Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Kelima saksi yang diperiksa pada Jumat (10/1) adalah:
1.LI, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM periode 2014-2016.
2.RRF, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Direktur Pelayanan Fasilitas Berusaha BKPM.
3.SC, Direktur Pelayanan Perijinan Berusaha Sektor Industri BKPM.
4.IJD, Staf PT Kebun Tebu Mas.
5.MAEP, Staf PT Sentra Usahatama Jaya.
Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang menyeret tersangka berinisial TTL dkk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pihaknya terus mendalami dugaan pelanggaran yang melibatkan pihak-pihak terkait. “Kami memastikan semua proses hukum berjalan sesuai aturan, dan pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kami mengungkap kebenaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan. “Tidak ada ruang untuk kompromi dalam kasus korupsi. Setiap langkah kami bertujuan memastikan penegakan hukum yang adil,” katanya.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya strategis yang berdampak pada ekonomi masyarakat. Kejaksaan Agung menargetkan penyelesaian kasus ini dapat memberikan efek jera dan memastikan tata kelola yang lebih baik ke depannya.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Impor Gula
Baca Juga
-
02 Nov 2024
Polresta Surakarta Kerahkan 225 Personel untuk Amankan Kunjungan Kerja Wapres Gibran Rakabuming Raka di Solo
-
25 Feb 2025
Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Cilebut-Bojonggede, Rudy Susmanto: Gercep Demi Kenyamanan Warga
-
18 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: RPJMD Harus Mengakomodir Aspirasi Masyarakat
-
07 Agu 2025
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sikat Koruptor: Uang Rp506 Miliar Disita, Aset Rp400 Miliar Dibekukan
-
28 Feb 2025
Perkuat Kemitraan, PT Solusi Bangun Indonesia Ajak Pemilik Toko Bangunan Kunjungi Pabrik Narogong
-
25 Des 2025
Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Satgas PKH Kejaksaan RI Amankan Lahan Hutan Rp150 Triliun dan Uang Negara Rp6,6 Triliun
Rekomendasi lainnya
-
09 Des 2025
SKPD Kabupaten Bogor Disorot: Banyak Keluhan Langsung ke Bupati dan Presiden, DPRD Desak Evaluasi Pejabat Lamban
-
29 Des 2024
Wamen Transmigrasi: Dua Kompetensi Wajib Kader HMI untuk Jadi Pemimpin Bangsa
-
08 Jul 2025
Sahabat yang Menyelamatkan di Akhirat: Pesan Ketua PWI Plt Jabar Tentang Pentingnya Persahabatan Dunia demi Keselamatan di Akhirat
-
23 Jan 2025
TNI Satgas Yonif 641/Bru Bangun Kedekatan dengan Warga Walesi, Bawa Dampak Positif di Papua
-
22 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Layanan Kesehatan Keliling di Distrik Bolakme, Warga Merasa Terbantu
-
01 Des 2024
Warga Bogor Asri Desak Pemkab Bogor Perbaiki Area Makam yang Terancam Longsor




