
Liputan08.comĀ Jakarta – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna, memaparkan kinerja Kejaksaan berdasarkan tugas dan fungsi baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Pemaparan ini dilakukan dalam acara Donor’s Meeting Kejaksaan RI 2024 di Gedung Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Dalam penjelasannya, JAM-Datun menguraikan sejumlah tugas baru Kejaksaan, termasuk pelaksanaan fungsi pusat kesehatan yustisial, pemulihan aset melalui pembentukan Badan Pemulihan Aset, serta diskresi penuntutan yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2021.
Sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional 2025-2045, Kejaksaan melakukan transformasi tata kelola dengan fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pendidikan anti-korupsi. JAM-Datun menekankan pentingnya penguatan sistem penuntutan menjadi Single Prosecution System dan penguatan peran Jaksa Agung melalui konsep Advocaat Generaal.
Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam penegakan hukum yang lebih efektif, khususnya dalam kasus-kasus yang merugikan perekonomian negara serta penyelesaian perkara adat di wilayah Aceh dan Papua.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, menyatakan bahwa langkah-langkah ini merupakan prioritas super strategis yang tercantum dalam RPJP Nasional 2024-2045, dengan tujuan memperkuat peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang semakin kredibel dan adaptif terhadap tantangan hukum di masa depan.
Baca Juga
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Sambangi Rumah Warga di Kaimana, Bagikan Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat
-
31 Okt 2024
Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong, Upaya Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi
-
13 Des 2024
Pemkab Bogor Bersih-bersih Baliho, di Sejumlah Titik Strategis
-
28 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Danang Donoroso: Menjaga Profesionalisme dan Keselamatan Jelang Idulfitri
-
19 Feb 2025
DPO Kasus Jarimah Khalwat Asal Aceh Ditangkap di Kediri
-
02 Nov 2024
Pangdam XII/Tanjungpura Luncurkan Program Embrio Anti Narkoba untuk Perkuat Pencegahan di Kapuas Hulu
Rekomendasi lainnya
-
04 Nov 2024
Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi di PN Surabaya, Diduga Berikan Uang Rp3,5 Miliar ke Oknum Hakim
-
15 Jul 2025
Terbongkar! Kredit Ekspor Fiktif LPEI Jadi Ladang Korupsi Pejabat dan Pengusaha
-
17 Jan 2025
Menko Polkam dan Ketua KPK Perkuat Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi
-
25 Okt 2024
Pemkab Bogor Tingkatkan Sinergi Tim untuk Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten Bogor
-
03 Feb 2025
Tim Gabungan Pomdam I/BB Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Empat Pelaku Ditangkap
-
18 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group