Breaking News

Dari Uji Kelayakan ke Istana, Presiden Prabowo Resmi Lantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pelantikan tersebut berlangsung setelah Suyudi menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI serta memperoleh persetujuan DPR RI.

Sebelumnya, pada Kamis pagi, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai calon Kapolri. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Suyudi menyampaikan visi dan misi kepemimpinannya, termasuk penguatan profesionalitas, integritas, transparansi, pengawasan serta kepastian dalam penanganan perkara. Komisi III kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri.

Dalam pemaparannya, Suyudi menegaskan bahwa reformasi Polri harus dilanjutkan secara konsisten. Ia menyampaikan bahwa kritik dan keluhan terhadap institusil kepolisian harus menjadi bahan evaluasi, sementara penggunaan kewenangan harus dilakukan berdasarkan hukum, bukti dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.

Suyudi juga memaparkan sejumlah agenda prioritas, antara lain pemberantasan narkotika, judi daring, kejahatan digital, premanisme dan tawuran, penguatan pelayanan, perlindungan korban, percepatan penanganan perkara, pengawasan internal serta peningkatan kemampuan investigasi dan forensik.

Usai mendapatkan persetujuan DPR RI, proses pergantian Kapolri berlanjut ke Istana Negara. Presiden Prabowo Subianto kemudian melantik Suyudi sebagai Kapolri pada Kamis siang. Dalam prosesi tersebut, Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan Kapolri.

Dalam sumpah yang didiktekan Presiden Prabowo, pejabat yang dilantik menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta kesanggupan menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti kepada bangsa dan negara.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bagian sumpah jabatan yang didiktekan Presiden dalam prosesi pelantikan. Formula sumpah tersebut juga digunakan dalam prosesi pelantikan pejabat negara yang dipimpin Presiden Prabowo.

Setelah pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan dan rangkaian prosesi kenegaraan lainnya. Dengan pelantikan tersebut, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. resmi memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Rangkaian pergantian Kapolri tersebut berlangsung dalam satu hari, dimulai dari uji kelayakan di Komisi III DPR RI pada pagi hari, persetujuan secara aklamasi, persetujuan DPR RI, hingga pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada siang hari.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya