TAJUK REDAKSI SIBER24JAM.COM & LIPUTAN08.COM
Senin: 28 September 2026
BOGOR — Perumda Air Minum Tirta Kahuripan bukan sekadar badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Perusahaan ini mengelola salah satu kebutuhan paling mendasar masyarakat, yakni air bersih. Karena itu, proses pemilihan direksi tidak boleh dipandang sebagai rutinitas pergantian jabatan, apalagi menjadi ruang pembagian kepentingan kelompok, organisasi, relawan, tim sukses ataupun pihak yang merasa berjasa kepada penguasa.
Direksi Tirta Kahuripan harus dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, rekam jejak, kemampuan manajerial dan keberanian memperbaiki pelayanan. PP Nomor 54 Tahun 2017 sendiri mengatur bahwa proses seleksi direksi BUMD mencakup uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh tim atau lembaga profesional. Artinya, sejak awal proses harus dibangun dengan prinsip objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tantangan Tirta Kahuripan sebenarnya sudah jelas. Data perusahaan mencatat jumlah pelanggan mencapai 248.427 pelanggan pada Juni 2026. Namun, cakupan pelayanan teknis yang dipublikasikan untuk 2025 baru 32,11 persen. Angka ini menunjukkan masih terbuka pekerjaan besar untuk memperluas jaringan pelayanan air perpipaan kepada masyarakat Kabupaten Bogor. Perusahaan sendiri menyebut keterbatasan air baku, kehilangan air dan peningkatan cakupan pelayanan sebagai sejumlah tantangan yang harus dihadapi.
Karena itu, ukuran keberhasilan direksi tidak cukup hanya dilihat dari laporan keuangan atau predikat perusahaan sehat. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: berapa banyak masyarakat yang mendapatkan akses air bersih, apakah air mengalir secara kontinu, bagaimana kualitas air dijaga, seberapa besar kehilangan air dapat ditekan dan seberapa cepat keluhan pelanggan diselesaikan.
Gangguan distribusi yang masih terjadi di sejumlah wilayah juga harus menjadi bahan evaluasi. Perusahaan pernah mencatat gangguan distribusi di Tarikolot yang berdampak terhadap lebih dari seribu pelanggan. Keluhan pasokan di wilayah pelayanan Leuwiliang dan sekitarnya juga menjadi persoalan yang harus mendapatkan perhatian serius. Persoalan tersebut memang dapat disebabkan faktor teknis, sumber air baku, jaringan maupun peningkatan kebutuhan pelanggan. Namun, semua itu pada akhirnya menjadi tanggung jawab manajemen untuk dicarikan solusi.
Kabupaten Bogor memiliki banyak sumber daya manusia yang dapat digunakan untuk membangun tata kelola perusahaan yang lebih profesional. Kalangan akademisi dan profesional dari perguruan tinggi, termasuk IPB University dan perguruan tinggi lainnya, dapat dilibatkan dalam proses seleksi, pengujian kompetensi maupun perumusan target kinerja. Bukan berarti direksi harus berasal dari kalangan akademisi, tetapi proses seleksi harus mendapatkan sentuhan keilmuan, profesionalisme dan objektivitas.
Yang dibutuhkan Tirta Kahuripan bukan sekadar orang yang memiliki gelar atau jabatan sebelumnya. Perusahaan membutuhkan pemimpin yang memahami bisnis air minum, sumber daya air, teknik jaringan, keuangan, pelayanan publik, digitalisasi, manajemen risiko dan tata kelola perusahaan. Lebih penting lagi, calon direksi harus memiliki rekam jejak yang dapat diperiksa dan target kerja yang dapat diukur.
Jangan sampai perusahaan daerah yang memiliki ratusan ribu pelanggan justru menjadi tempat menampung orang-orang yang dipilih karena kedekatan atau kepentingan tertentu. Kami tidak sedang menuduh bahwa praktik tersebut terjadi dalam proses seleksi yang sedang berjalan. Namun, ruang bagi konflik kepentingan dan intervensi harus ditutup sejak awal melalui seleksi terbuka, transparan dan melibatkan penguji yang independen.
Tirta Kahuripan juga harus diposisikan sebagai perusahaan yang mampu memperkuat fiskal daerah, bukan terus bergantung pada dukungan APBD untuk menyelesaikan persoalan internalnya. Keuntungan perusahaan memang penting, tetapi keuntungan tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kualitas dan kontinuitas pelayanan masyarakat.
Direksi baru nantinya harus memiliki kontrak kinerja yang jelas: peningkatan cakupan pelayanan, penurunan kehilangan air, perbaikan kualitas dan kontinuitas air, percepatan penanganan pengaduan, efisiensi perusahaan, penguatan sumber air baku, peremajaan jaringan serta peningkatan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Masyarakat tidak membutuhkan direksi yang pandai berjanji. Masyarakat membutuhkan air yang mengalir, bersih, aman, terjangkau dan tidak sering mati.
Karena itu, Pemkab Bogor harus menempatkan kepentingan pelanggan di atas kepentingan kelompok mana pun. Jangan bertanya siapa yang membawa calon direksi. Jangan pula melihat siapa yang berada di belakangnya.
Tanyakan apa kompetensinya, bagaimana rekam jejaknya dan apa yang sanggup dikerjakannya untuk Tirta Kahuripan.
Air tidak mengenal warna partai, organisasi maupun kelompok kepentingan. Air adalah kebutuhan seluruh masyarakat.
Maka, direksi yang memimpin perusahaan air milik Kabupaten Bogor juga harus bekerja untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
Tirta Kahuripan membutuhkan profesional yang mampu bekerja, bukan figur yang sekadar memiliki banyak pendukung.
Tajuk Redaksi
Siber24jam.com & Liputan08.com
Tags: Direksi Tirta Kahuripan Bukan Jatah Politik, Integritas dan Pelayanan, Ukurannya Kompetensi
Baca Juga
-
31 Okt 2024
Pangdam I/BB Sambut Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Sampaikan Pesan Penting ke Prajurit Korem 033/Wira Pratama
-
16 Apr 2026
Menuju Masyarakat Menua yang Produktif, Kemnaker Siapkan Regulasi Kerja Inklusif bagi Lansia
-
24 Feb 2025
Bupati Bogor Pastikan Penanganan Maksimal untuk Hasbi, Pasien Leukemia di Ciomas
-
28 Agu 2026
Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Masuk Top 15 Jabar, Perkuat Daya Tarik Wisata Berbasis Potensi Lokal
-
20 Mei 2025
Bupati Rudy Susmanto Ajak Generasi Muda Tanamkan Semangat Patriotisme di Peringatan Harkitnas ke 117
-
03 Jan 2025
Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho Beri Kuliah Umum Kehumasan di Akpol Semarang, Siapkan Taruna Polri Sebagai Pelopor Kehumasan
Rekomendasi lainnya
-
15 Jul 2025
PWI Kabupaten Bandung Gelar OKK: 47 Wartawan Ikuti Orientasi Menuju Keanggotaan Profesional
-
30 Nov 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Tegaskan Perlindungan Lahan Produktif, Pemkab Bogor Beri Bantuan Eskavator
-
09 Feb 2026
Tikus Koruptor Digitalisasi Pendidikan? Fakta Monopoli dan Harga Tak Wajar Terkuak di Pengadilan Tipikor
-
01 Mar 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Minta Satpol PP Bertindak Tegas Edwin Sumarga Hormati Kesucian Ramadan
-
25 Okt 2024
20 Tahun Mengabdi untuk Nusantara Refleksi Perjalanan dan Harapan ke Depan oleh Dr. Dian Assafri Nasa’i, SH, MH
-
09 Apr 2025
KEJAGUNG SITA RUMAH MEWAH MILIK TONY BUDIMAN TERKAIT KASUS PAJAK SENILAI RP634 MILIAR





