TANJUNGSARI – Kondisi seorang anak di Kampung Dukut, RT 01/RW 01, Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, yang selama bertahun-tahun lebih banyak terbaring dan membutuhkan pendampingan dalam aktivitas sehari-hari, mendapat perhatian serius dari pemerintah dan legislatif.
Sebelumnya, keluarga menyampaikan bahwa kondisi anak tersebut bermula setelah mengalami kejang atau step sejak usia dini. Selama kurang lebih enam tahun, keluarga menghadapi berbagai keterbatasan dalam mendapatkan pemeriksaan dan penanganan kesehatan secara berkelanjutan.
Mendengar kondisi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, Nunur Nurhasdian, bergerak cepat dengan mendatangi langsung kediaman keluarga pada Kamis (24/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi anak sekaligus mengecek apakah hak-hak dasar keluarga dalam memperoleh pelayanan kesehatan telah terpenuhi.
Nunur tidak hanya datang untuk melihat kondisi warga, tetapi juga memastikan persoalan administrasi dan akses pelayanan kesehatan yang selama ini menjadi kendala dapat dicarikan jalan keluarnya.
Dalam kunjungannya, Nunur mendapatkan informasi bahwa anak tersebut kini telah memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah melalui dinas terkait telah melakukan koordinasi untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan.
“Begitu saya mendengar persoalan ini, saya langsung datang untuk memastikan sendiri kondisinya. Prinsipnya sederhana, jangan sampai ada warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetapi tidak mendapatkan pelayanan hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan informasi,” tegas Nunur.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi keluarga tersebut harus dilihat secara utuh. Bukan hanya dari sisi kondisi anak, tetapi juga dari sisi kemampuan keluarga memahami prosedur pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, kepesertaan jaminan kesehatan, hingga mekanisme rujukan.
Ia menjelaskan, dari hasil kunjungannya diketahui bahwa orang tua anak tersebut menikah secara siri sehingga terdapat persoalan administrasi keluarga yang sempat menjadi salah satu kendala dalam mengakses sejumlah layanan.
“Kita tidak boleh melihat persoalan administrasi secara kaku kemudian berhenti memberikan pelayanan. Administrasi memang penting dan harus dipenuhi sesuai ketentuan, tetapi ketika ada anak yang membutuhkan pertolongan, aparatur pemerintah harus hadir membantu keluarga mencari solusi yang sesuai aturan. Jangan sampai ketidaktahuan masyarakat terhadap prosedur justru berubah menjadi penghalang mendapatkan hak pelayanan,” ujarnya.
Nunur juga memperoleh informasi bahwa anak tersebut sebelumnya pernah dibawa berobat ke puskesmas dan sempat mendapatkan rujukan ke Jakarta. Namun, menurut keterangan keluarga, proses lanjutan tidak dilakukan karena terkendala biaya dan kurangnya pemahaman mengenai mekanisme rujukan.
“Di sinilah pentingnya kehadiran pemerintah. Ketika masyarakat sudah berobat dan mendapatkan rujukan tetapi kemudian terkendala biaya, informasi atau prosedur, jangan dibiarkan berjalan sendiri. Puskesmas, pemerintah desa, kecamatan, kader posyandu dan dinas terkait harus mampu menjadi jembatan agar keluarga memahami apa yang harus dilakukan berikutnya,” kata Nunur.
Ia menegaskan, pelayanan publik tidak cukup hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pemerintahan.
“Negara tidak boleh hanya hadir ketika masyarakat sudah datang membawa persoalan. Negara juga harus mampu hadir mendatangi masyarakat, terutama ketika yang dihadapi adalah anak yang membutuhkan perhatian. Kalau ada warga yang lemah, sakit, tidak memahami prosedur atau terkendala administrasi, justru di situlah fungsi pelayanan pemerintah diuji,” tegasnya.
