Breaking News

Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bogor

liputan08.com CIBINONG– Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi DPRD Kabupaten Bogor yang mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk memperkuat perlindungan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Rudy Susmanto seusai mengikuti rapat paripurna penyampaian tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong, Jumat (16/10/2026).

Tiga Raperda yang diusulkan meliputi Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Minum.

Menurut Rudy, pengajuan ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam membentuk regulasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan, pembentukan peraturan daerah bukan hanya menjadi kewenangan eksekutif dalam mengusulkan kebijakan, tetapi juga merupakan bagian dari peran DPRD untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor.

“Tentunya, Pemerintah Kabupaten Bogor mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor. Salah satu fungsi dan kewenangan DPRD adalah fungsi pembentukan peraturan daerah. Melalui pengajuan tiga Raperda inisiatif ini, DPRD turut menjalankan perannya untuk melindungi dan melayani seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.

Pembahasan Raperda Dilakukan Bersama

Rudy menjelaskan, ketiga Raperda tersebut akan dibahas bersama oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor. Pembahasan ini bertujuan mengkaji serta menyempurnakan substansi dan pasal-pasal agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga adalah berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan ketahanan keluarga, termasuk isu LGBT.

Rudy menegaskan, ketiga Raperda tersebut masih berada dalam tahap rancangan sehingga seluruh substansinya perlu dikaji secara cermat sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Namun, perlu kami tegaskan bahwa saat ini masih dalam tahap rancangan peraturan daerah. Oleh karena itu, substansinya akan dibahas dan disempurnakan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan DPRD

Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa Pemkab Bogor akan terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam menyusun regulasi yang dibutuhkan masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi bagian penting untuk menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Setelah rapat paripurna, DPRD Kabupaten Bogor akan melanjutkan tahapan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas tiga Raperda inisiatif tersebut.

Tahapan ini menjadi bagian dari proses pembentukan peraturan daerah sebelum ketiga rancangan regulasi tersebut dapat ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya