
Liputan08.com – Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sesuai Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dua tersangka berinisial AR alias Wadur (34) dan EHP alias Godeg diamankan pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Tim segera merespons dan menangkap AR di tepi Jalan Raya Banjaranyar Bumiayu, Desa Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.
“Saat diamankan, AR alias Wadur kedapatan membawa barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Willy.
AR, warga Sirampog, Kabupaten Brebes, mengaku mendapatkan sabu dari tersangka lain, yakni EHP alias Godeg, warga Tonjong, Kabupaten Brebes. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EHP, yang juga ditemukan memiliki sabu.
“Dari kedua tersangka, kami menyita barang bukti sabu dengan total berat netto 19,7562 gram,” tambah Kompol Willy.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.
(Sumber: PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Tags: 75 Gram, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 19
Baca Juga
-
11 Des 2024
Jaksa Agung Tutup PPPJ Angkatan 81 Gelombang II 2024: Pesan Penting untuk Para Jaksa Baru
-
09 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Perjuangkan Pembangunan PAUD di Sukaraja Banyak yang Masih Numpang di Rumah Warga
-
04 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Restorative Justice, Termasuk Penggelapan di Singkawang
-
29 Apr 2025
MK Pertegas Batasan UU ITE Lembaga dan Korporasi Tak Bisa Gunakan Pasal Penghinaan
-
18 Feb 2025
Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
14 Okt 2024
Polsek Kembangan Gelar Pembinaan Terhadap Pelajar Pelaku Tawuran, Ancam Cabut KJP dan Tindak Tegas Pelaku
Rekomendasi lainnya
-
01 Jul 2025
Mayjen TNI Hendy Antariksa Resmi Jabat Danseskoad, Gantikan Mayjen Edwin Adrian Sumantha
-
11 Jan 2025
OTT Dugaan Pemerasan Kepala Disnakertrans Sumatera Selatan Ditangkap, Bukti Mencapai Rp 285 Juta
-
17 Feb 2025
Razia Insidentil di Rutan Rengat: Komitmen Tegas Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
-
11 Des 2024
Pekan Special Olympic Kabupaten Bogor Ajang Inklusivitas dan Penghargaan Bagi Atlet Disabilitas
-
28 Mei 2025
Uang Rakyat Digondol Koruptor Kejagung Periksa 8 Saksi Kredit Busuk PT Sritex
-
30 Jun 2025
Bupati Bogor Tinjau Progres Masjid Raya: Jadi Pusat Layanan Haji dan Ikon Baru Kabupaten