Liputan08.com, BOGOR – Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pertolongan kembali ditunjukkan anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nurodin Jaro Peloy, S.H. Melalui jaringan komunikasi dan layanan Mobil Siaga Gerak Tanggap PKB, Jaro Peloy membantu memfasilitasi pemulangan seorang pria bernama Ajat yang telah lebih dari sebulan terlantar di pinggir Kali Cisaruwa, Kampung Cisangku, Desa Malasari.
Pria yang mengaku berasal dari Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, tersebut akhirnya berhasil terhubung dengan keluarganya setelah Jaro Peloy merespons laporan masyarakat dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa di daerah asal Ajat.
Peristiwa kemanusiaan ini menjadi gambaran bahwa kepedulian sosial tidak selalu harus dimulai dari program besar. Perhatian terhadap kondisi seseorang yang membutuhkan bantuan, disertai langkah nyata dan koordinasi yang tepat, dapat menjadi jalan untuk mempertemukan kembali seseorang dengan keluarganya.
Jaro Peloy menuturkan, awalnya ia menerima informasi mengenai keberadaan seorang pria yang sudah cukup lama tinggal di pinggir jalan, tepatnya di sekitar Kali Cisaruwa, Kampung Cisangku, Desa Malasari.
Setelah mendatangi dan berinteraksi langsung dengan Ajat, ia berupaya menggali informasi mengenai identitas, alamat, serta asal-usul pria tersebut.
“Alhamdulillah, melalui komunikasi dan jaringan Gerak Tanggap PKB, kami akhirnya bisa tersambung dengan keluarga yang bersangkutan serta pemerintah desa di daerah asalnya. Dalam waktu sekitar satu hari, komunikasi yang kami bangun mulai menemukan titik terang,” ungkap Jaro Peloy, Minggu (18/10/2026).
Menurutnya, langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan Ajat mendapatkan perhatian dan kebutuhan dasarnya terpenuhi. Ia kemudian mengajak Ajat ke warung untuk makan sekaligus membangun komunikasi agar informasi mengenai identitas dan asal-usulnya dapat diketahui lebih jelas.
Upaya tersebut menjadi pintu masuk bagi proses penelusuran keluarga dan koordinasi pemulangan.
Jaro Peloy menjelaskan, berdasarkan pengamatan awal, Ajat membutuhkan pendampingan dan perhatian khusus. Ia menyebut terdapat indikasi persoalan kesehatan mental yang perlu diperhatikan, meskipun kondisi tersebut belum dapat dipastikan melalui pemeriksaan medis.
Karena itu, penanganan dilakukan dengan pendekatan humanis, tanpa mengabaikan keselamatan dan kenyamanan yang bersangkutan.
Untuk memastikan Ajat memiliki tempat beristirahat yang layak sebelum proses pemulangan, Jaro Peloy memutuskan untuk menitipkannya sementara di Yayasan Darul Miftahudin.
Rencananya, Ajat akan dijemput pada Minggu dini hari untuk kemudian diantar menuju Baranangsiang, Kota Bogor, guna menjalani proses serah terima dengan pihak yang menjemput dari Kabupaten Tasikmalaya.
“Untuk sementara, malam ini kami tempatkan di Yayasan Darul Miftahudin agar bisa beristirahat dengan aman. Besok pagi kami jemput dan antar ke Baranangsiang untuk proses serah terima. Prinsipnya, kami ingin memastikan perjalanan pemulangan ini berjalan baik dan yang bersangkutan tidak kembali terlantar,” jelasnya.
Poses pemulangan Ajat turut melibatkan Mobil Siaga Gerak Tanggap PKB Kabupaten Tasikmalaya yang merupakan bagian dari layanan kemanusiaan di lingkungan PKB. Kendaraan tersebut berada di bawah kepemilikan Ami Fahmi selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan keterangan Jaro Peloy, kendaraan dijadwalkan berangkat pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB dan diperkirakan tiba di Baranangsiang, Kota Bogor, sekitar pukul 06.00 WIB pada Minggu (18/10/2026).
Setelah tiba, proses serah terima akan dilakukan sebagai bagian dari koordinasi pemulangan Ajat menuju daerah asalnya di Kabupaten Tasikmalaya.
Koordinasi lintas wilayah tersebut memperlihatkan pentingnya jaringan komunikasi yang terbangun di tengah masyarakat. Ketika laporan diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat, bantuan dapat bergerak lebih terarah untuk menjawab kebutuhan warga.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, Jaro Peloy menilai tugas seorang wakil rakyat tidak hanya berkaitan dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga menyangkut kepekaan terhadap persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, jabatan publik harus menjadi sarana untuk menghadirkan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan pertolongan.
“Bagi kami, menjadi wakil rakyat bukan semata-mata menjalankan tugas formal di lembaga legislatif. Ada tanggung jawab moral untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan. Ketika ada persoalan kemanusiaan yang dapat kami bantu, tentu harus ada ikhtiar dan langkah nyata,” tutur Jaro Peloy.
Ia menegaskan, semangat tersebut sejalan dengan jargon PKB, yakni **‘Peduli Umat Melayani Rakyat’**.
“Peduli umat dan melayani rakyat harus diwujudkan melalui tindakan, bukan hanya slogan. Kita harus memiliki kepekaan sosial, mau mendengarkan laporan masyarakat, kemudian menghubungkan pihak-pihak yang dapat membantu menyelesaikan persoalan. Inilah pentingnya membangun komunikasi dan gotong royong,” katanya.
Jaro Peloy juga menilai bahwa penanganan persoalan sosial membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah desa, lembaga sosial, hingga jaringan relawan dan organisasi yang memiliki kepedulian terhadap sesama.
Ia berharap kepedulian seperti ini dapat terus tumbuh agar warga yang mengalami kesulitan tidak merasa sendirian dan tetap memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendampingan yang layak.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa masyarakat yang terlantar, terlebih mereka yang diduga membutuhkan pendampingan kesehatan mental, harus diperlakukan secara manusiawi dan tidak mendapatkan stigma negatif.
Penanganan yang baik, menurutnya, perlu mengutamakan keselamatan, pemenuhan kebutuhan dasar, penelusuran keluarga, serta pendampingan sesuai kebutuhan. Apabila diperlukan, pemeriksaan oleh tenaga kesehatan juga menjadi bagian penting untuk memastikan kondisi yang bersangkutan.
“Setiap orang memiliki martabat yang harus dihormati. Ketika ada saudara kita yang mengalami kesulitan, jangan langsung menghakimi. Mari kita bantu sesuai kemampuan, kita cari keluarganya, dan kita pastikan ia memperoleh pendampingan yang diperlukan,” ujarnya.
Jaro Peloy berharap proses pemulangan Ajat dapat berjalan lancar sehingga pria tersebut bisa kembali berkumpul dengan keluarganya dan memperoleh perhatian yang dibutuhkan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial merupakan tanggung jawab bersama. Melalui komunikasi, koordinasi, dan tindakan nyata, persoalan yang semula tampak sulit dapat menemukan jalan keluar.
Di tengah berbagai tantangan sosial, langkah sederhana seperti memberi makan, menyediakan tempat beristirahat, mencari identitas, dan menghubungkan seseorang dengan keluarganya menjadi wujud nyata nilai kemanusiaan.
Bagi Jaro Peloy, pelayanan kepada masyarakat harus terus dihidupkan dalam keseharian. Sebab, esensi pengabdian seorang wakil rakyat bukan hanya terlihat dari kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga dari kepedulian dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Tags: Jaro Peloy, PKB Kabupaten Bogor, PKB Kabupaten Tasikmalaya
Baca Juga
-
24 Okt 2025
Pemkab Bogor Tekankan Nasionalisme dan Profesionalisme Damkar Demi Pelayanan Prima
-
16 Jan 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Tanam Pohon di Gunung Mas untuk Pelestarian Lingkungan
-
14 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Resmikan Rumah Cegah Stunting dan Luncurkan Program Pengendalian Inflasi di Leuwiliang
-
13 Mei 2025
Bupati Bogor Serahkan Bonus Rp4,9 Miliar, Apresiasi Atlet Berprestasi Nasional dan Internasional
-
13 Okt 2025
Konsolidasi MBG di Sentul: Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian
-
08 Jan 2026
Pimpin Rakor TAPD, Bupati Bogor Tekankan Anggaran Berbasis Kepentingan Publik
Rekomendasi lainnya
-
27 Nov 2024
Dinas Koperasi dan UMKM Dukung Langkah Koperasi Sekber Melalui RAT, Ini Kata HM. Raden Danang Donoroso
-
02 Des 2024
DEMA UIKA Bogor Audiensi dengan Kapolresta Kota Bogor Bahas Penanganan Judi Online
-
26 Nov 2025
Tikus Koruptor di Balik Modus Pengecilan Pajak: Kejagung Periksa Eks Staf Ahli Menkeu dan Kepala KPP
-
06 Sep 2026
Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Kearsipan
-
09 Feb 2026
Tikus Koruptor Digitalisasi Pendidikan? Fakta Monopoli dan Harga Tak Wajar Terkuak di Pengadilan Tipikor
-
17 Mei 2026
Rudy Susmanto: Kirab Budaya Tatar Sunda Jadi Energi Persatuan dan Kecintaan pada Budaya Sunda






