Liputan08.com Jakarta, Siber24jam – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022. Tersangka HL diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/1/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa Tersangka HL memiliki peran penting dalam perkara tersebut. “Tersangka HL diduga memerintahkan pembuatan dan penandatanganan Surat Penawaran PT Tinindo Inter Nusa terkait kerja sama sewa alat processing timah dengan PT Timah Tbk, serta mengatur pembelian dan pengumpulan bijih timah dari penambang ilegal,” ujar Harli.

Selain itu, Tersangka HL juga diketahui bekerja sama dengan perusahaan mitra jasa borongan yang terafiliasi untuk membeli bijih timah dari wilayah IUP PT Timah Tbk. Bijih timah tersebut kemudian dijual kembali kepada PT Timah Tbk dengan harga yang diduga telah dimanipulasi.
“Setelah pelaksanaan Tahap II, Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun Surat Dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tambah Harli.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tata kelola komoditas strategis nasional. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di sektor pertambangan demi menjaga integritas sumber daya alam Indonesia.
Tags: Tahap II Kasus Korupsi Komoditas Timah, Tersangka HL Diserahkan ke Kejaksaan Negeri
Baca Juga
-
01 Jan 2025
Sambut Tahun 2025, FWJ Indonesia Dukung Program Presiden Prabowo melalui Pesta Rakyat Kemayoran
-
30 Okt 2024
TP-PKK Kabupaten Bogor Adakan Sosialisasi Sandang Berkelanjutan untuk Kurangi Limbah Tekstil
-
06 Jan 2026
Tim LPMI Bersama Wartawan Telusuri Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Sukajaya Bogor, Berujung Dugaan Kekerasan
-
31 Des 2024
Sekda Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
-
18 Jun 2025
Koruptor Ngumpet di Perumahan, Dikira Aman Ternyata Ketahuan
-
14 Jan 2025
Pemkab Bogor Raih Apresiasi Kemendagri atas Capaian Kinerja Pj Bupati Bachril Bakri di Triwulan I
Rekomendasi lainnya
-
05 Nov 2024
Pangdam XII/Tpr Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan Motivasi Pemuda di Rumah Singgah Perbatasan RI-Malaysia, Berikan Bantuan Sembako dan Fasilitas Pendidikan
-
27 Feb 2025
Jaksa Agung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula ke Pengadilan, Negara Rugi Rp578 Miliar
-
21 Jan 2026
Saksi Kunci Buka Fakta Persidangan, Tikus Koruptor Pertamina Diduga Mainkan Terminal, Minyak Mentah, hingga Kapal
-
30 Des 2024
PWI Kota Bogor Luncurkan Program Open MiC Gandeng Kadishub untuk Bahas Solusi dan Inspirasi
-
07 Okt 2024
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Berikan Ucapan Selamat atas Peluncuran Media Online Liputan 08
-
08 Jan 2026
Bupati Bogor Apresiasi Dedikasi Damkar: Garda Terdepan Penyelamatan Warga