Nunur meminta perangkat desa, kecamatan, puskesmas hingga dinas kesehatan membangun koordinasi yang lebih aktif agar kasus serupa tidak terulang.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis karena paling dekat dengan masyarakat. RT, RW, kader posyandu dan perangkat desa harus memiliki kepekaan terhadap kondisi warganya, termasuk warga yang membutuhkan perhatian khusus.
“Jangan menunggu laporan menjadi viral baru bergerak. Jangan menunggu ada pemberitaan baru kemudian semua turun tangan. Sistem pelayanan yang baik adalah ketika pemerintah memiliki data, mengetahui kondisi warganya dan bergerak sebelum persoalan menjadi lebih berat,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa penanganan anak harus berdasarkan pemeriksaan dan penilaian tenaga kesehatan, bukan berdasarkan dugaan atau kesimpulan masyarakat.
“Yang paling penting sekarang bukan membuat kesimpulan sendiri mengenai penyakitnya. Biarkan tenaga medis melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Setelah diketahui kondisi dan kebutuhannya, baru ditentukan apakah membutuhkan pengobatan, terapi, rehabilitasi atau layanan lainnya. Tugas kita sebagai pemerintah dan wakil rakyat adalah memastikan akses menuju pelayanan itu tidak terputus,” jelas Nunur.
Ia mengapresiasi koordinasi yang mulai dilakukan pemerintah daerah dan dinas terkait sehingga keluarga kini telah memiliki BPJS dan pelayanan terhadap anak tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah, sekarang sudah ada BPJS dan sudah dilakukan koordinasi dengan dinas terkait. Saya datang bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi memastikan persoalan ini selesai dan anak mendapatkan pelayanan yang semestinya. Kalau ada kekurangan, kita perbaiki bersama,” katanya.
Bagi Nunur, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak semata-mata diukur dari banyaknya program yang dibuat pemerintah, tetapi dari sejauh mana program tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah memiliki kewajiban melayani seluruh masyarakat. Karena itu, jangan sampai ada jarak antara kebijakan dengan kenyataan di lapangan. Di atas kertas mungkin program kesehatan sudah tersedia, BPJS sudah ada dan fasilitas kesehatan sudah dibangun. Tetapi ukurannya adalah apakah ketika ada warga yang membutuhkan, dia benar-benar bisa masuk ke dalam sistem pelayanan tersebut,” pungkasnya.
Tags: Nunur Nurhasdian, PKB Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
10 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Jadikan Survei Kepuasan Publik Dasar Perencanaan Pembangunan
-
11 Nov 2024
Pengabdian Tak Pernah Usai, Kodim 0724/Boyolali Gelar Wisuda Purna Tugas untuk Letda Zeni Slamet dan Rekan
-
15 Apr 2026
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding
-
01 Mei 2026
Rudy Susmanto Kawal Keberangkatan 115 Bus Buruh Bogor ke Monas pada May Day 2026
-
12 Apr 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Media Kawal Pembangunan dan Berantas Pungli
-
20 Mar 2026
Arus Mudik Memuncak, Bupati Bogor Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan di Titik Strategis
Rekomendasi lainnya
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula
-
14 Agu 2026
Kejagung Bikin Keringat Dingin! AW Diseret, Jejak Uang Dibongkar
-
04 Jun 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Tinjau Program Manunggal Air di Jambi TNI AD Hadir untuk Rakyat, Pastikan Akses Air Bersih Hingga Pelosok Negeri
-
04 Sep 2026
Kasus KPR Karawang Mengguncang Publik: Modus Topengan dan Tim Batik Kerugian Negara Tembus Rp237 Miliar
-
26 Nov 2025
Yantie Rachim Tegaskan Pentingnya Penguatan Karakter Bagi Pelajar
-
15 Apr 2025
Danpasmar 1 Hadiri Pembukaan Diksarmil dan Pelatihan Manajerial SPPI Batch 3 Tahun 2025 di Jakarta Selatan





