
Liputan08.com Jakarta, 12 November 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami dugaan kasus korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016. Melalui tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung telah memeriksa tiga saksi pada Selasa, 12 November 2024.
Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara. Kasus ini menyangkut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka berinisial TTL dalam kegiatan impor gula pada periode 2015–2016. Ketiga saksi yang diperiksa berinisial:
1.MY – Mantan Kepala Subdirektorat Importasi Produk Pertanian, Kehutanan, dan Peram di Kementerian Perdagangan pada tahun 2014–2016.
2 APD – Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).
3 NE – Fungsional Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) dan Mantan Pelaksana Tugas Direktur Impor di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015.
Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami keterlibatan tersangka TTL dalam perkara korupsi yang merugikan negara.
“Proses pemeriksaan ini merupakan langkah penting bagi Kejaksaan Agung untuk memastikan adanya kejelasan peran setiap pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Kami mengedepankan proses hukum yang transparan dan bertanggung jawab agar semua pihak dapat mempertanggungjawabkan perannya secara hukum,” ujar Dr. Harli Siregar.
Dr. Harli menambahkan bahwa kejaksaan akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Pemeriksaan saksi yang telah dilakukan diharapkan dapat memperkuat kasus dan memberikan panduan lebih lanjut dalam penyelidikan.
“Setiap bukti yang diperoleh akan kami analisis dengan teliti untuk membangun kasus yang solid,” tambahnya.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan profesional untuk mengungkap kebenaran di balik kasus impor gula ini.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
Baca Juga
-
22 Apr 2025
Bupati Bogor Instruksikan Uji Emisi Internal Kendaraan Dinas, Dukung Peluncuran Layanan Uji Berkala Keliling
-
03 Feb 2025
TP3 Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Tawuran Remaja di Kembangan, Tiga Pemuda Diamankan
-
14 Jun 2025
DPO Kasus Penipuan Eksi Anggraini Berhasil Diamankan Tim SIRI Kejagung di Sidoarjo
-
08 Apr 2025
KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA ISTRI DAN ANAK TERSANGKA HL TERKAIT KASUS KORUPSI TATA NIAGA TIMAH
-
06 Mar 2025
JAM-Pidum Apresiasi Sinergi Jaksa dan Penyidik dalam Penegakan Hukum Bersama Babinkum TNI
-
14 Mei 2025
HUT ke 74 PERSAJA, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Wujudkan Kejaksaan Modern dan Humanis
Rekomendasi lainnya
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor Berkomitmen Jadikan Kabupaten Bogor Destinasi Investasi yang Menarik
-
29 Des 2024
Lima Wartawan Palestina Tewas dalam Serangan di Jalur Gaza IDF Diduga Sengaja Menargetkan Jurnalis
-
19 Mar 2025
Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
16 Des 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Hukum Tindak Tegas Oknum Penyalahguna Proyek di Kementerian Pertanian
-
13 Apr 2025
Rudy Susmanto Hadiri Mancing Massal di Setu Gedung Kesenian Dorong Pemanfaatan Ruang Publik untuk Warga
-
04 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk