Liputan08.com Jakarta, 10 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Proyek tersebut termasuk pekerjaan desain dan konstruksi (design and build) serta pembangunan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Dua saksi yang diperiksa adalah DP, yang menjabat sebagai Wakil Ketua KSO Waskita Acset pada tahun 2017, dan YHP, yang merupakan Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) untuk persetujuan desain Tol Japek II Elevated periode 2017 hingga 2019.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Tol Japek II Elevated,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam pernyataannya.
Perkara ini diduga melibatkan penyimpangan dalam pembangunan proyek tol tersebut, di mana DP telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan terus berupaya mengungkap lebih dalam terkait alur dugaan korupsi tersebut guna menegakkan hukum dan keadilan.
“Pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti yang sudah ada, sehingga keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL, Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam melanjutkan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi yang merugikan negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
09 Sep 2025
Satpol PP Kabupaten Bogor Intensifkan Penataan dan Penertiban PKL serta Bangunan Liar untuk Mewujudkan Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat
-
11 Feb 2025
Sekda Bogor Tinjau Kendaraan Operasional Bappenda, Dorong Optimalisasi Pelayanan dan Peningkatan PAD
-
16 Jul 2025
Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pemalsuan Surat Rp15 Miliar di Jakarta Utara
-
03 Des 2024
Indonesia Dorong Penandatanganan Joint Statement ASEAN Prosecutors Body di Tanah Air
-
28 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Perhubungan Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
-
16 Sep 2025
14 Tersangka Diamankan Usai Unjuk Rasa Anarkis di Bali, 4 Masih di Bawah Umur
Rekomendasi lainnya
-
22 Des 2024
JAM PIDUM Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pegadaian Khususnya dalam Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan
-
31 Des 2024
Pj Bupati Bogor Pantau Kesiapan Nataru di Puncak: Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
-
22 Nov 2024
Satgas Yonif 323 Kostrad Gelar Bhakti Sosial di Kampung Ambobera, Dukung Percepatan Pembangunan Papua
-
15 Jan 2025
Transformasi Kejaksaan RI Menuju Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal
-
13 Mei 2025
Bupati Bogor Serahkan Bonus Rp4,9 Miliar, Apresiasi Atlet Berprestasi Nasional dan Internasional
-
25 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dorong Semangat Olahraga di Papua, Bagikan Bola dan Net Voli ke SMA Eragayam




