Liputan08.com Jakarta Barat – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis sore, 21 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, Tim 1 Patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh IPDA Hery Dwi Sudaryanto berhasil menggagalkan aksi tawuran pelajar di kawasan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Aksi ini terjadi saat Tim Patroli tengah melakukan pemantauan bubaran sekolah. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan dan diduga membawa senjata tajam.
“Warga melaporkan bahwa ada sekelompok remaja membawa senjata tajam di sekitar wilayah tersebut. Tim segera merespons dengan bergerak ke lokasi agar tidak terjadi bentrokan antar pelajar,” ujar AKBP Agung saat dikonfirmasi, Jumat, 22 November 2024.
Tindakan Cepat Polisi di Lapangan
Saat tiba di lokasi, Tim Patroli menemukan sekelompok remaja dengan ciri-ciri yang sesuai laporan warga. Tanpa membuang waktu, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap lima remaja. Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua buah celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Para remaja beserta barang bukti berupa dua celurit langsung dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tidak hanya bertindak tegas, tetapi juga memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum,” tegas AKBP Agung.
Kerja Sama dengan Warga dan Upaya Preventif
Polres Metro Jakarta Barat mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat yang membantu mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. AKBP Agung menekankan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara polisi dan warga. Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa di wilayah hukum Jakarta Barat,” tambahnya.
Selain tindakan represif, pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua serta peran aktif masyarakat dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi kekerasan.
“Tawuran bukan hanya membahayakan pelakunya tetapi juga masyarakat sekitar. Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada pelajar dan lingkungan sekolah,” ujar Agung.
Rencana Patroli dan Sosialisasi ke Depan
Kedepannya, Polres Metro Jakarta Barat akan terus menggencarkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah guna mencegah peredaran senjata tajam dan aksi tawuran yang meresahkan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan lingkungan dengan tindakan preventif dan edukasi. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Humas Polres Metro Jakarta Barat
Tags: Dua Celurit Disita, Tim Patroli Perintis Presisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Jakarta Barat
Baca Juga
-
24 Jul 2025
Diskominfo Kabupaten Bogor Gandeng BIG Perluas Literasi Geospasial ke Publik
-
29 Agu 2025
Pemkab Bogor Gelar Layanan Publik 80 Jam Nonstop, Sasar Rekor MURI
-
05 Jan 2026
Apel Perdana 2026, Sekda Bogor Tekankan Percepatan Kinerja dan Kebijakan Strategis ASN
-
18 Okt 2024
Irdam XVIII/Kasuari: TNI Siap Jaga Netralitas dalam Pelantikan Presiden dan Pilkada Serentak
-
08 Jul 2025
Polresta Sidoarjo Bekuk Komplotan Spesialis Curanmor, Dua Residivis Kembali Beraksi
-
10 Jan 2025
Pangdam I/BB Resmi Tutup Pendidikan Pertama Bintara TNI AD 2024 di Rindam I/BB
Rekomendasi lainnya
-
08 Mei 2025
Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group Atas Nama PT Darmex Plantations
-
30 Mar 2025
Pantau Arus Mudik, Bupati Bogor Bersama Forkopimda Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
-
18 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Revitalisasi Gedung Kesenian Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat
-
22 Nov 2024
KPI Bergerak Se-Tasikmalaya Gelar Kegiatan “NYAKSI” (Nyarios Bareng Anak Komunikasi)
-
25 Apr 2025
Dewan Pers Minta Tian Bahtiar Tak Ditahan, Tegaskan Komitmen Jaga Kebebasan Pers
-
18 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 12 Kasus Restorative Justice, Salah Satunya Penggelapan di Kalimantan Utara




