
Liputan08.com Jakarta Barat – Tiga pelaku yang mengaku sebagai polisi gadungan berhasil diringkus oleh Polsek Palmerah setelah melakukan aksi pemerasan terhadap seorang warga bernama Romadoni di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah.
Ketiga pelaku, berinisial AP (36), DP (18), dan WN (18), menggunakan modus menuduh korban terlibat kasus narkoba untuk memeras uang dan barang berharga. Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran menjelaskan bahwa para pelaku secara acak memilih korban di jalanan.
“Setelah memberhentikan korban, mereka menunjukkan lencana Polri palsu dan menuduhnya terlibat narkoba. Kemudian korban dipaksa menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” ujar Sugiran, Rabu (4/12/2024).
Kasus ini terungkap ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah yang sedang berpatroli pada Senin dini hari (2/12/2024) mencurigai dua pelaku sedang memeriksa seorang warga di tepi jalan.
“Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan berusaha melarikan diri. Namun, pelaku AP (36) berhasil ditangkap di lokasi kejadian,” jelas Sugiran.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap DP (18) di Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, serta WN (18) di kawasan Petamburan. Barang bukti berupa pisau daging, sarung pisau kulit, dan lencana Polri palsu disita dari tangan AP.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo menambahkan bahwa pelaku sudah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan.
“Dua dari mereka adalah residivis. AP pernah dipenjara tujuh tahun karena kasus pengeroyokan, sedangkan DP terlibat perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol,” ungkap Rachmad.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polsek Palmerah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Tags: Polsek Palmerah Tangkap Polisi Gadungan Pemeras Warga di Jakarta Barat
Baca Juga
-
01 Jan 2025
Panglima TNI dan Menhan RI Sambut Tahun Baru Bersama Ribuan Prajurit di Papua dengan Penuh Kehangatan
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Bersinergi dengan Polri dan TNI untuk Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025
-
02 Okt 2024
Resmi Jadi Anggota DPR, Verrell Bramasta Ngaku Siap Diprotes Jika Kinerja Buruk
-
03 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Program Sertifikasi Wakaf, BPN dan LWPNU Jabar Permudah Legalitas Tanah Keagamaan di Kabupaten Bogor
-
14 Mar 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Peluncuran Sekolah Rakyat, Menteri Sosial: Prioritas untuk Warga Miskin
-
29 Des 2024
Pj. Ketua PKK Kabupaten Bogor Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
Rekomendasi lainnya
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024, Fokus pada Transformasi Tata Kelola yang Transparan
-
07 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Program Ketahanan Pangan Sinergi Semua Pihak Kunci Keberhasilan
-
17 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Luncurkan Program Jumat Jantung Sehat untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
07 Des 2024
Sekda Kabupaten Bogor Tinjau Langsung Kegiatan Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI), Pastikan Stabilitas Harga Jelang Nataru
-
20 Feb 2025
TMMD ke-123 di Desa Karacak Resmi Dibuka: Kolaborasi TNI, Pemda, dan Masyarakat Wujudkan Infrastruktur Lebih Baik
-
16 Feb 2025
APDESI Kabupaten Bogor Usulkan Pengadaan Mobil Siaga Desa untuk Pelayanan Masyarakat