Breaking News

Diduga Timbun Rawa Resapan Air Seluas 1 Hektare, Aktivitas PT Bumi Persada Permai Dikeluhkan Warga Kali Berau

Liputan08.com – MUSI BANYUASIN – Aktivitas penimbunan rawa yang diduga dilakukan PT Bumi Persada Permai di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dikeluhkan warga. Penimbunan tersebut dikhawatirkan mengurangi fungsi kawasan sebagai tempat penampungan air hujan dan meningkatkan risiko banjir.

Seorang warga Desa Kali Berau yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, penimbunan rawa tersebut diduga mencakup lahan seluas sekitar satu hektare dengan ketinggian timbunan mencapai tujuh meter. Aktivitas itu disebut berlangsung pada Selasa (6/10/2026).

Warga khawatir hilangnya area resapan air dapat berdampak terhadap lahan perkebunan di sekitar lokasi, termasuk perkebunan kelapa sawit dan karet, terutama saat musim hujan.

Kepala Desa Kali Berau, Muhamad Sarwadi, mengatakan pihak perusahaan tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah desa terkait aktivitas penimbunan tersebut.

“Pihak perusahaan tidak menginformasikan kegiatan penimbunan ini kepada pemerintah desa. Kami merasa tidak dihargai,” ujar Sarwadi.

Ia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait, terutama untuk memastikan status lahan serta legalitas kegiatan penimbunan.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin, dan instansi lingkungan hidup Provinsi Sumatera Selatan diminta turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi lapangan, status kawasan, serta dokumen perizinan perusahaan.

Pemeriksaan diperlukan guna memastikan apakah kegiatan penimbunan telah sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup, tata ruang, dan aturan pertanahan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bumi Persada Permai belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi melalui WhatsApp.

Liputan08.com akan membuka ruang hak jawab bagi pihak perusahaan maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai kegiatan penimbunan tersebut.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya