Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kedua saksi yang diperiksa adalah KA, Factory Manager PT Berkah Manis Makmur, dan KAK, Manager Accounting PT Berkah Manis Makmur. Mereka dimintai keterangan untuk melengkapi penyidikan terkait tersangka TTL dan lainnya dalam kasus tersebut.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam kasus dugaan korupsi impor gula,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut praktik korupsi yang merugikan negara, khususnya dalam sektor perdagangan. Hingga saat ini, proses penyidikan terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap fakta-fakta yang relevan.
“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tambah Harli Siregar.
Penyidikan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan adanya akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan impor, khususnya dalam komoditas yang berdampak langsung pada ekonomi nasional.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Baca Juga
-
12 Des 2024
Intelijen Kejaksaan dan OJK Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Keuangan
-
20 Feb 2025
Lautan Massa Sambut Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi, Harapan Baru untuk Kabupaten Bogor
-
13 Jun 2025
Buron Eksekusi, Terpidana Alam Jaya Berhasil Ditangkap Tim Intelijen Kejari Palembang
-
22 Feb 2025
Polres Demak Tingkatkan Keamanan Jelang Ramadan 2025: Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan Ribuan Botol Miras
-
15 Jun 2025
Leuwimalang Tawarkan Wisata Edukasi Berbasis Alam di Kabogorfest 2024
-
05 Mar 2025
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling untuk Warga Bolakme, Jayawijaya
Rekomendasi lainnya
-
12 Des 2024
Pemkab Bogor Resmi Kukuhkan Badan Pengurus Geopark Halimun Salak Periode 2024-2029, Sasar Pengelolaan Lebih Profesional
-
16 Jan 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Tanam Pohon di Gunung Mas untuk Pelestarian Lingkungan
-
09 Jul 2025
Menuju Puncak yang Tertata dan Hijau, Bupati Bogor Rudy Susmanto Instruksikan Aksi Serentak Penataan Kawasan Wisata Unggulan
-
16 Des 2024
Pangdam I/BB Tegaskan Komitmen TNI AD Berjuang Bersama Rakyat pada Hari Juang ke-79
-
16 Agu 2025
Prabowo Tegaskan Negara Hadir: 3,1 Juta Hektare Lahan Hutan Direbut Kembali dari Cengkeraman Penguasa Ilegal
-
21 Nov 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Waktu Terus Berjalan, Gunakan untuk Silaturahmi dan Membersihkan Hati




