Liputan08.com CIBINONG – Dalam upaya mengoptimalkan peran koperasi dan UMKM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meluncurkan kegiatan kolaborasi koperasi dan usaha mikro di Ruang Serbaguna I Setda, Senin (4/11/24).
Pemerintah Kabupaten Bogor terus berkomitmen melakukan pembinaan bagi koperasi dan UMKM, yang kini tercatat mencapai 34.636 UMKM dan 768 koperasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyatakan bahwa koperasi dan usaha mikro adalah dua sektor yang saling berkaitan dan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia. “Melalui kerjasama dan kolaborasi antara koperasi dan UMKM, kita berharap dapat meningkatkan perekonomian daerah, mendukung kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM. Kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi Kabupaten Bogor,” tegas Bachril Bakri.

Bupati juga menekankan pentingnya pembinaan pemasaran berbasis digital untuk mengembangkan koperasi dan UMKM. Dengan pemanfaatan teknologi digital, diharapkan pemasaran dan penjualan produk dapat diperluas serta memudahkan akses bagi konsumen.
Kepala Diskop UMKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan memperkuat ekonomi lokal melalui nota kesepahaman yang mencakup akses permodalan, peningkatan kapasitas usaha, distribusi, dan pemasaran produk.
“Nota kesepahaman ini kami harap menjadi landasan kuat bagi kolaborasi jangka panjang yang saling menguntungkan bagi koperasi dan UMKM, di mana koperasi dapat semakin berperan sebagai penggerak utama dalam mendukung usaha mikro di Kabupaten Bogor,” ujar Iman.
Ia berharap peluncuran ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dan memperkuat sinergi ekonomi di Kabupaten Bogor, dengan dukungan kebijakan dan fasilitas yang memadai bagi pelaku usaha mikro. “Semoga sinergi ini membawa kesejahteraan yang merata dan menjadi tonggak kemajuan ekonomi daerah,” tambahnya.
Tags: Pemkab Bogor Dorong Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi Koperasi dan UMKM
Baca Juga
-
30 Jun 2025
JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Salah Satunya Penganiayaan di Maluku Barat Daya
-
08 Jul 2025
Sahabat yang Menyelamatkan di Akhirat: Pesan Ketua PWI Plt Jabar Tentang Pentingnya Persahabatan Dunia demi Keselamatan di Akhirat
-
30 Okt 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dianugerahi Panglima Gagah Pasukan Polis (PGPP) oleh Raja Malaysia
-
18 Feb 2026
Desy Yanthi Utami, Anggota DPRD Kota Bogor, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial di Bulan Suci Ramadan 1447 H
-
04 Mar 2025
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Desak Pemda dan Forkopimda Bertindak Nyata Atasi Banjir
-
04 Nov 2024
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan Eks Dirjen Perkeretaapian: PB Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
Rekomendasi lainnya
-
10 Des 2024
Dua Alumni UIN Jakarta Ajukan Uji Materi Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa ke MK
-
28 Jan 2025
Sinergi Pengamanan Perbatasan: Satgas Pamtas RI-RDTL Gelar Apel dan Diskusi Strategis
-
03 Nov 2024
Satgas SIRI Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian, Ditahan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan
-
22 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Soroti Lemahnya Penindakan Gurandil dan Risiko Keselamatan Warga
-
26 Nov 2024
Doa Bersama KPU Kabupaten Bogor Dengan Tema: Harmoni Dalam Demokrasi Pilkada Serentak 2024
-
28 Nov 2024
Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumatera Selatan Diserahkan ke Penuntut Umum, Kerugian Negara Dikembalikan Rp22,59 Miliar




