Liputan08.com SRAGEN, Jawa Tengah – Sat Reskrim Polres Sragen mengamankan 12 orang terkait gesekan antar perguruan silat yang terjadi di Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Minggu (19/1/2025) dini hari. Insiden ini terjadi sekitar pukul 00.20 WIB dan diduga dipicu oleh ketegangan pasca kegiatan Kopi Darat (Kopdar) di Warmindo Bataskota Pilangsari, Ngrampal.
Ketegangan muncul setelah konvoi rombongan perguruan silat bertemu dengan warga Karangtalun, yang sebagian merupakan anggota dari perguruan silat berbeda. Keributan di jalan raya, knalpot bising, dan gangguan ketertiban umum dilaporkan warga, memicu tindakan cepat aparat kepolisian.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan, “Setelah kegiatan Kopdar, sekelompok anggota komunitas perguruan silat melakukan konvoi yang berujung keresahan masyarakat. Mereka diduga membuat keributan, menggunakan knalpot bising, dan mengganggu ketertiban umum.”
Polisi mengamankan 12 pelaku berinisial MYA (18), AS (17), IY (18), SDW (23), RJ (17), YN (18), FBD (16), YAP (19), APP (16), ES (20), RRP (17), dan IFA (15). Mereka merupakan warga dari wilayah Sambirejo, Grobogan, Ngrampal, Sukodono, dan Karangmalang.

“Polisi bergerak cepat menangani situasi ini dengan tindakan tegas. Para pelaku diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara sejumlah kendaraan tidak standar disita sebagai barang bukti,” tegas Kapolres.
AKBP Petrus Parningotan Silalahi menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat dan berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Sragen.
“Kami mengimbau kepada komunitas perguruan silat untuk tetap menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang mereka anut,” ujarnya.
Langkah cepat kepolisian diharapkan dapat mencegah insiden serupa dan memulihkan ketertiban di tengah masyarakat.
Tags: Bentrok Antar Perguruan Silat di Sragen: 12 Orang Diamankan, Polisi Bertindak Cepat
Baca Juga
-
12 Mar 2026
Diduga Manfaatkan Posisi, Eks Head Coach Pelatnas Panjat Tebing Dilaporkan ke Bareskrim atas Kasus Kekerasan Seksual
-
08 Jun 2025
HJB Run 2025 Ukir Sejarah Kabupaten dan Kota Bogor Berlari Bersama di Malam Hari
-
21 Jan 2025
Razia Rutin di Rutan Rengat: Upaya Tegas Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
-
29 Apr 2025
MK Pertegas Batasan UU ITE Lembaga dan Korporasi Tak Bisa Gunakan Pasal Penghinaan
-
02 Jun 2025
Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Korupsi Rp Jaringan Desa
-
30 Des 2024
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, Sosialisasikan Penyerahan Fasos Fasum di Perumahan PWI Jaya
Rekomendasi lainnya
-
17 Mar 2025
Revisi UU TNI: Penguatan Pertahanan dan Supremasi Sipil dalam Demokrasi
-
23 Okt 2024
Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Distribusikan Sembako di Mamba, Sugapa, Intan Jaya
-
29 Sep 2025
Bupati Bogor Dorong Penguatan Satgas MBG, TBC, dan HIV: Dukung Optimalisasi Program Makanan Bergizi Gratis serta Percepatan Penuntasan TBC
-
30 Okt 2024
Eks Menteri dan Direktur BUMN Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Kerugian Negara Capai Rp 400 Miliar
-
05 Apr 2025
Pererat Sinergi TNI dan Warga Papua Satgas Yonif 131/BRS Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Kampung Mosso
-
18 Okt 2024
Jaksa Agung RI Melantik Dua Pejabat Baru Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Kepala Kejati Daerah Khusus Jakarta




