Liputan08.com Bogor – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani resmi menjalin kerja sama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes dan PDT) Taufik Madjid. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa demi mendorong pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Acara penandatanganan dilaksanakan pada Rabu, 18 Desember 2024, di Harris Hotel Cibinong, Bogor, dan disaksikan langsung oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Suanto. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dari desa hingga pelosok negeri.
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sesuai dengan visi ‘Membangun dari Desa’. Kejaksaan hadir untuk memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara baik dan meminimalkan potensi penyimpangan,” kata JAM-Intelijen Reda Manthovani dalam sambutannya.

Kerja sama ini juga memperkuat implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 terkait Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa). Program tersebut bertujuan memberikan asistensi kepada aparatur desa dalam pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Pendekatan preventif menjadi prioritas kami. Kami ingin memastikan dana desa digunakan tepat sasaran dan mengurangi potensi pelanggaran hukum,” tambah Reda.
Menteri Desa dan PDT Yandri Suanto menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya sinergi untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai harapan.

“Kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi harus berdampak nyata. Pengawasan ketat akan menjamin bahwa dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yandri.
Sebagai langkah lanjutan, JAM-Intelijen menegaskan bahwa integritas dalam pengelolaan anggaran desa harus menjadi prioritas, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pembangunan desa yang lebih baik, menjadikan dana desa sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Tags: Kejaksaan Agung dan Kemendes Teken Kerja Sama Kawal Dana Desa
Baca Juga
-
11 Jun 2025
Menkes Apresiasi Desa Klapanunggal Jadi Teladan Nasional dalam Penanganan TBC
-
17 Okt 2024
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Dorong Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
-
22 Mar 2025
Buka Puasa Bersama, Rudy Susmanto Apresiasi TNI-Polri Jaga Keamanan Kabupaten Bogor
-
27 Mei 2025
Empat RSUD di Kabupaten Bogor Resmi Ganti Nama, Bupati Cerminan Semangat Pelayanan Profesional dan Bermartabat
-
26 Okt 2024
Polres Ogan Ilir dan Pemkab Gelar Program Makan Siang Gratis untuk Tingkatkan Gizi Siswa SD di Sungai Pinang
-
01 Jan 2025
Polda Jateng Pastikan Perayaan Tahun Baru 2025 Aman dan Terkendali
Rekomendasi lainnya
-
13 Jan 2026
Kritik Program SPPG Harus Proporsional dan Beretika, Bukan Penghakiman di Media Sosial
-
08 Jan 2025
Satgas Yonif 641/Bru Peduli Lansia di Papua, Bagikan Sembako di Kampung Polimo
-
30 Apr 2025
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Biarkan Polisi Menilai, Jangan Buat Opini yang Menyesatkan
-
16 Feb 2025
APDESI Kabupaten Bogor Usulkan Pengadaan Mobil Siaga Desa untuk Pelayanan Masyarakat
-
09 Okt 2024
Sapari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar di Kecamatan Tajurhalang, Bahas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
-
04 Sep 2025
Totok Suryanto: Tak Perlu Takut Wartawan Jika Transparan dan Taat Aturan




