liputan08.com CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menegaskan bahwa kepala desa harus mampu memimpin dengan kedekatan dan kepedulian terhadap masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan Kepala Desa Gunung Picung Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di Ruang Rapat Soekarno Hatta DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (16/3/2026).
Menurut Sastra Winara, kepemimpinan di tingkat desa memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pembangunan serta menjaga keharmonisan masyarakat.
“Pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu kepala desa harus benar-benar hadir di tengah rakyat, mendengar aspirasi, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa,” ujar Sastra Winara.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik Abdul Rohim sebagai Kepala Desa Gunung Picung melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bogor, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, para wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah, serta direktur RSUD dan BUMD.
Bupati Rudy Susmanto meminta kepala desa yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun desa dengan hati.
“Pada sore hari ini kami melaksanakan pengambilan sumpah janji Kepala Desa Gunung Picung Kecamatan Pamijahan. Kami memberikan semangat agar beliau dapat membangun desa dengan hati, menyayangi masyarakatnya, serta menghadirkan perubahan besar bagi seluruh masyarakat Desa Gunung Picung,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy menjelaskan bahwa Abdul Rohim dilantik melalui mekanisme pergantian antar waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa periode 2019–2027.
“Beliau dilantik untuk melanjutkan masa jabatan periode 2019–2027, sehingga mulai hari ini akan menjabat hingga akhir tahun 2027,” jelasnya.
Lebih lanjut Rudy menyampaikan, dalam waktu dekat sejumlah kepala desa di Kabupaten Bogor juga akan memasuki akhir masa jabatan.
Ia menyebutkan, pada akhir tahun 2026 terdapat sembilan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir. Sementara pada tahun 2027, lebih dari 200 kepala desa di Kabupaten Bogor juga akan mengakhiri masa jabatan mereka.
Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut Rudy, akan mempersiapkan proses pergantian kepemimpinan desa tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
27 Des 2024
Kejaksaan Agung Ajukan Banding atas Putusan Tipikor Terkait Kasus Tata Niaga Timah
-
21 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dekatkan Pelayanan Publik Lewat Serangkaian Program di Kecamatan Sukaraja dalam Rangka HUT RI ke-80
-
23 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Penganugerahan Investor Terbaik sebagai Penguat Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
21 Jul 2025
Desa Wisata Malasari Hadirkan VR “Jelajah Halimun” di KKJB 2025, Tawarkan Pengalaman Imersif Tanpa Harus ke Lokasi
-
11 Jan 2025
Babinsa Kendalrejo Bantu Petani Atasi Krisis Air dengan Sistem Pompanisasi
-
09 Nov 2025
Wali Kota Dedie Lepas 400 Peserta Fun Walk & Run HUT ke-70 Regina Pacis Bogor
Rekomendasi lainnya
-
28 Nov 2024
Warga Kampung Yalai Sambut Hangat Komsos Satgas Yonif 509 Kostrad
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
10 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Mitigasi Bencana Melalui Kolaborasi Pemerintah–Swasta
-
10 Sep 2025
Bupati Bogor Resmikan Monumen Perjuangan Jonggol, Bentuk Penghormatan untuk Para Veteran
-
15 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Festival Pencak Silat 2025 Jaga Warisan Budaya Lewat Prestasi
-
31 Jan 2025
Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Glodok Plaza 14 Saksi Diperiksa




