari wilayah Sambirejo, Grobogan, Ngrampal, Sukodono, dan Karangmalang.

“Polisi bergerak cepat menangani situasi ini dengan tindakan tegas. Para pelaku diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara sejumlah kendaraan tidak standar disita sebagai barang bukti,” tegas Kapolres.
AKBP Petrus Parningotan Silalahi menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat dan berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Sragen.
“Kami mengimbau kepada komunitas perguruan silat untuk tetap menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang mereka anut,” ujarnya.
Langkah cepat kepolisian diharapkan dapat mencegah insiden serupa dan memulihkan ketertiban di tengah masyarakat.
Tags: Bentrok Antar Perguruan Silat di Sragen: 12 Orang Diamankan, Polisi Bertindak Cepat
Baca Juga
-
24 Feb 2025
Bupati Bogor Pastikan Penanganan Maksimal untuk Hasbi, Pasien Leukemia di Ciomas
-
17 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Nasib MBR Bukan di Tangan Gubernur, Pembangunan Harus Berbasis Kajian Lingkungan
-
22 Mar 2025
Menag RI Resmikan Masjid Agung Al-Ikhlas Podomoro di Tenjo, Titip Pesan Agar Dimakmurkan
-
02 Okt 2024
Larangan Jual Rokok Eceran Bakal Sulit Diterapkan, Ini Alasannya
-
27 Mei 2025
Cegah Sampah Liar, DLH dan Kecamatan Sukaraja Bersihkan Jalan Raya Bogor Sejak Subuh
-
12 Jul 2025
Tak Ada Ampun! Kejati Sumsel Geledah Kantor dan Rumah Terkait Korupsi Kredit
Rekomendasi lainnya
-
25 Apr 2025
Dorong Pemerataan Pendidikan, Disdik Bogor Tutup Brilliant Expedition di Malasari dengan Komitmen Bangun SMP
-
06 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dukung Ketahanan Pangan, Bantu Petani di Kampung Bolakme Jayawijaya
-
25 Apr 2025
TNI dan Yayasan Tangan Pengharapan Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Perbatasan di Manusasi
-
30 Des 2025
Bupati Bogor Siapkan Flyover Bomang–Tegar Beriman, Perkuat Konektivitas dan Akselerasi Pusat Pertumbuhan Cibinong
-
19 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Musi Banyuasin
-
04 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 12 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Jakarta Pusat




