Liputan08.com – Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sesuai Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dua tersangka berinisial AR alias Wadur (34) dan EHP alias Godeg diamankan pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Tim segera merespons dan menangkap AR di tepi Jalan Raya Banjaranyar Bumiayu, Desa Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.

“Saat diamankan, AR alias Wadur kedapatan membawa barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Willy.
AR, warga Sirampog, Kabupaten Brebes, mengaku mendapatkan sabu dari tersangka lain, yakni EHP alias Godeg, warga Tonjong, Kabupaten Brebes. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EHP, yang juga ditemukan memiliki sabu.

“Dari kedua tersangka, kami menyita barang bukti sabu dengan total berat netto 19,7562 gram,” tambah Kompol Willy.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.
(Sumber: PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Tags: 75 Gram, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 19
Baca Juga
-
22 Des 2024
Sekda Bogor Lantik Pengurus GOW 2024-2029, Dorong Kontribusi Perempuan untuk Kemajuan Daerah
-
21 Feb 2025
JAM-Pidum dan BNN RI Perkuat Sinergi Berantas Narkotika, Fokus pada Rehabilitasi dan Pemutusan Rantai Keuangan Sindikat
-
14 Okt 2025
JDIH Kabupaten Bogor Jadi Inspirasi Nasional, JDIH Mimika Pelajari Layanan Hukum Inklusif
-
23 Jun 2025
Bupati Bogor Berikan Beasiswa untuk Siswa SMP Swasta dan Guru PAUD Wujud Pemerataan Pendidikan
-
25 Jul 2025
Ketua Umum PWI Pusat Murka: Surat Pemberitahuan Kongres PWI Disebut Ilegal dan Memicu Kegaduhan
-
16 Sep 2025
Syarikat Islam dan 10 Ormas Islam Desak Perubahan MUI Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
10 Apr 2025
Rudy Susmanto Mantapkan Arah Pembangunan Bogor di 100 Hari Pertama Fokus Infrastruktur Pendidikan, dan Pengentasan Kemiskinan
-
18 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 12 Kasus Restorative Justice, Salah Satunya Penggelapan di Kalimantan Utara
-
08 Mei 2025
Ujang Tanjung Terpilih sebagai Ketua SKD, Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Eko Prayitno
-
06 Mar 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika: Pemkab Bogor Siap Bersinergi Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2026
-
11 Mei 2025
Bogor Run 2025 Semarakkan HJB ke-543, Rudy Susmanto Dorong Event Olahraga Bertaraf Nasional
-
19 Apr 2025
Karya Bakti TNI di Papua Satgas Yonif 641/Bru Perbaiki Jalan di Eragayam




