
Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menegaskan sikap tegas Kejaksaan Agung dalam menindak tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor pertanian. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, beserta jajaran, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (16/12).
“Kejaksaan berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan nasional, tetapi kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba bermain proyek, apalagi merugikan petani,” tegas Burhanuddin.
Dalam pertemuan itu, Menteri Pertanian menjelaskan bahwa proyek pengadaan alat produksi pertanian dengan nilai anggaran sekitar Rp10-15 triliun serta pengadaan pupuk senilai Rp54 triliun memerlukan pengawalan ketat hingga tingkat kelompok tani.
“Kami sangat membutuhkan sinergitas dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan program ini berjalan sesuai target, tanpa ada oknum yang bermain atau meminta fee. Ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya beras dan jagung,” ujar Amran Sulaiman.
Selain pendampingan, Menteri Pertanian juga meminta kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk mencegah serta menindak potensi korupsi dalam program ini.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum.
“Kejaksaan siap menjadi garda terdepan dalam memastikan program strategis nasional ini berjalan dengan baik tanpa hambatan hukum,” kata Burhanuddin di akhir pertemuan.
Tags: Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Hukum Tindak Tegas Oknum Penyalahguna Proyek di Kementerian Pertanian
Baca Juga
-
05 Apr 2025
Kapolri Instruksikan Pengamanan Maksimal di Rest Area KM 456 untuk Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
29 Apr 2025
Pemkab Bogor Konsisten Dorong Pengembangan Inovasi Yang Berfokus Pada Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
-
23 Jan 2025
Jaksa Agung dan BAP DPD RI Bahas Akuntabilitas Kerugian Negara dalam Rapat Konsultasi
-
29 Nov 2024
Jumat Berkah, Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Mi Instan di Apalapsili
-
15 Mar 2025
Jaro Ade Tarling di Cigudeg, Serahkan Bantuan Renovasi Masjid dan Ingatkan Bahaya Narkoba
-
31 Jan 2025
Satgas Yonif 131/BRS Bangun Rumah Warga di Skouw Kampung, Wujud Nyata Kepedulian untuk Papua
Rekomendasi lainnya
-
15 Mei 2025
Rudy Susmanto Tinjau Command Center, Dorong Digitalisasi Layanan Publik Terintegrasi di Kabupaten Bogor
-
25 Jan 2025
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Bersinergi dengan Puskesmas Tingkatkan Layanan Kesehatan di Papua Barat
-
15 Feb 2025
BSSN Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Siber di Tengah Efisiensi Anggaran
-
16 Jan 2025
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Tegas Selesaikan Sengketa Tanah Puluhan Tahun
-
31 Des 2024
KH Abdul Hakim Mahfudz: Muhasabah di Akhir Tahun untuk Wujudkan Harmoni di 2025
-
08 Feb 2025
Kejati Sumsel Geledah Kantor PUPR dan Sekda Banyuasin dalam Kasus Dugaan Korupsi