Breaking News

Peringatan HUT ke-42 JAM PIDUM, Asep Nana Mulyana Transformasi Penuntutan dengan Dasar Asta Cita

Liputan08.com Jakarta, 7 Januari 2025 – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) memperingati hari lahirnya yang ke-42 pada Selasa (7/1) dengan menggelar syukuran sederhana di Aula Ali Said, Gedung JAM PIDUM. Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural dan seluruh pegawai JAM PIDUM.

JAM PIDUM yang dibentuk pada 29 Desember 1982 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1982, telah menjadi pilar utama penegakan hukum dengan fokus pada profesionalisme dan kemanusiaan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, menekankan bahwa peringatan ini bukan hanya sebagai momen seremonial, tetapi juga sebagai refleksi perjalanan transformasi penegakan hukum. Tema yang diangkat dalam peringatan tahun ini adalah “Transformasi Penuntutan dengan Dasar Asta Cita,” yang mencakup lima pilar utama yang akan terus diperkuat oleh JAM PIDUM, yaitu:
1.Penguatan Sistem Penuntutan Modern: Penanganan perkara yang transparan dan berbasis teknologi.
2.Penegakan Hukum yang Berkeadilan: Fokus pada pemulihan keadilan bagi masyarakat.
3.Humanisasi Penegakan Hukum: Prioritas pada musyawarah dan pemulihan kerugian korban melalui pendekatan restorative justice.
4.Integritas dan Akuntabilitas: Komitmen menjaga kepercayaan publik.
5.Optimalisasi Teknologi Informasi: Pemanfaatan teknologi untuk efisiensi dan efektivitas proses hukum.

Asep Nana Mulyana juga menyatakan, “Semoga semangat transformasi ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mewujudkan keadilan yang berkelanjutan.”

Selain acara syukuran, rangkaian kegiatan peringatan sejak November 2024, seperti Tennis Cup, perlombaan video Restorative Justice, lomba Mars Jampidum, dan lomba video kreatif desa tertinggal, menunjukkan komitmen JAM PIDUM untuk terus mengembangkan kebersamaan dan inovasi.

Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menguatkan sistem penuntutan yang adil, transparan, dan berbasis pada kemajuan teknologi serta humanisasi dalam penegakan hukum.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya